Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Pelajari

Blockchain, Bitcoin, dan Aset Kripto Lainnya
shareIcon

Blockchain, Bitcoin, dan Aset Kripto Lainnya

0 dilihat·Waktu baca: 5 menit
shareIcon
Blockchain, Bitcoin, dan Aset Kripto Lainnya

Pada tahun 2008, sebuah dokumen awal pengembangan Bitcoin (whitepaper) dikirim ke mailing list para kriptografer. Kejadian itu merupakan tonggak awal lahirnya teknologi blockchain dan cryptocurrency pertama di dunia.

Artikel ini akan menjelaskan konsep-konsep awal tersebut.

Apa Itu Teknologi Blockchain?

Blockchain adalah buku besar digital. Sobat Cuan bisa menganggap blockchain sebagai basis data istimewa yang dapat digunakan untuk menyimpan informasi seperti data transaksi yang berisikan tanggal, jam, jumlah, dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Blockchain adalah jaringan. Data-data ini akan diubah menjadi kode (melalui kriptografi) dan setiap blok yang berisikan data akan tersambung dengan blok lain untuk membentuk satu rantai transaksi.

Blockchain bersifat publik. Blockchain berfungsi sebagai rekaman publik atas suatu aktivitas yang nyata dan telah terjadi. Artinya setiap orang di dalamnya bisa mengakses dan melihat catatan transaksi di dalamnya.

Transaksi di blockchain tidak dapat disunting. Seluruh transaksi yang berbasis teknologi blockchain relatif aman lantaran pengguna tidak bisa dengan gampang menyunting atau mengubah seluruh catatan transaksi yang ada di dalamnya (melalui sybil attack).

Blockchain memungkinkan transfer langsung antar perseorangan (peer-to-peer) secara terdesentralisasi. Sebenarnya seluruh fungsi-fungsi blockchain di atas bisa dilakukan oleh basis data biasa. Namun yang umumnya sudah terjadi adalah bahwa basis data dimiliki oleh lembaga atau institusi tertentu.

Sementara itu, blockchain adalah teknologi yang bersifat desentralisasi. Pengembangnya tidak bisa mengendalikan transaksi antar pengguna. Selain itu, tidak ada satu pemerintahan mana pun yang menguasai dan mengendalikan teknologi blockchain.

Blockchain adalah jaringan peer-to-peer, sehingga walaupun salah satu node tidak berfungsi dengan baik, maka pengguna lainnya masih bisa berkomunikasi dan menggunakan teknologi tersebut. 

Node merupakan satu dari dua unsur penting dalam teknologi blockchain, yaitu perangkat dalam suatu jaringan yang bisa menerima dan menyampaikan informasi.

Miners merupakan unsur penting lainnya dan merupakan nodes yang melakukan pembaharuan atau update dengan menciptakan blok-blok yang berisikan data transaksi sementara nodes melakukan verifikasi seluruh blok transaksi dan yang akan tercatat di dalamnya.

Pada umumnya seluruh transaksi yang menggunakan teknologi blockchain dilakukan menggunakan alat tukar yang berfungsi layaknya uang fiat di kehidupan nyata. Alat tukar ini umum dikenal sebagai mata uang kripto (cryptocurrency)

Apa Itu Cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah representasi digital untuk nilai yang bisa digunakan sebagai alat tukar untuk membeli barang dan jasa, satuan unit, atau penyimpan nilai di dalam jaringan blockchain. Layaknya jaringan pembayaran (seperti GoPay) yang memungkinkan penggunanya untuk mengirim uang fiat seperti dana Rupiah ke pengguna lain, jaringan blockchain juga memungkinkan penggunanya untuk saling berkirim cryptocurrency (seperti Bitcoin) satu sama lain.

Cryptocurrency juga bersifat terdesentralisasi seperti blockchain. Artinya, tidak ada satu otoritas pun yang mengawasi peredaran maupun melakukan intervensi melalui rangkaian kebijakan tertentu.

6 Manfaat Utama Cryptocurrency

1. Transfer Kilat Antar Pengguna

Sebuah kegiatan disebut peer-to-peer jika berjalan tanpa melalui suatu server pusat atau melalui badan perantara tertentu. Serverserver atau peladen-peladen yang menyimpan rekaman data tersebar dan terdesentralisasi, dan rekaman data dibagi dan diusung oleh setiap pengguna yang terhubung dengan jaringan internet.

2. Transfer Kemana Saja

Berbeda dengan emas, cryptocurrency bisa dikirim kemana saja dalam hitungan detik. Setiap individu bahkan bisa mengirim cryptocurrency dari mana saja dan ke alamat apa pun yang ingin mereka tuju dengan memanfaatkan ponsel pintar dan jaringan internet.

