investasi
Sobat Cuan, Begini Lho Cara Jitu Screening Saham Favoritmu!

Gross Profit Margin adalah nilai laba kotor (penjualan bersih dikurangi HPP) yang dinyatakan dalam bentuk persentase dari total penjualan. Dengan kata lain, rasio ini menunjukkan berapa persen dari setiap rupiah penjualan yang tersisa sebagai laba kotor setelah perusahaan menutup biaya langsung produksi barang atau jasanya.
Analis dan investor biasanya menggunakan metrik ini bersama rasio profitabilitas lain seperti Net Profit Margin dan EBIT/EBITDA untuk menilai kesehatan keuangan sebuah emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
Gross Profit Margin berfungsi mengukur seberapa efisien perusahaan mengelola biaya produksi dan bahan baku dibandingkan hasil penjualannya. Semakin stabil atau meningkat nilainya, semakin efisien perusahaan tersebut dalam menjalankan operasi bisnis intinya — begitu pula sebaliknya.
Bagi investor, angka ini menjadi salah satu komponen Analisa Fundamental untuk membandingkan efisiensi antar-emiten dalam satu sektor, sekaligus mendeteksi tekanan biaya produksi lebih awal sebelum tercermin pada laba bersih. Bagi manajemen perusahaan, tren Gross Profit Margin membantu menentukan kebijakan harga jual maupun efisiensi rantai pasok ke depan.
Sebelum masuk ke langkah perhitungan, siapkan tiga data berikut agar hasilnya akurat:
Ketiga data ini biasanya tersedia di laporan keuangan emiten yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) bagi perusahaan yang sudah tercatat di bursa.
Ada 3 langkah untuk menghitung Gross Profit Margin, mulai dari mengumpulkan data penjualan hingga mengonversinya menjadi persentase.
Kumpulkan angka penjualan bersih perusahaan pada periode yang dianalisis. Angka ini menjadi penyebut (pembagi) dalam rumus Gross Profit Margin.
Jumlahkan seluruh biaya langsung produksi, seperti bahan baku dan upah produksi, untuk mendapatkan HPP periode yang sama. HPP lalu dikurangkan dari penjualan bersih untuk memperoleh laba kotor (Gross Profit).
Bagi angka laba kotor dengan penjualan bersih, kemudian kalikan hasilnya dengan 100% untuk mendapatkan persentase Gross Profit Margin.
| Langkah | Tujuan | Estimasi Waktu |
|---|---|---|
| 1. Catat penjualan bersih | Menentukan angka pembagi | ~5 menit |
| 2. Hitung HPP | Menentukan laba kotor | ~10 menit |
| 3. Bagi & kalikan 100% | Mendapatkan persentase GPM | ~2 menit |
Rumus Gross Profit Margin:
Gross Profit Margin = ((Penjualan Bersih − Harga Pokok Penjualan) : Penjualan Bersih) x 100%
Contoh ilustrasi (bukan data riil emiten): Perusahaan X mencatat penjualan bersih Rp260.000.000 dan HPP Rp50.000.000 pada satu periode.
GPM = ((Rp260.000.000 − Rp50.000.000) : Rp260.000.000) x 100%
GPM = (Rp210.000.000 : Rp260.000.000) x 100%
GPM = 80,76%
Artinya, dari setiap Rp100 penjualan, Perusahaan X pada contoh ini menyisakan sekitar Rp80,76 sebagai laba kotor sebelum dikurangi biaya operasional, bunga, dan pajak.
Kisaran Gross Profit Margin yang wajar sangat bervariasi antar-sektor karena struktur biaya produksinya berbeda-beda, sehingga tidak ada satu angka acuan yang berlaku untuk semua industri. Sebagai gambaran, riset Eagle Rock CFO atas data perusahaan publik periode 2025–2026 (per Kuartal I 2026) mencatat kisaran margin laba kotor di sektor ritel berkisar 20–25% untuk grosir bahan pokok, 25–35% untuk barang dagangan umum, hingga 30–50% untuk sektor e-commerce dan ritel khusus.
Karena rentangnya berbeda tiap sektor, cara yang lebih relevan untuk menilai Gross Profit Margin sebuah emiten adalah membandingkannya dengan tren historisnya sendiri dan dengan rata-rata emiten sejenis, bukan dengan angka tunggal yang berlaku umum.
Ada beberapa cara yang umum ditempuh perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan Gross Profit Margin-nya:
Menekan komponen biaya produksi yang tidak esensial tanpa mengurangi kualitas produk maupun harga jual ke konsumen.
Menyesuaikan harga jual mengikuti kenaikan biaya bahan baku agar margin tidak tergerus, dengan tetap mempertimbangkan daya beli pasar.
Mengoptimalkan proses produksi dan rantai pasok supaya biaya per unit produk menurun seiring bertambahnya volume produksi.
Mendorong pelanggan lama untuk meningkatkan nilai pesanan rata-rata sehingga biaya akuisisi pelanggan baru dapat ditekan dan margin terjaga.
Gross Profit Margin hanya mengurangkan Harga Pokok Penjualan dari penjualan bersih, sehingga mencerminkan efisiensi produksi. Net Profit Margin mengurangkan seluruh biaya, termasuk operasional, bunga, dan pajak, sehingga mencerminkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan setelah semua kewajiban dibayarkan.
Tidak ada angka baku karena tiap sektor memiliki struktur biaya berbeda. Menurut riset Eagle Rock CFO (data 2025–2026, per Kuartal I 2026), kisarannya bervariasi dari sekitar 20% di sektor grosir bahan pokok hingga di atas 50% pada sektor tertentu. Bandingkan dengan tren historis emiten dan rata-rata sektornya.
Ya, Gross Profit Margin dan Gross Margin merujuk pada metrik yang sama, yaitu persentase laba kotor terhadap penjualan bersih. Keduanya adalah istilah yang sering dipakai bergantian dalam analisis laporan keuangan maupun literatur investasi.
Gross Profit Margin adalah salah satu indikator awal untuk menilai efisiensi operasional sebuah perusahaan sebelum melihat metrik profitabilitas lain yang lebih lengkap seperti Net Profit Margin. Dengan memahami rumus dan cara membacanya, kamu bisa lebih jeli menilai kinerja emiten favoritmu sebelum memutuskan berinvestasi.
Kamu bisa menganalisis Gross Profit Margin dan rasio keuangan emiten favoritmu lewat fitur Screeners di aplikasi Pluang, lalu mengeksekusi transaksinya melalui Web Trading. Pelajari lebih lanjut dan download aplikasi Pluang di sini untuk mulai investasi Saham AS, emas, ratusan aset crypto, dan puluhan produk Reksa Dana mulai dari nominal terjangkau dan hanya tiga kali klik saja.
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan praktis, karena seluruh aset yang tersedia di Pluang berizin dan diawasi oleh regulator terkait.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Segala keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Pluang bekerja sama dengan PT PG Berjangka yang memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk derivatif keuangan dengan aset dasar berupa Efek.
Pluang berizin dan diawasi oleh OJK. Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Emas Sejahtera yang telah memiliki izin sebagai Pedagang Fisik Emas Digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Pluang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pluang bekerja sama dengan PT Sarana Santosa Sejati sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu.


