Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Bagaimana Keamanan Investasi Saham AS Saya di Pluang?

Investasi Saham AS kamu di Pluang dilindungi oleh dua lapis perlindungan: struktur trading yang berizin dan diawasi di Indonesia, serta kustodian dan asuransi di sisi Amerika Serikat. Transaksi difasilitasi oleh PT PG Berjangka, Perantara Pedagang Derivatif Keuangan yang berizin dan diawasi OJK, dengan setiap transaksi tercatat di Jakarta Futures Exchange (JFX) dan dikliringkan melalui Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Saham kamu disimpan dalam rekening terpisah oleh Alpaca Securities LLC, broker AS yang teregulasi SEC dan FINRA, dan dilindungi oleh SIPC plus asuransi tambahan hingga US$30.000.000 melalui Lloyd's, yang berada di atas batas standar SIPC. Sementara itu, saldo USD kamu yang belum diinvestasikan disimpan terpisah di BMO Harris (rating AA- dari Fitch) dan dilindungi asuransi FDIC hingga US$1.000.000 per pengguna, sehingga baik saham yang sudah diinvestasikan maupun saldo yang masih menganggur sama-sama punya lapisan perlindungan tersendiri.


Lapisan regulasi Indonesia:

  • Entitas berlisensi: PT PG Berjangka — Perantara Pedagang Derivatif Keuangan, berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif dengan aset dasar berupa Efek
  • Bursa: Jakarta Futures Exchange (JFX)
  • Kliring: Kliring Berjangka Indonesia (KBI)

Lapisan kustodian & asuransi AS:

  • Kustodian saham: Alpaca Securities LLC (teregulasi SEC/FINRA) — sahammu disimpan dalam rekening terpisah atas namamu
  • Asuransi sekuritas: Perlindungan SIPC hingga US$500.000 (termasuk hingga US$250.000 tunai), ditambah asuransi tambahan hingga US$30.000.000 via Lloyd's Insurance, di atas batas SIPC
  • Saldo USD belum diinvestasikan: Disimpan di BMO Harris (rating AA- dari Fitch), bank kustodian, dan dilindungi asuransi FDIC hingga US$1.000.000 per pengguna

Kedua lapisan ini berarti aset kamu dilindungi oleh pengawasan regulasi di Indonesia dan oleh standar kustodian serta asuransi setara industri broker AS yang berizin.


Pertanyaan terkait:

Q: Siapa yang menjadi kustodian Saham AS yang saya beli di Pluang?
Sahammu disimpan oleh Alpaca Securities LLC, broker saham AS yang teregulasi SEC dan FINRA, dalam rekening terpisah atas namamu sendiri, bukan digabung dengan aset milik Pluang atau Alpaca. Pluang dan PT PG Berjangka memfasilitasi order dan menyalurkannya lewat infrastruktur trading Indonesia yang berizin, namun Alpaca adalah entitas yang benar-benar mengeksekusi transaksi dan menyimpan sahammu begitu posisi terbuka di sisi AS.

Q: Bagaimana nasib saldo USD saya jika belum diinvestasikan?
Saldo USD yang belum diinvestasikan di akun Pluangmu disimpan di BMO Harris, bank kustodian dengan rating AA- dari Fitch, bukan tersimpan begitu saja di rekening internal Pluang. Saldo ini dilindungi asuransi FDIC hingga US$1.000.000 per pengguna, sebuah lapisan perlindungan yang terpisah dari perlindungan SIPC yang baru berlaku setelah dana tersebut dikonversi menjadi posisi Saham AS atau ETF. Kedua lapisan ini berjalan berdampingan sepanjang siklus dana kamu di Pluang.

Q: Apakah Pluang sendiri berizin untuk menawarkan Saham AS?
Ya — trading Saham AS di Pluang difasilitasi oleh PT PG Berjangka, yang berizin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan untuk produk dengan aset dasar berupa Efek. Setiap transaksi yang kamu lakukan juga tercatat di Jakarta Futures Exchange dan dikliringkan melalui Kliring Berjangka Indonesia, sehingga seluruh alurnya memiliki jejak regulasi yang bisa diaudit dari ujung ke ujung.

Q: Apa saja yang sebenarnya dilindungi oleh SIPC?
SIPC melindungi sekuritas dan tunai di rekening brokeragemu hingga US$500.000 (termasuk hingga US$250.000 tunai) jika brokernya sendiri gagal secara finansial atau mengalami kebangkrutan. Di atas lapisan dasar itu, kerja sama Pluang dengan Alpaca mencakup perlindungan tambahan hingga US$30.000.000 via Lloyd's Insurance. Perlu dicatat, baik SIPC maupun Lloyd's tidak melindungi dari kerugian akibat pergerakan harga pasar yang normal — keduanya secara khusus melindungi dari kegagalan kustodian atau broker, bukan performa investasi.