Pernah mendengar istilah cadangan devisa?Cadangan devisa adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jumlah aset dalam mata uang asing yang dimiliki oleh suatu negara atau bank sentral.Cadangan devisa menjadi salah satu indikator penting untuk menilai stabilitas keuangan dan kemampuan suatu negara dalam menghadapi tekanan ekonomi eksternal.Dalam artikel ini, kita akan mempelajari lebih dalam pengertian cadangan devisa, bentuk, sumber hingga kondisi cadangan devisa di Indonesia.
Pengertian cadangan devisa yang tertulis pada laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral atau otoritas moneter untuk memenuhi kewajiban keuangan karena adanya transaksi internasional.
Cadangan devisa bisa terdiri dari berbagai mata uang asing seperti dolar AS, euro, poundsterling, yen Jepang, dan sebagainya.
Di Indonesia sendiri, pengelolaan cadangan devisa dilakukan oleh Bank Indonesia. Hal ini diatur pada Pasal 13 UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Tidak hanya berbentuk uang, cadangan devisa bisa berbentuk lain seperti surat berharga untuk pembayaran internasional. Berikut rincian bentuk cadangan devisa yang perlu diketahui.
Cadangan devisa dapat berupa uang tunai dalam mata uang asing yang secara fisik disimpan dalam bank sentral negara tersebut.
Uang tunai ini dapat digunakan untuk keperluan transaksi luar negeri.
Cadangan devisa seringkali termasuk obligasi pemerintah asing yang diterbitkan oleh negara lain. Investasi dalam obligasi ini memberikan pendapatan tetap berupa bunga.
Beberapa negara menyimpan sebagian cadangan devisa mereka dalam bentuk emas. Emas dianggap sebagai aset yang aman dan stabil dalam jangka panjang.
SDR adalah satuan akuntansi yang digunakan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membantu negara-negara anggotanya dalam menyelesaikan ketidakseimbangan pembayaran. Negara-negara anggota IMF dapat menukar SDR dengan mata uang asing yang dapat digunakan untuk keperluan pembayaran internasional.
Kesuluruhan aset likuid yang dapat digunakan oleh bank sentral saat dibutuhkan. Contoh aset ini seperti net nilai pasar posisi finansial derivatif dengan pihak lain yang bukan penduduk, piutang jangka pendek, aset yang direpokan, dan posisi Indonesia pada Asian Bond Fund (ABF)
Baca Juga: 5 Cara Menyusun Laporan Keuangan Sederhana bagi Pemula!
Sumber-sumber umum cadangan devisa suatu negara meliputi:
Penerimaan dari ekspor barang dan jasa menjadi salah satu sumber utama cadangan devisa. Ketika negara menjual barang atau jasa ke negara lain, mereka menerima pembayaran dalam mata uang asing yang dapat ditambahkan ke cadangan devisa.
Investasi asing langsung adalah ketika perusahaan asing menanamkan modalnya dalam bentuk investasi jangka panjang di negara tersebut. Inflows FDI dapat meningkatkan cadangan devisa suatu negara.
Ketika negara meminjam dari lembaga keuangan internasional, seperti Dana Moneter Internasional (IMF) atau Bank Dunia, atau dari pihak swasta di negara lain, mereka menerima pendanaan dalam bentuk mata uang asing yang meningkatkan cadangan devisa.
Remitansi adalah uang yang dikirim oleh pekerja migran di luar negeri ke negara asal mereka. Jika jumlah remitansi yang masuk ke negara itu cukup besar, itu bisa menjadi sumber penting cadangan devisa.
Ketika wisatawan mengunjungi negara tersebut dan menghabiskan uang dalam mata uang asing, pendapatan dari sektor pariwisata menjadi sumber cadangan devisa.
Beberapa negara menggunakan kontrak derivatif, seperti kontrak berjangka atau opsi valuta asing, untuk melindungi atau mengelola risiko valuta asing. Keuntungan atau margin dari transaksi derivatif ini dapat menambah cadangan devisa.
Investasi portofolio mencakup investasi dalam saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya di pasar keuangan negara lain. Keuntungan atau pendapatan dari investasi ini dapat meningkatkan cadangan devisa.
Cadangan devisa tidak hanya menjadi 'aset' yang disimpan oleh negara, namun memiliki tujuan dan fungsi khusus terutama untuk menstabilkan ekonomi nasional.
Ada beberapa tujuan cadangan devisa disimpan dan dikumpulkan oleh suatu negara.
Cadangan devisa membantu negara menjaga stabilitas nilai tukar mata uangnya.
Dalam situasi ketidakstabilan ekonomi, cadangan devisa dapat digunakan untuk intervensi pasar guna menjaga stabilitas mata uang dan mencegah depresiasi yang tiba-tiba.
Melalui intervensi pasar, bank sentral dapat membeli atau menjual mata uang asing untuk mempengaruhi nilai tukar.
Cadangan devisa dapat digunakan untuk membayar utang luar negeri.
Jika suatu negara menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya, cadangan devisa dapat membantu menghindari kegagalan pembayaran dan mempertahankan reputasi keuangan yang baik di mata pasar internasional.
Cadangan devisa dapat berperan sebagai jaminan dalam situasi krisis ekonomi.
Ketika negara mengalami defisit pembayaran atau masalah likuiditas, cadangan devisa dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan impor penting seperti bahan pangan, minyak, dan obat-obatan, serta menjaga kestabilan sektor keuangan dan memberikan kepercayaan pada investor.
Berdasarkan data Federal Reserve Bank of St Louis, cadangan devisa terbesar di dunia adalah Tiongkok, yang kini memegang sebesar 3 triliun dolar AS atau sekitar Rp44 ribu triliun.
Cadangan devisa mereka didominasi dengan uang dolar AS. Alasannya, agar mempermudah Tiongkok dalam menjalankan perdagangan internasional.
Arab Saudi juga menjadi salah satu negara yang memiliki cadangan devisa terbesar karena kegiatan ekspor minyaknya yang begitu masif. Sehingga, ketika harga minyak dunia turun, ekonomi nasional mereka juga bisa ikut terdampak.
Arab Saudi menyimpan cadangan devisa dalam bentuk mata uang asing sebagai bantalan guna menekan dampak yang bisa terjadi.
Di sisi lain, Rusia tidak hanya menyimpan cadangan devisa dalam bentuk mata uang asing, namun juga emas. Namun, cadangan berupa emas memiliki risiko. Karena nilai instrinstiknya, emas tidak cukup mampu menopang ekonomi Rusia ketika turun. Per Februari 2022, Bank Rusia menyebut negara itu memiliki cadangan devisa senilai 630 miliar dolar AS atau sekitar Rp9,4 ribu triliun.
Nilai cadangan devisa yang dimiliki Indonesia, secara rutin diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) pada situs resminya.
Per Akhir April 2023, BI menyebut bahwa cadangan devisa Indonesia berada di angka 144,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp2 kuadriliun.
Meski terlihat tinggi, angka ini telah menurun dari bulan sebelumnya, Maret 2023, yang berada di angka 145,2 miliar dollar AS.
Dalam keterangan resminya, BI menjelaskan penurunan ini dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan likuiditas valas sejalan dengan antisipasi dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional.
Bagikan artikel ini