
Jawaban Singkat:
Berbeda dengan simpanan bank, aset crypto tidak berada dalam cakupan penjaminan LPS. Pasarnya juga berjalan 24 jam, dan banyak aset tidak punya laporan keuangan penerbit sebagai dasar menilai harga wajar. Berikut risiko yang perlu kamu pahami sebelum menaruh dana.
Volatilitas membuat harga crypto bisa berayun tajam dalam hitungan jam, sehingga sulit menaksir untung atau rugi. Pada 10-11 Oktober 2025, likuidasi posisi di pasar crypto mencapai US$19,13 miliar dalam 24 jam, dan sekitar 88% di antaranya adalah posisi long (sumber: Blockchain Media Indonesia, data CoinMarketCap dan Coinglass, 11 Oktober 2025). Penggunaan margin trading memperbesar dampak ini karena posisi dapat ditutup paksa saat harga bergerak berlawanan.
Crypto berbasis teknologi, sehingga peretasan, phishing, dan kehilangan kunci pribadi (private key) dapat membuat aset hilang. Chainalysis mencatat pencurian crypto lebih dari US$3,4 miliar sepanjang 2025, termasuk kompromi dompet pribadi senilai US$713 juta dari sekitar 158.000 insiden (sumber: Chainalysis, 18 Desember 2025). Transaksi di blockchain umumnya tidak bisa dibatalkan, jadi salah mengirim ke alamat yang keliru bisa berarti dana tidak kembali.
Pengaturan dan pengawasan aset crypto di Indonesia beralih dari Bappebti ke OJK sejak 10 Januari 2025 (POJK 27/2024). Aturan pajaknya juga berubah: sejak 1 Agustus 2025 (PMK 50/2025), penjualan crypto lewat platform domestik dikenai PPh Pasal 22 final 0,21% dari nilai transaksi, sedangkan platform luar negeri dikenai 1% (sumber: Direktorat Jenderal Pajak, 31 Juli 2025). Perubahan seperti ini dapat memengaruhi biaya transaksi dan akses perdagangan.
Per Juli 2026, CFX mencatat 1.214 aset crypto yang diperdagangkan (sumber: OJK, dikutip CNBC Indonesia, 27 Agustus 2026), dan tidak semuanya punya volume besar. Aset kecil cenderung memiliki selisih harga beli-jual (spread) yang lebar, dan proyeknya bisa berhenti dikembangkan sehingga sulit dijual saat kamu membutuhkan dana. Pelajari konsep likuiditas sebelum memilih aset.
FOMO mendorong orang membeli ketika harga sudah naik jauh, sedangkan panik setelah kabar buruk mendorong penjualan di harga rendah. Dua pola ini sering membuat keputusan menyimpang dari rencana awal, apa pun aset yang dipilih. Risiko penipuan dibahas di bagian berikutnya.
Ciri utama penipuan crypto adalah janji imbal hasil tinggi dan tetap, tekanan agar segera setor, serta permintaan data rahasia seperti OTP, PIN, atau seed phrase. Chainalysis memperkirakan penipuan crypto menghasilkan sekitar US$17 miliar pada 2025, dengan penipuan peniruan identitas (impersonation) naik lebih dari 1.400% dibanding 2024 (sumber: Chainalysis, 13 Januari 2026).
Peniruan identitas kerap berbentuk akun admin palsu, pesan WhatsApp atau email yang menyerupai platform resmi, hingga situs tiruan. Pluang menegaskan bahwa transaksi resmi hanya dilakukan di dalam aplikasi Pluang. Bacalah panduan Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pluang dan Seluruh Mitra Kami untuk mengenali modus dan kanal komunikasi resmi.
Rug pull terjadi saat pengembang proyek menarik seluruh likuiditas lalu menghilang, sedangkan pump and dump adalah pola menaikkan harga aset kecil secara artifisial lalu menjualnya ke pembeli yang datang belakangan. Ada pula pig butchering, yaitu penipuan yang dimulai dari hubungan asmara atau pertemanan daring lalu mengarahkan korban ke platform palsu. Sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) memblokir sekitar Rp585,4 miliar dana korban penipuan keuangan (sumber: OJK, dikutip Bareksa, 29 April 2026).
Cek legalitas penyelenggara lewat kanal resmi OJK. Jika terlanjur menjadi korban, hubungi Kontak OJK 157 atau lapor lewat iasc.ojk.go.id (sumber: OJK, dikutip Bareksa, 29 April 2026), dan simpan bukti transaksi serta percakapan dengan pelaku.
Bubble crypto adalah kondisi saat harga aset crypto naik jauh melampaui nilai yang bisa dijelaskan fundamentalnya, didorong euforia dan spekulasi, lalu berisiko jatuh tajam ketika sentimen berbalik. Kondisi ini berkaitan dengan aset yang overvalued. Bubble baru terkonfirmasi setelah harga benar-benar jatuh, sehingga investor umumnya memantau indikator, bukan menebak waktunya.
