
Nike menghadapi gugatan class action yang menuduh perusahaan tidak mengembalikan biaya tarif kepada konsumen yang dibebankan lewat harga lebih tinggi. Gugatan menyebut Nike menaikkan harga sepatu dan pakaian untuk mengimbangi sekitar 1 miliar dolar AS tarif yang dibayar akibat kebijakan perdagangan mantan Presiden Trump. Setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif tersebut, konsumen menuntut Nike mengembalikan dana pengembalian yang "signifikan" karena Nike belum berkomitmen secara hukum untuk mengembalikan biaya kelebihan tersebut. Nike bergabung dengan perusahaan lain seperti Costco dan EssilorLuxottica yang menghadapi gugatan serupa terkait pengembalian tarif.