Apa Itu Label "Telah Delist"?
Label "Telah Delist" berarti koin sudah dihapus dari Pluang, sehingga kamu tidak bisa lagi membeli atau melakukan deposit, tetapi masih bisa mengakses koin tersebut di portofolio sampai benar-benar dihapus.
Yang perlu diketahui:
- Pembelian dan deposit dinonaktifkan secara permanen setelah koin di-delisting.
- Kamu masih bisa mentransfer atau menarik koin ke dompet pribadi hingga waktu cut-off yang ditentukan.
- Koin tidak lagi muncul di Beranda atau Eksplor, tetapi tetap terlihat di portofolio sampai benar-benar dihapus.
- Sisa saldo akan di-force sell pada harga pasar terakhir atau diaktifkan fitur kirim crypto, tergantung kasusnya.
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah saya masih bisa menjual koin yang sudah di-delisting?
Tidak — penjualan dinonaktifkan setelah koin sepenuhnya di-delisting; hanya penarikan/transfer ke dompet pribadi yang masih mungkin hingga cut-off.
Q: Apakah saya akan kehilangan koin setelah di-delisting?
Tidak secara otomatis — Pluang akan menjual otomatis sisa kepemilikan di harga pasar terakhir atau mengaktifkan fitur kirim crypto agar kamu bisa transfer keluar.