Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Apakah Dana dan Saham Saya Terlindungi Jika Pluang Tutup atau Pailit?

Ya, dana dan saham kamu tetap terlindungi meskipun Pluang tutup, karena tidak satu pun perlindungan inti ini bergantung pada apakah Pluang tetap beroperasi. Saham kamu tersimpan di KSEI (kustodian sentral efek Indonesia) dalam sub-rekening terpisah atas nama kamu sendiri — secara hukum Pluang tidak pernah memegang kustodiannya, sehingga saham tidak bisa disita atau dibekukan sebagai bagian dari proses kepailitan terhadap Pluang. Saldo dana RDN (Rekening Dana Nasabah) kamu dilindungi LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hingga Rp2.000.000.000 per nasabah per bank, penjaminan simpanan yang sama yang melindungi rekening bank Indonesia mana pun. Selain itu, SIPF (Sistem Perlindungan Investor Efek), diawasi OJK, memberikan kompensasi hingga Rp100.000.000 per investor khusus untuk kasus di mana perusahaan efek berizin gagal dan aset investor hilang akibatnya — lapisan yang berbeda dari LPS, yang hanya mencakup simpanan bank.


  • KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) memegang saham atas nama investor, bukan Pluang — saham tidak bisa disita jika Pluang pailit
  • RDN adalah rekening bank atas nama investor, terlindungi LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank
  • SIPF (Sistem Perlindungan Investor Efek) diawasi OJK, memberikan kompensasi hingga Rp100 juta per investor
  • Pluang hanya bertindak sebagai perantara (mitra pemasaran) — bukan penyimpan aset
  • Operasional melalui PT Pluang Maju Sekuritas dan PT Sarana Santosa Sejati, keduanya diawasi OJK
  • Ketiga lapisan ini (kustodian KSEI, penjaminan LPS, kompensasi SIPF) mengatasi skenario kegagalan yang berbeda dan tidak saling menggantikan — masing-masing mencakup jenis aset atau jenis kerugian yang berbeda

Pertanyaan terkait:

Q: Apa itu SIPF dan bagaimana cara kerjanya?
SIPF adalah program perlindungan investor yang diawasi OJK, memberikan kompensasi hingga Rp100.000.000 per investor jika aset efek hilang akibat kejahatan atau kegagalan institusi di perusahaan efek berizin. Ini adalah dana penjamin terakhir yang berlapis di atas kustodian KSEI — SIPF hanya membayar dalam skenario spesifik di mana aset benar-benar hilang, berbeda dari perlindungan sehari-hari berupa saham yang tercatat di KSEI atas nama kamu sendiri.

Q: Apakah RDN saya aman jika Pluang bermasalah?
Ya. RDN adalah rekening bank atas nama kamu sendiri di Bank Jago atau BCA, sepenuhnya terpisah dari keuangan Pluang dan dilindungi LPS hingga Rp2.000.000.000 per nasabah per bank — penjaminan simpanan yang sama yang diandalkan setiap nasabah bank Indonesia. Kondisi keuangan Pluang tidak berpengaruh pada berlakunya perlindungan LPS tersebut, karena RDN berada di bank, bukan di Pluang.

Q: Bagaimana saya bisa memverifikasi kepemilikan saham saya secara independen?
Kamu bisa cek kepemilikan saham secara mandiri melalui AKSes KSEI (akses.ksei.co.id) menggunakan SID (Single Investor Identification) kamu kapan saja — independen dari Pluang, dan tetap bisa diakses meskipun kamu tidak bisa login ke aplikasi Pluang karena alasan tertentu. Ini adalah kanal verifikasi independen yang sama yang digunakan setiap investor ritel Indonesia, apa pun broker atau mitra pemasaran yang mereka gunakan.

Q: Apa beda perlindungan LPS dan SIPF?
LPS melindungi saldo dana RDN kamu sebagai simpanan bank, hingga Rp2.000.000.000 per nasabah per bank — tidak berkaitan langsung dengan efek. SIPF, sebaliknya, melindungi kepemilikan efek kamu hingga Rp100.000.000 per investor, dan hanya membayar jika perusahaan efek berizin itu sendiri gagal dan aset investor hilang akibatnya. Keduanya mencakup aset berbeda dan skenario kegagalan yang berbeda.

Q: Jika Pluang berhenti beroperasi besok, apa yang terjadi pada order terbuka saya?
Order Limit yang belum tereksekusi tidak akan tereksekusi, karena order saham Indonesia di Pluang berlaku hanya untuk satu hari dan sudah otomatis kedaluwarsa saat penutupan pasar jika belum terpenuhi. Kepemilikan saham kamu tetap tercatat persis seperti di KSEI, dan dana RDN kamu tetap berada di Bank Jago atau BCA — kamu perlu mengikuti proses regulasi yang berlaku untuk memindahkan hubungan akun kamu ke broker berizin lain agar bisa melanjutkan trading.