Apa yang Terjadi pada Portofolio Saya Jika Koin Saya Kena Force Sell?
Jika koin di portofoliomu kena force sell — biasanya setelah tanggal cut-off penjualan delisting lewat dan kamu masih memiliki saldo — Pluang otomatis menjual sisa kepemilikanmu di harga pasar terakhir yang tersedia dan mengkreditkan hasilnya dalam IDR ke akunmu, karena semua transaksi kripto di Pluang menggunakan IDR. Force sell bukan penyitaan: kepemilikanmu diubah menjadi uang tunai, bukan hilang, dan uang itu masuk ke saldo IDR-mu untuk kamu tarik atau investasikan kembali. Kamu melepaskan kendali atas harga dan waktu, tetapi kamu tidak pulang dengan tangan kosong.
Yang perlu diketahui:
- Kenapa terjadi: digunakan pada kasus eksepsional seperti cut-off penjualan delisting, di mana Pluang menutup sisa saldo atas namamu.
- Satu dari dua hasil: setelah cut-off penjualan, Pluang akan force-sell kepemilikanmu atau mengaktifkan pengiriman koin agar kamu bisa mentransfernya sendiri — tergantung kasusnya.
- Tidak perlu tindakan: force sell berjalan otomatis setelah cut-off lewat dan kamu masih punya saldo.
- Kepemilikan jadi uang tunai, bukan hilang: saldomu diubah menjadi hasil IDR dan dikreditkan ke akunmu.
- Kamu tidak menentukan harga atau waktu: penjualan dilakukan di harga pasar terakhir yang tersedia saat force sell terjadi.
- Hasil masuk dalam IDR: uang masuk ke saldo IDR-mu, siap ditarik atau diinvestasikan kembali.
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah saya rugi kalau koin saya kena force sell?
Force sell mengubah kepemilikanmu menjadi uang tunai, bukan menghapusnya — kamu menerima harga pasar terakhir dalam IDR. Kamu tidak bisa memilih harga atau waktu sendiri, dan apakah lebih tinggi atau rendah dari harga belimu tergantung kondisi pasar saat itu.
Q: Bisakah saya menghindari force sell?
Ya — menjual kepemilikanmu sendiri sebelum tanggal cut-off akan menghindarkannya. Jika koin justru dibuat bisa dikirim, mentransfernya ke dompet pribadi sebelum cut-off adalah alternatifnya. Cek halaman detail label koin untuk tanggalnya.
Q: Ke mana hasil force sell masuk?
Langsung ke saldo IDR Pluang-mu, karena semua transaksi kripto diselesaikan dalam IDR, bukan USD/USDT. Dari sana kamu bisa menarik atau menginvestasikan kembali uangnya.
Q: Apakah force sell hanya terjadi pada koin yang di-delisting?
Force sell dijelaskan dalam konteks cut-off penjualan delisting. Cek halaman detail label koin dan notifikasi Pluang untuk hasil spesifik yang berlaku pada kasusmu.
Q: Apakah saya akan diberi tahu sebelum force sell terjadi?
Untuk delisting terencana, halaman detail label dan notifikasi in-app menampilkan tanggal penghapusan, cut-off penjualan, dan tindakan yang perlu diambil — jadi force sell tidak datang mendadak.