Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Apa saja biaya transaksi emas di Pluang?

Pembelian emas di Pluang dikenakan biaya transaksi pihak ketiga 0,15%, yang dikenakan oleh infrastruktur pasar yang mencatat dan menjamin transaksi tersebut — ICDX dan ICH. Penjualan emas tidak dikenakan biaya transaksi. Secara terpisah, biaya penyimpanan sebesar 0,01 gram per bulan hanya dikenakan kepada pengguna yang tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut dan masih memiliki saldo emas; pengguna Pluang Plus dibebaskan. Biaya yang dikenakan dikenai PPN 11%. Margin Pluang sendiri berasal dari spread beli/jual, bukan dari komisi.


Ringkasan biaya:

Jenis BiayaBesaranDikenakan KepadaKeterangan
Biaya transaksi pihak ketiga (beli)0,15%Semua penggunaHanya dikenakan pada pembelian emas
Biaya transaksi (jual)Tidak adaPenjualan emas tidak dikenakan biaya transaksi
Biaya penyimpanan / maintenance0,01 gram per tanggal 1 bulanPengguna tidak aktif sajaLihat kriteria di bawah
PPN11%Atas biaya yang dikenakan di atasDihitung dari nilai biaya, bukan nilai emas

Biaya beli 0,15% itu untuk siapa: ini adalah biaya pihak ketiga, bukan komisi Pluang. Biaya ini masuk ke infrastruktur pasar yang mencatat dan menjamin transaksi emasmu — Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), bursa komoditi tempat setiap transaksi emas Pluang dicatat, dan Indonesia Clearing House (ICH), lembaga kliring yang menjaminnya.

Kenapa tidak ada biaya saat kamu menjual: biaya pihak ketiga hanya berlaku di sisi pembelian. Pluang mendapatkan marginnya sendiri melalui spread beli/jual — selisih antara harga beli dan harga jual yang kamu lihat sebelum konfirmasi — bukan melalui komisi penjualan terpisah.

Biaya penyimpanan — kriteria tidak aktif:

Biaya penyimpanan dikenakan setiap tanggal 1 bulan kepada pengguna yang memenuhi SEMUA syarat berikut:

  • Tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut, DAN
  • Masih memiliki saldo emas

Tidak aktif artinya tidak ada aktivitas pada transaksi berikut selama 6 bulan terakhir:

  • Beli / Jual Emas
  • Beli / Jual Saham AS, Kripto, Options, atau Crypto Futures
  • Beli / Jual aset melalui Pocket
  • Pembayaran cicilan emas bulanan
  • Konversi IDR ↔ USD
  • Top Up IDR atau USD yang berhasil

Pengguna Pluang Plus sepenuhnya bebas dari biaya penyimpanan, tanpa melihat status aktivitas.


Pertanyaan terkait:

Q: Apakah ada biaya saat saya menjual emas di Pluang?
Tidak ada biaya transaksi saat kamu menjual. Biaya pihak ketiga 0,15% hanya dikenakan pada pembelian. Yang memengaruhi hasil penjualanmu adalah spread beli/jual, yang sudah termasuk dalam harga jual yang kamu lihat sebelum konfirmasi.

Q: Siapa yang menerima biaya 0,15% pada pembelian emas saya?
Biaya itu masuk ke ICDX, bursa komoditi tempat transaksimu dicatat, dan ICH, lembaga kliring yang menjaminnya. Ini biaya pihak ketiga, bukan komisi Pluang.

Q: Apakah PPN ditambahkan di atas biaya emas?
Ya. PPN 11% dikenakan pada biaya yang ditagihkan — biaya pembelian 0,15% dan biaya penyimpanan. PPN dihitung dari nilai biaya, bukan dari nilai emas.

Q: Bagaimana cara menghindari biaya penyimpanan emas?
Tetap aktif — lakukan minimal satu transaksi yang termasuk kategori aktif dalam setiap 6 bulan. Pengguna Pluang Plus bebas biaya penyimpanan secara permanen. Jika dikenakan, potongannya 0,01 gram pada tanggal 1 setiap bulan.

Q: Apakah ada biaya emas lainnya yang perlu diketahui?
Penarikan emas fisik dikenakan biaya cetak dan pengiriman tambahan, ditambah asuransi pengiriman 3% — semuanya dipotong dalam gram emas dari saldomu, bukan ditagihkan dalam rupiah.