Apa Itu Label "Telah Delist"?
Label "Telah Delist" di Pluang berarti sebuah koin sudah dihapus dari platform, sehingga pembelian dan deposit untuk koin itu dinonaktifkan secara permanen — tetapi ini bukan berarti kepemilikanmu lenyap. Label ini menandai penghapusan yang sudah selesai, berbeda dengan "Segera Delist" yang merupakan peringatan dini sebelumnya. Koin yang telah delist tidak lagi muncul di Beranda atau Eksplor, namun tetap terlihat di portofolio sampai benar-benar dihapus, dan penarikan atau transfer ke dompet pribadi tetap tersedia hingga waktu cut-off tertentu yang ditampilkan di halaman detail label. Apa yang terjadi pada sisa saldo tergantung kasusnya: beberapa delisting memicu force sell otomatis di harga pasar terakhir, sementara yang lain mengaktifkan fitur kirim crypto agar kamu bisa memindahkan koin sendiri. Buka halaman detail label koin atau baca notifikasi dari Pluang untuk kasus tersebut agar tahu persis hasil mana yang berlaku dan sampai kapan kamu perlu bertindak.
- Pembelian dan deposit dinonaktifkan permanen. Setelah koin di-delisting, kamu tidak bisa lagi membelinya atau mendepositkan lebih banyak ke Pluang. Ini penghapusan yang sudah selesai, bukan tahap peringatan — tahap peringatan itu adalah "Segera Delist".
- Saldomu tidak otomatis dihapus. Delisting tidak menyita apa yang kamu miliki. Tergantung kasusnya, Pluang men-force sell sisa saldo di harga pasar terakhir dan mengkreditkan IDR ke akunmu, atau mengaktifkan kirim crypto agar kamu bisa mentransfernya keluar.
- Penarikan ke dompet pribadi bisa tetap terbuka. Pada kasus di mana fitur kirim didukung, kamu bisa mentransfer atau menarik koin ke dompet pribadi hingga waktu cut-off yang ditentukan di halaman detail label. Setelah titik itu, tidak ada tindakan lain yang bisa dilakukan.
- Hilang dari Beranda dan Eksplor tetapi tetap di portofolio. Koin ditarik dari halaman penemuan, namun tetap terlihat di portofolio sampai benar-benar dihapus dari platform, jadi kamu masih bisa melihat posisinya.
- Hasilnya spesifik per kasus. Apakah force sell atau aktivasi kirim crypto yang berlaku diputuskan per delisting. Selalu cek halaman detail label koin atau notifikasi Pluang untuk memastikan mana yang berlaku untukmu.
- Menjual di aplikasi tidak lagi mungkin. Berbeda dengan jendela "Segera Delist", setelah koin sepenuhnya di-delisting kamu tidak bisa membuat order jual biasa — hanya hasil spesifik per kasus (force sell atau kirim) yang berlaku.
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah saya masih bisa menjual koin yang sudah di-delisting?
Tidak. Setelah koin sepenuhnya di-delisting, penjualan di aplikasi dinonaktifkan, jadi kamu tidak bisa lagi membuat order jual biasa. Satu-satunya tindakan yang tersisa, jika didukung, adalah menarik atau mentransfer koin ke dompet pribadi hingga waktu cut-off tertentu. Jika masih ada saldo setelah itu, force sell Pluang menanganinya otomatis. Untuk tetap mengendalikan penjualan, kamu perlu menjual selama jendela "Segera Delist" sebelumnya.
Q: Apakah saya akan kehilangan koin setelah di-delisting?
Tidak secara otomatis. Delisting tidak menghapus saldomu. Tergantung kasusnya, Pluang men-force sell sisa kepemilikanmu di harga pasar terakhir dan mengkreditkan hasilnya dalam IDR ke akunmu, atau mengaktifkan fitur kirim crypto agar kamu bisa mentransfer koin ke platform lain sendiri. Cek halaman detail label atau notifikasi Pluang untuk mengetahui hasil mana yang berlaku pada koinmu.
Q: Sampai kapan saya masih bisa melihat koin yang di-delisting di portofolio?
Koin yang di-delisting tetap terlihat di portofolio sampai benar-benar dihapus dari platform, meski tidak lagi muncul di Beranda atau Eksplor. Pada kasus di mana penarikan didukung, ada juga waktu cut-off tertentu untuk mentransfer koin ke dompet pribadi. Buka halaman detail label untuk cut-off pastinya agar kamu tahu berapa lama jendela penarikan tetap terbuka.
Q: Apa beda "Telah Delist" dan "Segera Delist"?
"Telah Delist" berarti penghapusan sudah terjadi: pembelian dan deposit dinonaktifkan, koin keluar dari Beranda dan Eksplor, dan hanya hasil spesifik per kasus (force sell atau kirim crypto) yang berlaku pada saldomu. "Segera Delist" adalah tahap peringatan dini sebelumnya — koin masih ada di platform, tanggal penghapusan di masa depan ditampilkan, dan kamu biasanya masih bisa menjual atau mentransfer selama jendela itu terbuka.
Q: Apakah koin yang sudah di-delisting bisa di-relist lagi nanti?
Pluang tidak menjanjikan koin yang di-delisting akan kembali, dan tidak ada tenggat tetap untuk relisting mana pun. Sebuah koin di-delisting karena tidak lagi memenuhi standar platform atau persyaratan regulasi, dan apakah ia bisa terdaftar lagi akan bergantung pada perubahan kriteria yang sama. Anggap delisting sebagai penghapusan yang perlu ditindaklanjuti sekarang, bukan jeda sementara yang bisa kamu tunggu.