Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Berita & Analisis

Hati-Hati Sobat Cuan, Jangan Terjebak Pompom Saham!
shareIcon

Hati-Hati Sobat Cuan, Jangan Terjebak Pompom Saham!

29 Jan 2021, 5:30 AM·Waktu baca: 4 menit
shareIcon
Kategori
Hati-Hati Sobat Cuan, Jangan Terjebak Pompom Saham!

Fenomena selebritas atau influencer yang memberikan rekomendasi saham lewat media sosialnya tengah marak. Fenomena baru ini tentunya menguntungkan untuk pertumbuhan pasar modal. Namun, kalau kamu tidak hati-hati, kamu bisa terjebak ke dalam fenomena pompom saham!

Lantas, sebenarnya apa sih fenomena pompom saham tersebut?

Mengenal Istilah Saham Pompom yang Sedang Marak

Dalam dunia investasi, terdapat istilah saham pompom yang identik dengan saham gorengan yang dipompa (pump) agar harganya melejit oleh bandar saham sehingga tampak menggiurkan.

Tak ayal, harga jenis investasi ini pun bisa meroket dalam waktu begitu singkat. Umumnya, strategi atau teknik ini dilakukan untuk menghasut investor yang cenderung tidak memperhatikan aspek teknikal atau fundamental saham untuk membeli. Biasanya, strateginya adalah dengan memberikan kesan bagus untuk perusahaan tersebut.

Pihak yang memainkan strategi ini umumnya membentuk opini publik secara tidak langsung agar terbujuk untuk membeli jenis saham tertentu. Hal ini dimaksudkan agar harga saham bisa dipompa lebih tinggi, kendati sebelumnya terlihat kurang menjanjikan atau jarang diperjualbelikan.

Oknum yang melakukan hal ini dapat berasal dari berbagai kalangan, utamanya punya pemgaruh besar di masyarakat. Bisa jadi mereka adalah perusahaan sekuritas, pemilik saham, manajemen perusahaan, atau bahkan sekadar lewat grup Whatsapp.

Nah, belakangan, kegiatan ini diduga dllakukan oleh artis dan influencer, Sobat Cuan!

Sebut saja nama Raffi Ahmad dan Ari Lasso. Mereka berdua sempat dipanggil oleh Bursa Efek Indonesia lantaran secara terang-terangan mempromosikan saham sebuah emiten di akun media sosial mereka. Salah satu regulator pasar modal itu menganggap, tindakan Raffi dan Ari bisa mempengaruhi keputusan investasi masyarakat banyak tanpa analisis yang benar.

Meski dituduh, mereka berdua belakangan membantah jika disebut-sebut sebagai “influencer saham“.

“Kalau banyak influencer atau endorsement yang rekomendasi beli saham kita itu happy-happy saja. Sebab itu akan membantu pertumbuhan pasar modal di Indonesia,” ujar Wilanto Lee, Direktur Utama PT Maybank Kim Eng Sekuritas. “Tapi, investor tetap harus berhati-hati dalam berinvestasi.”

Sementara itu, Head of Marketing PT Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari, menyebutkan bahwa meski ada sisi positif, munculnya influencer saham bisa mendatangkan hal negatif. Apalagi, jika yang mempercayai rekomendasinya adalah investor pemula yang rata-rata masih sangat awam dengan pasar modal.

Baca juga: 4 Produk Investasi Ini Ternyata Bisa Atasi Inflasi, Apa Saja?

Banner Blog Pluang

Belum ada Aturan Khusus Terkait Fenomena Influencer yang Rekomendasikan Emiten

Rekomendasi emiten bahkan pamer portofolio memang bukan hal baru. Apalagi, di tengah platform media sosial yang memudahkan komunikasi.

Dengan jumlah pengikut yang mencapai jutaan, rekomendasi para influencer ini bisa saja dituruti oleh sebagian besar pengikut medsosnya. Apalagi, jika mereka adalah pendatang baru yang belum memahami cara kerja pasar modal.

Fenomena pengaruh influencer media sosial ini memang tidak diatur secara khusus. Namun, perlu diingat bahwa dalam UU Pasar Modal, terdapat aturan yang melindungi investor. Perlindungan ini termasuk mengenai larangan terkait aktivitas yang mengandung penipuan hingga manipulasi pasar ataupun perdagangan orang dalam (insider trading).

Influencer atau publik figur cenderung mempromosikan saham dengan informasi potensi cuan. Namun, mereka abai dengan potensi kerugian yang bisa mengarah pada saham pompom.

“Mempromosikan emiten tertentu bisa saja menyebabkan harga langsung melejit sesaat karena banyaknya pengikut yang membelinya. Namun, sangat disayangkan potensi kerugiannya tidak tersampaikan dengan baik,” imbuh Paramita.

Untuk itu, Sobat Cuan perlu memperhatikan tindak-tanduk di bawah ini jika sang artis atau influencer diduga melakukan pompom saham!

1. Influencer berulang kali memamerkan keuntungan besar dalam bentuk rupiah yang ia capai dalam waktu singkat. Sementara, saham adalah instrumen berisiko tinggi dan cenderung jangka panjang, pergerakannya untuk naik dan turun pun tergolong cepat.

2. Influencer tidak menjelaskan margin of safety atau selisih antara nilai intrinsik suatu saham. Ini jika informasi potensi profit terkesan tidak masuk akal dicapai dalam waktu singkat, karena pasti terjadi suspensi maupun unusual market activity (UMA)

3. Bila update dari influencer cenderung menciptakan FOMO, alias fear of missing out

Informasi rekomendasi saham diumumkan pada media sosial dengan jumlah pengikut besar dan cenderung menciptakan reaksi FOMO. Jika ini terjadi, ingatlah untuk mempertimbangkan dan mempelajari saham yang direkomendasikan.

Baca juga: Investasi Lebih Aman, Ketahui Cara Mengelola 7 Risiko Investasi Ini

Nikmati Keuntungan dengan Investasi Aman di Pluang!

Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!

Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!

Sumber: CNBC Indonesia, Kompas

Ditulis oleh
channel logo

Dewi Kharisma

Right baner

Dewi Kharisma

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait
saham
Memahami Arti dan Fungsi Waran, Instrumen Unik Turunan Saham
news card image
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1