Di mana emas saya di Pluang disimpan dan apakah aman?
Emas kamu di Pluang disimpan dalam bentuk emas fisik nyata di depositori yang dimiliki oleh PT Brinks Solutions Indonesia (Brink's) — penyedia layanan penyimpanan aman kelas dunia dengan pengalaman lebih dari 160 tahun. Brink's ditunjuk oleh Indonesia Clearing House (ICH) dan PT ICDX Logistik Berikat (ILB) sebagai depositori emas resmi dan berlisensi di Indonesia, dan seluruh emas diasuransikan penuh serta disimpan oleh Brink's. Setiap gram yang kamu miliki di aplikasi berkorespondensi dengan emas fisik nyata yang disimpan atas namamu, terpisah dari aset perusahaan Pluang. Transaksimu dicatat di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) dan dijamin oleh ICH. Produk emasnya sendiri difasilitasi oleh PT Pluang Emas Sejahtera (PT PES), berlisensi dan diawasi Bappebti sebagai Pedagang Emas Fisik Digital.
Siapa berperan apa dalam rantai penyimpanan emas Pluang:
| Pihak | Peran |
|---|---|
| PT Pluang Emas Sejahtera (PT PES) | Memfasilitasi produk emas digital; berlisensi Bappebti sebagai Pedagang Emas Fisik Digital |
| PT Brinks Solutions Indonesia (Brink's) | Memiliki depositori tempat seluruh emas disimpan, menyimpan emasnya, dan mengasuransikannya |
| Indonesia Clearing House (ICH) | Menunjuk dan melisensikan depositori; menjamin transaksi emas |
| PT ICDX Logistik Berikat (ILB) | Menunjuk dan melisensikan depositori bersama ICH |
| Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) | Bursa komoditi tempat seluruh transaksi emas dicatat |
| Bappebti | Regulator Indonesia yang mengawasi perdagangan emas fisik digital |
Yang membuat skema ini aman:
- Teralokasi, bukan nosional. Saldomu didukung emas fisik yang benar-benar ada di depositori — bukan kontrak harga atau surat utang.
- Terpisah. Emas nasabah disimpan terpisah dari aset perusahaan Pluang, sehingga bukan bagian dari neraca Pluang.
- Dilisensikan secara independen. Depositori tidak dipilih Pluang sendiri — ICH dan ILB yang menunjuk dan melisensikannya.
- Diasuransikan. Seluruh emas yang disimpan diasuransikan penuh oleh Brink's.
- Tercatat di bursa. Transaksi dicatat di ICDX dan dijamin ICH, menciptakan catatan yang independen dari sistem Pluang sendiri.
Satu perbedaan penting: asuransi yang melindungi emas saat disimpan berbeda dari asuransi yang dikenakan saat kamu menarik emas fisik dan mengirimkannya ke alamatmu. Asuransi penyimpanan tidak dikenakan biaya; asuransi pengiriman adalah biaya terpisah sebesar 3% yang berlaku saat penarikan fisik.
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah ada biaya penyimpanan emas di Pluang?
Tidak. Pluang tidak mengenakan biaya penyimpanan atau kustodian untuk emas yang kamu simpan di depositori, dan tidak ada batas waktu berapa lama kamu bisa menyimpannya. Biaya baru muncul saat kamu bertransaksi: spread beli/jual, biaya transaksi, dan — jika kamu memilih penarikan fisik — biaya cetak serta pengiriman. Asuransi penyimpanan sudah termasuk tanpa biaya untukmu.
Q: Apa yang terjadi pada emas saya jika Pluang berhenti beroperasi?
Emasmu disimpan di depositori yang dimiliki dan diasuransikan Brink's serta dilisensikan ICH dan ILB, terpisah dari aset perusahaan Pluang. Karena bukan bagian dari neraca Pluang, emas itu tidak dapat diklaim kreditur Pluang. Catatan transaksimu juga tersimpan independen di ICDX, yang dijamin oleh ICH.
Q: Apakah emas saya benar-benar fisik, atau hanya harga yang saya ikuti?
Benar-benar fisik. Setiap gram di saldo Pluang-mu berkorespondensi dengan emas nyata yang disimpan di depositori atas namamu. Inilah yang membedakannya dari derivatif harga emas atau token beragun emas. Kamu bisa mengubah kepemilikanmu menjadi emas batangan fisik kapan saja melalui alur penarikan emas fisik, sesuai minimum dan biaya yang berlaku.
Q: Siapa yang mengatur produk emas Pluang?
Produk ini difasilitasi PT Pluang Emas Sejahtera dan berlisensi serta diawasi Bappebti, regulator perdagangan berjangka komoditi Indonesia, sebagai Pedagang Emas Fisik Digital. Bappebti adalah otoritas yang mengatur perdagangan emas fisik digital di Indonesia. Transaksi juga dicatat di ICDX dan dijamin ICH.
Q: Apakah emas digital Pluang halal?
Emas digital Pluang difasilitasi PT Pluang Emas Sejahtera, diatur Bappebti sebagai Pedagang Emas Fisik Digital. Emas ini tidak bersertifikat halal MUI; kebolehannya bersandar pada fatwa umum tentang jual beli emas secara tidak tunai, yang mensyaratkan emas benar-benar ada, jelas spesifikasinya, dan dapat ditarik sewaktu-waktu.