Apa Itu Label "Telah Delist"?
Label "Telah Delist" di Pluang berarti sebuah koin sudah dihapus dari platform, sehingga pembelian dan deposit untuk koin itu dinonaktifkan permanen — tetapi bukan berarti kepemilikanmu lenyap. Label ini menandai penghapusan yang sudah selesai, berbeda dengan "Segera Delist" yang merupakan peringatan sebelumnya. Koin yang telah delist tidak lagi muncul di Beranda atau Eksplor, tetapi tetap terlihat di portofolio sampai benar-benar dihapus, dan penarikan atau transfer ke dompet pribadi tetap tersedia hingga waktu cut-off yang ditentukan di halaman detail label.
Yang perlu diketahui:
- Pembelian dan deposit dinonaktifkan permanen setelah koin di-delisting.
- Saldomu tidak otomatis dihapus — Pluang akan men-force sell atau mengaktifkan kirim crypto, tergantung kasusnya.
- Penarikan atau transfer ke dompet pribadi bisa tetap tersedia hingga waktu cut-off yang ditentukan.
- Koin keluar dari Beranda dan Eksplor tetapi tetap terlihat di portofolio sampai benar-benar dihapus.
- Penjualan di aplikasi tidak lagi mungkin — hanya hasil spesifik per kasus (force sell atau kirim) yang berlaku.
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah saya masih bisa menjual koin yang sudah di-delisting?
Tidak — penjualan di aplikasi dinonaktifkan setelah koin sepenuhnya di-delisting. Hanya penarikan/transfer ke dompet pribadi yang tersisa, jika didukung, hingga cut-off; jika tidak, force sell menangani saldo.
Q: Apakah saya akan kehilangan koin setelah di-delisting?
Tidak otomatis — Pluang akan men-force sell sisa kepemilikan di harga pasar terakhir (mengkreditkan IDR) atau mengaktifkan kirim crypto agar kamu bisa transfer keluar. Cek halaman detail label untuk yang berlaku.
Q: Sampai kapan saya masih bisa melihat koin yang di-delisting di portofolio?
Sampai koin benar-benar dihapus dari platform. Jika penarikan didukung, ada cut-off tertentu — cek halaman detail label untuk waktu pastinya.
Q: Apa beda "Telah Delist" dan "Segera Delist"?
"Telah Delist" berarti penghapusan sudah terjadi; "Segera Delist" adalah peringatan dini sebelumnya saat koin masih ada di platform.
Q: Apakah koin yang di-delisting bisa di-relist lagi?
Pluang tidak menjanjikan koin akan kembali dan tidak menetapkan tenggat tetap. Anggap delisting sebagai penghapusan yang perlu ditindaklanjuti sekarang, bukan jeda sementara.