Indikator yang sering dipantau:
| Indikator | Data | Sumber dan tanggal |
|---|---|---|
| Harga Bitcoin vs puncak | US$84.162, 33,2% di bawah US$126.080 | Bitcoin.com, 26 September 2026 |
| Koreksi dari puncak | Lebih dari 50%, ke US$60.892 | Coinvestasi, 10 Juni 2026 |
| Transaksi crypto Indonesia | Rp20,52 triliun (Juli 2026), turun sekitar 28% dari Rp28,58 triliun (Juni 2026) | OJK, dikutip CNBC Indonesia, 27 Agustus 2026 |
| Akun konsumen crypto | 22,93 juta (Juli 2026) | OJK, dikutip CNBC Indonesia, 27 Agustus 2026 |
Angka ini bukan cerminan performa mendatang. Periode data: Oktober 2025-26 September 2026 · Data per 26 September 2026
Data ini hanya menunjukkan besarnya ayunan harga, bukan penanda bubble atau arah harga berikutnya. Siklus bull market yang disusul bear market juga tidak otomatis berarti bubble.
Langkah berikut membantu menekan risiko, tetapi tidak menghilangkannya sepenuhnya:
Crypto. Pluang sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh transaksi tercatat di Central Finansial X (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia (KKI).
Untuk produk crypto:
Crypto tidak sama dengan judi secara definisi, tetapi cara memakainya bisa menjadi spekulatif seperti berjudi. Crypto adalah aset digital yang harganya dibentuk oleh permintaan dan penawaran, dan perdagangannya di Indonesia kini diawasi OJK lewat pedagang berizin. Judi adalah taruhan yang hasilnya ditentukan oleh peluang. Namun trading berleverage tinggi, mengejar token yang sedang viral, atau bertransaksi tanpa rencana membuat perilakunya menyerupai berjudi.
Bahasan lengkapnya ada di artikel Apakah Crypto Itu Judi? Panduan Lengkap untuk Investor Pemula.
Risiko di atas bukan gambaran utuh. Sebagian investor tetap memilih crypto karena beberapa alasan, masing-masing dengan catatan risikonya:
Alasan-alasan ini tidak berarti keuntungan akan tercapai, jadi putuskan dengan analisis pribadimu.
Risiko utamanya meliputi harga yang bergejolak, peretasan dan kehilangan akses wallet, penipuan, perubahan regulasi dan pajak, likuiditas rendah pada aset kecil, serta transaksi yang tidak bisa dibatalkan. Per 26 September 2026, Bitcoin masih 33,2% di bawah puncaknya US$126.080 (Bitcoin.com), dan penjaminan LPS tidak berlaku bagi aset crypto.
Bisa. Crypto termasuk produk berisiko tinggi, dan Bitcoin pernah turun lebih dari 50% dari puncak US$126.080 ke US$60.892 pada Juni 2026 (Coinvestasi, 10 Juni 2026). Kerugian dapat jauh lebih besar jika memakai leverage, jadi gunakan hanya dana yang siap kamu tanggung risikonya.
Cirinya meliputi janji imbal hasil tinggi dan tetap, tekanan agar segera setor, permintaan OTP atau seed phrase, ajakan bertransaksi di luar aplikasi resmi, dan biaya penarikan mendadak. Chainalysis memperkirakan penipuan crypto menghasilkan sekitar US$17 miliar pada 2025, dengan penipuan peniruan identitas naik lebih dari 1.400% (13 Januari 2026).
Bubble crypto adalah kondisi saat harga naik jauh melampaui nilai yang bisa dijelaskan fundamentalnya karena euforia dan spekulasi, lalu berisiko jatuh tajam. Bubble baru terkonfirmasi setelah harga benar-benar jatuh. Per 26 September 2026, Bitcoin masih 33,2% di bawah puncaknya US$126.080 (Bitcoin.com).
Hubungi Kontak OJK 157 atau lapor lewat iasc.ojk.go.id, dan simpan bukti transaksi serta percakapan dengan pelaku. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) memblokir sekitar Rp585,4 miliar dana korban penipuan keuangan sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026 (OJK, dikutip Bareksa, 29 April 2026).
Risiko investasi crypto mencakup harga yang bergejolak, keamanan, regulasi dan pajak, likuiditas, perilaku investor, dan penipuan. Per 26 September 2026, Bitcoin masih 33,2% di bawah puncaknya (Bitcoin.com), dan bubble baru terkonfirmasi setelah harga jatuh. Kenali ciri penipuan, pilih platform berizin, dan gunakan hanya dana yang siap kamu tanggung risikonya.
Untuk mengenal aset crypto di Pluang, yang digunakan lebih dari 13 juta pengguna, kamu bisa membaca informasi produknya lebih dulu. Pelajari lebih lanjut. Investasi aset crypto memiliki risiko tinggi, dan kamu berpotensi mengalami kerugian.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi, pembelian, maupun penjualan aset crypto tertentu. Informasi aset hanya untuk identifikasi, bukan rekomendasi investasi. Data berasal dari sumber pihak ketiga yang dicantumkan, bukan proyeksi atau target harga dari Pluang. Kinerja masa lalu tidak mengindikasikan proyeksi kinerja masa depan. Seluruh keputusan investasi menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca.
Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu.