Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Blog

Pahami Struktur Biaya Terbaru di Pluang
shareIcon

Pahami Struktur Biaya Terbaru di Pluang

30 Apr 2025, 11:09 AM·Waktu baca: 7 menit
shareIcon
Kategori
Pahami Struktur Biaya Terbaru di Pluang

Mulai  15 Mei 2025, terdapat perubahan pada struktur biaya di Pluang. Simak detail perubahan biaya pada berbagai transaksi di sini!

Halo Sobat Cuan! Sebagai pengingat, mulai tanggal 15 Mei 2025, biaya pihak ketiga dan pajak akan mulai ditanggung oleh pengguna untuk mematuhi regulasi dan meningkatkan kenyamanan saat bertransaksi. 

Perubahan ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang berlaku serta sebagai langkah untuk meningkatkan layanan bagi pengguna. Dengan adanya pembaruan ini, Pluang dapat terus menyediakan layanan terbaik dengan tetap menjaga  biaya operasional secara optimal.

Berikut adalah rincian perubahan struktur biaya di Pluang:

Biaya pihak ketiga dan pajak akan mulai ditanggung oleh pengguna. Biaya tersebut secara total akan dikenakan sebesar 0.0331% dari total transaksi pembelian*. Komponen biaya tersebut antara lain:

Transaksi Saham AS

  • Biaya JFX (Jakarta Futures Exchange) & KBI (Kliring Berjangka Indonesia) akan mulai dikenakan sebesar 0,05% dari total jumlah transaksi, dengan maksimum US$0,10 per transaksi.

  • PPN akan dikenakan terhadap:
    • Biaya transaksi Saham AS (Pluang Plus: 0.022% ; Reguler: 0.033%. Biaya ini dihitung dari total nilai transaksi)
    • Biaya JFX & KBI (0.00011% - 0.0011% dari total nilai transaksi)

Selain biaya di atas, transaksi penjualan juga terdapat biaya regulator AS yang akan ditanggung oleh pengguna. Biaya regulator AS secara total akan dikenakan sekitar 0.005% dari total transaksi penjualan*. Komponen biaya tersebut antara lain:

  • Biaya Regulator AS (khusus untuk transaksi penjualan):

    • Biaya SEC (U.S. Securities and Exchange Commission)
      Sebesar 0,00278% dari total nilai transaksi, dengan minimum US$0,01 per transaksi.

    • Biaya TAF (Trading Activity Fee)
      Sebesar US$0,000166 per lembar saham, dengan minimum US$0,01 dan maksimum US$8,30 per transaksi.

    • Biaya CAT (Consolidated Audit Trail)
      Sebesar US$0,000035 per lembar saham, dengan minimum US$0,01 per transaksi

*Estimasi persentase biaya berdasarkan transaksi Saham AS sebesar $1.000 (baik pembelian maupun penjualan).

Contoh Perhitungan:

  1. Misalnya, kamu adalah Pluang+ dan ingin membeli saham TSLA senilai $1.000. Saat membeli saham TSLA. Berikut rincian biayanya:
    KomponenNilai
    Total Transaksi$1.000

    Biaya Transaksi
    = (0,2% × $1.000)
    = $2

    PPN atas Biaya Transaksi*
    = (11/12 × 12% × $2)
    = $0,22

    Biaya JFX & KBI*
    = (0,05% × $1.000)
    = $0,50 (berdasarkan perhitungan)
    = $0,10 (biaya aktual yang akan dikenakan, maksimum $0,10 per transaksi)

    PPN atas Biaya JFX & KBI*
    = (11/12 × 12% × $0,10)
    = $0,011

    Total Biaya dan Pajak
    = $2 + $0,22 + $0,10 + $0,011
    = $2,331
    Jumlah Bersih yang Dibelikan Aset= $1.000 - $2,331 = $997,669

    *Komponen Biaya Baru
  2. Misalnya, kamu adalah Pluang+ dan ingin menjual 2 lembar saham AAPL milikmu senilai total $1.000. Berikut rincian biayanya:
    KomponenNilai
    Total Aset yang Dimiliki2 lembar saham AAPL
    Harga Aset saat Penjualan*$500

    Biaya Transaksi
    = (0,2% × $1.000)
    = $2

    PPN atas Biaya Transaksi**
    = (11/12 × 12% × $2)
    = $0,22

    Biaya JFX & KBI**
    = (0,05% × $1.000)
    = $0,50 (Maksimum $0,10 per transaksi)
    = $0,10

    PPN atas Biaya JFX & KBI**
    = (11/12 × 12% × $0,10)
    = $0,011

    Biaya SEC**
    = (0,00278% × $1.000)
    = $0.03  (minimum $0,01 per transaksi)

    Biaya TAF**
    = ($0,000166 × 2)
    = $0,01 (minimum $0,01 per transaksi)

    Biaya CAT**
    = ($0,000035 × 2)
    = $0,01 (minimum $0,01 per transaksi

    Total Biaya dan Pajak
    = $2 + $0,22 + $0,10 + $0,011 + $0,03 + $0,01 + $0,01
    = $2,381
    Jumlah Bersih yang Diterima= $1.000 - $2,381= $997.619
    *Perhitungan ini menggunakan asumsi
    **Komponen Biaya Baru

 

Transaksi Crypto

Pajak yang dikenakan dari transaksi kirim aset kripto akan mulai ditanggung oleh pengguna. Biaya tersebut secara total akan dikenakan sekitar 0.22% dari total transaksi pengiriman aset kripto*. Skenario pengenaan pajak antara lain sebagai berikut:

  • Kirim ke sesama pengguna Pluang
    Tetap tidak dikenakan biaya apapun. Bebas network fee dan PPN.

  • Kirim ke address di luar Pluang:
    Transaksi ini tetap dikenakan network fee. Selain itu, akan mulai berlaku:
    • PPN 11% atas network fee (PMK 131 Tahun 2024)
    • PPN 0,11% atas total aset kripto yang dikirim (PMK 11 Tahun 2025)
      • Biaya ini dikenakan apabila pengguna mengirim ke wallet milik pengguna lain
      • Apabila pengguna mengirim ke wallet milik sendiri, biaya ini tidak akan dikenakan
  • Catatan penting:
    • Biaya PPN 0,11% hanya berlaku jika kamu mengirim ke wallet milik orang lain.
    • Jika kamu mengirim ke wallet pribadi milik sendiri, biaya ini tidak akan dikenakan.

*Estimasi persentase pajak berdasarkan transaksi pengiriman bitcoin sebesar 1.000 USDT dengan network fee yang berlaku.

Contoh Perhitungan:

Misalnya, pengguna ingin mengirim 1.000 USDT ke wallet eksternal (bukan milik pengguna lain di Pluang). Berikut rincian biayanya:

KomponenNilai
Aset yang dikirim1.000 USDT
Network Fee*10 USDT

PPN atas Network Fee**
= (11/12 × 12% × 10 USDT)
= 1,1 USDT

PPN atas jumlah aset yang dikirim**
= (0,11% × 1.000 USDT)
= 1,1 USDT
Total Biaya dan Pajak10 + 1,1 + 1,1 = 12,2 USDT
Jumlah Bersih yang Diterima

= 1.000 - 12,2
= 987,8 USDT

*Perhitungan ini menggunakan asumsi, dan besaran network fee dapat bervariasi tergantung kondisi jaringan.
** Komponen Biaya Baru

Transaksi Reksa Dana

Biaya admin dan pajaknya akan mulai ditanggung oleh pengguna. Biaya tersebut secara total akan dikenakan sebesar 0.4995% - 0.6105% dari total transaksi*. Komponen biaya tersebut antara lain:

  • Pluang akan mulai memberlakukan biaya admin untuk pembelian Reksa Dana menggunakan GoPay sebesar Rp4.500 dan virtual account sebesar Rp5.500 per transaksi.
  • PPN sebesar 11% akan mulai dikenakan pada biaya admin tersebut.

*Estimasi persentase biaya berdasarkan transaksi pembelian reksa dana sebesar Rp1.000.000.

Contoh Perhitungan:

Misalnya, pengguna ingin membeli reksa dana sejumlah Rp1.000.000 menggunakan Permata Virtual Account. Berikut rincian biayanya:

KomponenNilai
Total TransaksiRp1.000.000
Biaya Admin*Rp5.500

PPN atas Biaya Admin*
= (11/12 × 12% × Rp5.500)
Rp605
Total Biaya dan PajakRp5.500 + Rp605 = Rp6.105
Perlu Dibayarkan

= (Rp1.000.000 + Rp6.105)
= Rp1.006.105

*Komponen Biaya Baru

Transaksi Emas

Pengguna akan mulai menanggung biaya pihak ketiga dan pajaknya. Biaya tersebut secara total akan dikenakan sebesar 0.0222% - 0.2775% dari total transaksi*. Komponen biaya tersebut antara lain:

  • Biaya pihak ketiga akan mulai diberlakukan sebesar 0,25%
  • Untuk transaksi penjualan, biaya maksimal yang akan dikenakan adalah sebesar Rp200/transaksi. 
  • PPN sebesar 11% akan mulai dikenakan pada biaya di atas.

*Estimasi persentase biaya berdasarkan transaksi emas sebesar Rp1.000.000.

Contoh Perhitungan:

Misalnya, pengguna ingin membeli emas sejumlah Rp1.000.000. Berikut rincian biayanya:

KomponenNilai
Total TransaksiRp1.000.000

Biaya Pihak Ketiga*
= (0,25% × Rp1.000.000)
Rp2.500

PPN atas Biaya Pihak Ketiga*
= (11/12 × 12% × Rp2.500)
Rp275
Total Biaya dan PajakRp2.500 + Rp275 = Rp2.775
Perlu Dibayarkan

= (Rp1.000.000 + Rp2.775)
= Rp1.002.775

*Komponen Biaya Baru

Penyimpanan Emas

Pluang akan mulai mengenakan biaya penyimpanan emas bagi pengguna yang mempunyai emas di Pluang, namun biaya dapat dibebaskan bagi pengguna Pluang yang memiliki aktivitas transaksi.

  • Biaya penyimpanan dan maintenance akan dikenakan setiap bulan kepada pengguna sebesar 0,01g.
    • Beli/Jual Emas, Saham AS, Crypto, Options, & Crypto Futures
    • Beli/Jual Aset via Pocket
    • Pembayaran Cicilan Pinjaman Emas
    • Konversi USD-IDR atau sebaliknya
    • Top Up IDR atau USD yang berhasil
    • Pengguna yang tidak aktif dalam 6 bulan terakhir akan dikenakan biaya ini. Kriteria pengguna tidak aktif mencakup tidak adanya aktivitas dalam transaksi berikut:
    • Biaya ini akan dikenakan setiap tanggal 1 setiap bulan.
    • Pengguna Pluang Plus tidak akan dikenakan biaya ini.

Contoh Perhitungan:

Pengguna memiliki 20 gram emas di akun Pluang miliknya. Namun, dalam 6 bulan terakhir, Pengguna tidak melakukan aktivitas apapun di Pluang, termasuk:

  • Tidak bertransaksi emas, saham AS, crypto, options, atau crypto futures
  • Tidak membeli atau menjual aset melalui Pocket
  • Tidak membayar cicilan pinjaman emas
  • Tidak melakukan konversi antara USD dan IDR
  • Tidak melakukan top up saldo IDR maupun USD
  • Pengguna juga bukan pengguna Pluang Plus.

Karena memenuhi kriteria pengguna tidak aktif, maka mulai tanggal 1 bulan berikutnya, Pengguna akan dikenakan biaya penyimpanan dan maintenance sebesar 0,01 gram emas per bulan.

Dampak terhadap aset pengguna:

  • Bulan pertama: saldo emas dikurangi menjadi 19,99 gram
  • Bulan kedua: saldo emas dikurangi menjadi 19,98 gram
  • ... dan seterusnya, hingga Pengguna kembali aktif dengan melakukan salah satu jenis transaksi yang disebutkan di atas

 

Konversi USD-IDR atau Sebaliknya

Pajak akan mulai ditanggung pengguna. Pajak yang dikenakan dari konversi mata uang antara lain:

  • PPN 11% akan mulai dikenakan atas biaya transaksi, yang saat ini dikenakan sebesar 0,25%.

Contoh Perhitungan:

Misalnya, pengguna ingin mengkonversi saldo Rupiahnya sebesar Rp1.000.000 menjadi Dollar. Berikut rincian biayanya:

KomponenNilai
Total TransaksiRp1.000.000
Biaya Konversi
= (0,25% × Rp1.000.000)
Rp2.500

PPN atas Biaya Konversi*
= (11/12 × 12% × Rp2.500)
Rp275
Total Biaya dan PajakRp2.500 + Rp275 = Rp2.775
Jumlah Bersih yang Dibelikan Aset

= (Rp1.000.000 - Rp2.775)
= Rp997.225

*Komponen Biaya Baru

Top Up dan Withdrawal

Pajak akan mulai ditanggung pengguna. Pajak yang dikenakan dari transaksi antara lain:

  • PPN dari biaya admin:
    • Top Up via E-Wallet: 1,67% dari total nilai transaksi*
    • Top Up via VA: 0% dari total nilai transaksi*
    • Withdrawal: sekitar 0,4995% dari total nilai transaksi*
  • Baca lebih lanjut mengenai biaya top up dan withdrawal di sini

*Estimasi persentase biaya berdasarkan transaksi sebesar Rp1.000.000.

Contoh Perhitungan:

Misalnya, pengguna ingin top up saldonya sebesar Rp400.000 menggunakan Permata virtual account. Berikut rincian biayanya:

KomponenNilai
Total TransaksiRp400.000
Biaya Admin*Rp3.000

PPN atas Biaya Admin*
= (11/12 × 12% × Rp3.000)
Rp330
Total Biaya dan PajakRp3.000 + Rp330 = Rp3.330
Jumlah Bersih yang Dibelikan Aset

= (Rp1.000.000 - Rp3.330)
= Rp396.670

*Komponen Biaya Baru

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh pengguna Pluang dengan menerapkan harga yang transparan tanpa hidden fees, sehingga kamu dapat bertransaksi dengan lebih nyaman dan jelas.

Cara Ketahui Biaya Sebelum Bertransaksi

Untuk memastikan transparansi dan kenyamanan, kamu bisa melihat rincian biaya yang berlaku sebelum melakukan transaksi dengan cara berikut:

  • Cek halaman konfirmasi transaksi di aplikasi atau website Pluang sebelum menyelesaikan pesanan.
  • Kunjungi halaman Biaya di aplikasi atau situs web Pluang untuk informasi lengkap.
  • Pastikan selalu memperbarui aplikasi Pluang agar mendapatkan informasi biaya terbaru.

Frequently Asked Questions

Q: Transaksi apa saja yang mengalami perubahan struktur biaya?
A: Perubahan biaya berlaku untuk transaksi Saham AS, Kripto (Send & Receive), Reksa Dana, Emas, Konversi USD-IDR (atau sebaliknya), Top Up, dan Withdrawal.

Q: Kapan perubahan struktur biaya ini mulai berlaku?
A: Perubahan ini akan berlaku mulai 15 Mei 2025.

Q: Dimana saya bisa melihat biaya dan pajak yang dikenakan pada transaksi saya?
A: Kamu bisa melihat biaya dan pajak yang berlaku pada halaman konfirmasi pesanan saat melakukan transaksi.

Q: Apakah pajak dikenakan dari total nilai transaksi? 
A: Pajak yang dikenakan tergantung pada jenis transaksi yang dilakukan. Transaksi yang dikenakan pajak dari total nilai transaksi hanyalah transaksi kirim kripto ke wallet milik pengguna lain, yaitu sebesar 0,11% dari total aset yang dikirim. Transaksi lainnya mengenakan pajak 11% atas biaya yang dikenakan pada transaksi tersebut, bukan dari total nilai transaksi.

Q: Apakah Saya dikenakan biaya penyimpanan dan maintenance Emas?
A: Biaya penyimpanan dan maintenance Emas dikenakan kepada pengguna yang tidak memiliki aktivitas pada 6 bulan terakhir. Biaya ini tidak akan dikenakan jika kamu top up, melakukan transaksi apa pun (kecuali Reksa Dana dan Terima & Kirim Kripto), atau menjadi member Pluang+.

 

Pertanyaan Lebih Lanjut

Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, Sobat Cuan bisa menghubungi Layanan Pluang Care 24/7 melalui email di tanya@pluang.com atau Call Center (021) 80630065 pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 09.00-18.00 WIB.

Ditulis oleh
channel logo

Jihad El Fikry

Right baner

Jihad El Fikry

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait
announcement
Pluang Rilis 50 ETF: Alternatif Investasi Menarik bagi Investor
news card image
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1