Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Apa Itu E-Materai dan Kapan Dikenakan di Pluang?

E-materai adalah meterai digital yang digunakan untuk mengesahkan dokumen transaksi sesuai ketentuan pemerintah Indonesia, dan berlaku pada transaksi saham sama seperti berlaku pada banyak dokumen keuangan resmi lainnya di Indonesia. Di Pluang, biaya e-materai Rp10.000 dikenakan ketika total nilai transaksi saham yang tereksekusi (matched) dalam satu hari kalender melebihi Rp10.000.000 — ambang batas ini dihitung dari akumulasi nilai transaksi harian, bukan per transaksi, sehingga beberapa transaksi kecil yang jumlahnya melewati ambang batas pada hari yang sama tetap memicu biaya ini, sama seperti satu transaksi besar. Ini bukan biaya dari Pluang; ini kewajiban regulasi nasional yang berlaku sama di semua broker dan platform investasi berlisensi di Indonesia, dan Pluang hanya menerapkan serta meneruskannya sesuai ketentuan hukum, menambahkannya secara otomatis ke catatan transaksimu tanpa langkah manual dari kamu.


Cara kerja ambang batas e-materai:

  • Ambang batas Rp10.000.000 dihitung dari akumulasi nilai transaksi tereksekusi dalam satu hari, menggabungkan semua transaksi beli dan jual kamu — bukan per order individual
  • Setelah total harianmu melewati ambang batas, biaya Rp10.000 dikenakan pada transaksi yang membuatmu melewati ambang batas tersebut
  • Biaya ini dihitung ulang setiap hari; hari dengan transaksi besar diikuti hari yang sepi tidak membawa saldo apa pun ke hari berikutnya
  • E-materai terpisah dari dan tambahan atas biaya trading standar (0,15% beli / 0,25% jual, sudah termasuk semua) — bukan pengganti atau diskon dari biaya tersebut

Mengapa biaya ini ada:

  • Regulasi Indonesia mewajibkan dokumen transaksi keuangan tertentu di atas ambang nilai tertentu untuk memiliki bea meterai agar sah secara hukum
  • E-materai adalah versi digital dari meterai fisik tradisional, kini digunakan di seluruh aktivitas perbankan, sekuritas, dan keuangan teregulasi lainnya secara nasional

Pertanyaan terkait:

Q: Berapa biaya transaksi saham di Pluang?
Pluang mengenakan biaya 0,15% (beli) / 0,25% (jual), sudah termasuk pajak dan biaya pihak ketiga. Ini terdiri dari biaya trading Pluang sendiri (0,0961261% ditambah PPN 11% atas biaya tersebut) plus biaya regulasi wajib — levy, PPN atas levy, biaya KPEI, dan PPh final 0,10% khusus jual. E-materai terpisah dan hanya berlaku di atas ambang batas Rp10.000.000 harian.

Q: Apakah e-materai hanya berlaku di Pluang?
Tidak, e-materai adalah kewajiban regulasi yang berlaku di semua broker dan platform investasi saham di Indonesia, bukan hal yang khusus untuk Pluang. Setiap perusahaan efek berlisensi IDX menerapkan ambang batas Rp10.000.000 harian dan biaya Rp10.000 yang sama, karena aturan ini berasal dari regulasi pemerintah nasional, bukan kebijakan harga masing-masing broker — di broker lain pun kamu akan menemukan biaya yang sama.

Q: Bagaimana jika transaksi saya di bawah Rp10 juta dalam satu hari?
Tidak dikenakan biaya e-materai sama sekali. Biaya ini hanya dipicu setelah total nilai transaksi harian melewati Rp10.000.000 — bertransaksi di bawah ambang batas itu, bahkan berulang kali dalam banyak hari yang berbeda, tidak akan pernah mengenakan biaya ini, karena total setiap hari kalender dinilai secara terpisah dari hari sebelum dan sesudahnya.

Q: Apakah e-materai dikenakan pada transaksi beli dan jual keduanya?
Biaya ini dinilai dari akumulasi nilai transaksi harian terlepas dari arahnya, sehingga transaksi beli dan jual sama-sama dihitung ke ambang batas Rp10.000.000, bukan dihitung terpisah. Jika gabungan aktivitas beli dan jualmu pada hari tertentu melewati ambang batas, e-materai berlaku meski tidak ada satu order pun yang sendirinya cukup besar untuk memicu biaya ini.