Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Apakah Perdagangan Saham Indonesia di Pluang Aman?

Ya, perdagangan saham di Pluang aman, didukung berbagai lapisan regulasi keuangan Indonesia, bukan hanya satu titik kepercayaan tunggal. Pluang beroperasi melalui PT Pluang Maju Sekuritas dan PT Sarana Santosa Sejati, keduanya berizin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Tingkat II. Saham kamu tercatat di KSEI atas nama kamu sendiri — bukan atas nama Pluang — dan setiap transaksi yang kamu lakukan dikliring serta dijamin oleh KPEI, lembaga kliring yang menopang seluruh pasar BEI. Dana kamu berada di RDN, rekening bank atas nama kamu sendiri yang dilindungi LPS hingga Rp2.000.000.000 per nasabah per bank, sementara SIPF (diawasi OJK) memberikan kompensasi hingga Rp100.000.000 per investor jika sebuah perusahaan efek berizin gagal. Tidak satu pun dari perlindungan ini bergantung pada apakah Pluang tetap beroperasi atau tidak.


Lapisan keamanan Pluang:

  • Izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Terdaftar di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) — saham tercatat atas nama kamu sendiri, bukan Pluang
  • Setiap transaksi dikliring dan dijamin oleh KPEI
  • Saldo RDN dilindungi LPS hingga Rp2.000.000.000 per nasabah per bank
  • Kompensasi SIPF hingga Rp100.000.000 per investor jika perusahaan efek gagal
  • Keamanan data bersertifikat ISO/IEC 27001:2022, plus perlindungan akun tiga lapis (PIN/OTP/biometrik → 2FA untuk aksi sensitif → Face Match & Liveness Check untuk perubahan perangkat)

Pertanyaan terkait:

Q: Di mana saham saya disimpan?
Saham kamu disimpan di KSEI, kustodian sentral efek Indonesia, tercatat atas nama kamu sendiri di bawah SID pribadi kamu — bukan atas nama atau akun Pluang. Bahkan jika terjadi sesuatu pada Pluang sebagai perusahaan, saham kamu tetap tidak tersentuh dan tercatat independen, karena Pluang tidak pernah memegang kustodian fisik atau hukum atas kepemilikan kamu di titik mana pun dalam rantai transaksi.

Q: Apakah dana saya dilindungi?
Ya. Dana kamu disimpan di RDN, rekening bank yang terdaftar atas nama kamu sendiri di Bank Jago atau BCA, sepenuhnya terpisah dari dana perusahaan Pluang dan dilindungi LPS hingga Rp2.000.000.000 per nasabah per bank. Tidak ada pihak lain — termasuk Pluang sendiri — yang bisa mengakses saldo RDN kamu tanpa otorisasi.

Q: Apa bedanya keamanan Pluang dibanding broker berizin lain?
Setiap broker efek Indonesia yang berizin wajib memiliki persetujuan OJK dan mendaftarkan kepemilikan nasabah di KSEI, sehingga perlindungan kustodian dan kliring dasarnya identik di seluruh industri — Pluang tidak secara unik lebih aman dalam hal ini, hanya sama-sama patuh. Yang membedakan adalah Pluang menambahkan investasi multi-aset (crypto, emas, saham AS, reksa dana) dalam aplikasi yang sama, sehingga kamu mempertimbangkan kenyamanan dan keragaman produk di atas standar regulasi yang wajib dipenuhi setiap broker berizin.

Q: Bagaimana jika Pluang tutup?
Saham kamu tetap tercatat di KSEI atas nama kamu sendiri terlepas dari status operasional Pluang, sehingga tetap aman dan bisa dipindahkan ke broker berizin lain untuk melanjutkan trading. Saldo RDN kamu juga tidak terpengaruh, karena disimpan di Bank Jago atau BCA atas nama kamu dan dilindungi LPS — Pluang tutup tidak membuat saham maupun dana kamu berisiko hilang.

Q: Apa itu SIPF dan bagaimana perannya menambah perlindungan saya?
SIPF (Sistem Perlindungan Investor Efek), diawasi OJK, memberikan kompensasi hingga Rp100.000.000 kepada investor jika sebuah perusahaan efek berizin gagal dan aset investor hilang akibatnya — perlindungan tambahan di atas, bukan pengganti, kustodian KSEI dan penjaminan LPS yang sudah berlaku untuk kepemilikan dan dana kamu.