3. Biaya Transaksi Rendah

Biaya pengiriman cryptocurrency bisa dilakukan tanpa biaya namun pengguna memiliki pilihan untuk lebih mempercepat proses transaksi. Penggunaan dompet-dompet Bitcoin biasanya akan menurunkan ongkos transaksi sekitar Rp500 hingga Rp3.000 seberapa besarpun jumlah  jumlah keping Bitcoin yang dikirim.

Transaksi bersifat tidak dapat diubah. Artinya, pengguna tidak bisa membatalkan transfer cryptocurrency jika ia sudah selesai mengirimnya ke pengguna lain. Bitcoin bisa kembali ke tangan pengirimnya jika sang penerima mau mengirim balik Bitcoin yang sudah diterima.

4. Transaksi Bisa Dilakukan Pakai Nama Samaran

Di dalam blockchain, kita bisa melihat seluruh transaksi yang sudah dilakukan seseorang berikut dengan jumlah saldo cryptocurrency yang dimilikinya. Namun, kita tak bisa mengetahui siapa sesungguhnya sosok yang berada di balik transaksi tersebut kecuali ia membeberkan sendiri identitasnya.

Setiap pengguna Bitcoin bisa memilih untuk menampilkan atau menyembunyikan identitasnya. Meski demikian seluruh transaksi yang dilakukannya tetap akan tercatat di blockchain dan data transaksi bisa terbaca oleh semua orang.

5. Cryptocurrency Tidak Diatur oleh Pemerintah Atau Lembaga Apapun

Bitcoin yang memanfaatkan basis data blockchain tidak dikendalikan oleh suatu pihak tertentu, Karena catatan transaksi cryptocurrency bersifat publik, seorang pengguna akan mengalami kesulitan untuk memalsukan transaksi yang terdapat di dalam blockchain.

Informasi transaksi di dalam blockchain dicatat secara langsung, transparan, dan tersebar di jutaan server atau peladen di dunia ini. Pihak yang memiliki keinginan untuk mengubah atau memalsukan data transaksi itu harus mampu meretas jutaan peladen tersebut dalam waktu bersamaan.

6. Jumlah Terbatas

Penawaran jumlah Bitcoin terbatas sampai hanya mencapai 21 juta keping. Sistem penciptaan Bitcoin mengatur supaya laju produksi Bitcoin menurun tiap kisaran empat tahun. Sehingga ini akan mirip dengan dampak apabila deflasi terjadi pada sebuah perekonomian dan harga Bitcoin akan menanjak seiring ketatnya jumlah kepingan Bitcoin antar waktu.

Konsep ini dikembangkan berdasarkan gagasan bahwa aset digital yang berkualitas baik tidak berada dalam kendali pemerintah atau otoritas moneter. 

Hal ini berdasarkan pandangan bahwa pemerintahan dikendalikan oleh pihak-pihak korup yang selalu mementingkan kepentingan sendiri. Akibatnya, keputusan mengenai peraturan keuangan suatu negara selalu akan menguntungkan pihak konglomerat.

Kejadian krisis keuangan pada tahun 2008 mendukung pandangan ini dan menegaskan kelalaian peran pemerintah dalam tugas mereka untuk menjaga kestabilan ekonomi.

Mengenal Satoshi Nakamoto Penemu Bitcoin

Cryptocurrency pertama di dunia ini, Bitcoin, diluncurkan pada Januari 2009 oleh Satoshi Nakamoto berdasarkan gagasan-gagasan yang tertuang di dalam whitepaper bertajuk Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System.

Sebagian besar sifat inti Bitcoin, seperti aspek terdesentralisasi dan persediaan yang terbatas, merupakan tanggapan langsung untuk masalah dan kekurangan mata uang fiat yang terungkap krisis keuangan global pada tahun 2008. Blok transaksi pertama di blockchain Bitcoin, atau dikenal dengan genesis block, memuat referensi-referensi secara gamblang yang menyinggung permasalahan bantuan bank (bailout) hingga kritikan terhadap kebijakan pelonggaran kuantitatif atau quantitative easing yang dilakukan pemerintah dan otoritas moneter.

Identitas Satoshi Nakamoto tetap tak terungkap hingga saat ini. Ia dikabarkan memiliki lebih dari 1 juta keping Bitcoin.

Ditulis oleh
channel logo

Galih Gumelar

Right baner

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait
1.

Apakah Aset Kripto Legal di Indonesia?

card-image
2.

Blockchain, Bitcoin, dan Aset Kripto Lainnya

card-image
3.

Mengenal 29 Jenis Altcoin di Pluang

card-image
4.

Kinerja Kripto Sebagai Kelas Aset

card-image
5.

Alasan & Risiko Berinvestasi Aset Kripto

card-image
6.

7 Faktor yang Mempengaruhi Harga Aset Kripto

card-image
7.

2 Strategi Utama Investasi Aset Kripto

card-image
8.

Mengenal Bitcoin, Ethereum, dan Altcoin

card-image

Pelajari Materi Lainnya

cards
Pemula
Diversifikasi 101

Salah satu konsep penting dalam investasi adalah...

no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1