Berapa biaya transaksi saham Indonesia di Pluang?
Transaksi saham Indonesia di Pluang dikenakan biaya 0,15% untuk beli dan 0,25% untuk jual, sudah termasuk pajak dan biaya pihak ketiga. Biaya ini terdiri dari biaya trading Pluang sendiri (0,0961261% dari nilai transaksi, ditambah PPN 11% atas biaya tersebut) plus biaya regulasi pihak ketiga yang wajib.
Rincian biaya per transaksi:
- Biaya Levy: 0,03% (beli & jual)
- PPN atas Levy: 0,0033% (beli & jual)
- Biaya KPEI: 0,01% (beli & jual)
- Biaya trading Pluang: 0,0961261% (beli & jual)
- PPN atas biaya trading Pluang: 11% dari biaya trading (beli & jual)
- PPh final (withholding tax): 0,10% (khusus jual)
Total biaya, sudah termasuk semua:
- Beli: 0,15%
- Jual: 0,25%
Contoh perhitungan: Beli atau jual 3 lot (300 lembar) saham BBCA di harga Rp8.500/lembar = Rp2.550.000. Biaya beli total Rp3.825 (dibayar Rp2.553.825). Biaya jual total Rp6.375 (diterima Rp2.543.625).
Pertanyaan terkait:
Q: Apa itu e-materai dan kapan dikenakan?
Rp10.000, dikenakan jika total transaksi harian melebihi Rp10.000.000. Ini kewajiban pemerintah, bukan biaya Pluang.
Q: Apakah pajak dipotong dari dividen saat diterima?
Tidak. Dividen tunai dikreditkan ke RDN secara penuh — tidak ada potongan pajak saat pencairan.
Q: Apakah ada biaya tersembunyi di luar tarif 0,15%/0,25%?
Tidak. Setiap komponen biaya dirinci di layar konfirmasi transaksi dan riwayat transaksimu.
Q: Apakah tarif biaya berubah berdasarkan besar transaksi?
Tidak. Ini persentase tetap — tanpa diskon volume, tanpa tambahan untuk transaksi kecil.