Crypto staking adalah sebuah aktivitas di mana seorang pengguna aset kripto dapat mendulang cuan hanya dengan memvalidasi transaksi atau segala aktivitas yang terjadi di atas sistem blockchain. Hanya saja, pengguna harus menyimpan atau mengunci dulu aset kriptonya di dalam dompet digital agar dianggap “layak” dan “sah” mendapatkan cuan yang dimaksud.
Kegiatan ini hanya bisa dijalankan di atas sistem blockchain yang memanfaatkan algoritma konsensus Proof-of-Stake. Apa pengertian dari algoritma tersebut?
Di dalam algoritma Proof-of-Stake, seseorang dapat menambang atau memvalidasi transaksi aset kripto di blockchain sesuai dengan jumlah koin yang ia “kunci”. Artinya, semakin banyak koin yang dimiliki, maka mereka punya daya tawar (stake) yang tinggi dalam melakukan hal tersebut. Salah satu pengguunaan umum algoritma ini adalah aktivitas yang berjalan di atas sistem blockchain Ethereum.
Dengan kata lain, semakin bahyak koin yang “dikunci” di dalam dompet tersebut, maka pengaruhnya di dalam sistem blockchain akan semakin signifikan. Kemudian, ia berkesempatan tinggi untuk mendulang cuan hanya dengan memanfaatkan posisinya tersebut.
Baca juga: Apa Itu Proof of Stake?
Crypto staking adalah kegiatan mendapatkan pendapatan pasif dari aset kripto tanpa terpapar risiko langsung, yang biasanya muncul ketika melakukan trading. Hanya saja, pengoleksi aset kripto jarang menyadari bahwa crypto staking bisa dilakukan di berbagai medium. Apa saja?
Biasanya, pengguna aset kripto marak menggunakan sarana ini demi melakukan crypto staking. Sebab, sarana ini adalah cara umum bagi mereka untuk mendiversifikasi aset kripto yang menganggur (idle). Di dalam platform ini, pemilik aset kripto dapat melakukan staking terhadap serangkaian aset kripto yang menggunakan sistem algoritma konsensus Proof-of-Stake seperti Ethereum, Tezos, Algorand, dan Icon.
Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan dompet aset kripto personal untuk melakukan crypto staking. Namun, pengguna diwajibkan untuk “mengunci” aset kriptonya dalam jangka waktu tertentu. Jika mereka memindahkan aset kripto sebelum periodenya berakhir, maka cuan dari aktivitas staking bisa menguap begitu saja. Nah, sarana seperti ini biasanya dikenal sebagai cold wallets.
Berbeda dengan cold wallets dan platform exchange aset kripto, medium ini merupakan sarana yang memang dikhususkan bagi pemilik aset kripto yang niat melakukan staking semata. Hanya saja, platform-platform ini akan mengutip sekian persen dari cuan staking sang pengguna, yang kerap dianggap sebagai biaya transaksi.
Staking jenis ini umumnya dikenal sebagai soft staking.
Ini merupakan sarana staking yang berada di ekosistem DeFi. DeFi sendiri merupakan ragam aplikasi jasa keuangan aset kripto yang berjalan di atas sistem blockchain Ethereum. Nah, aplikasi-aplikasi ini bertindak dan beraktivitas selayaknya perusahaan jasa keuangan konvensional, misalnya kegiatan jasa pinjam meminjam.
Kondisi tersebut juga berlaku di dalam staking aplikasi DeFi. Dalam aktivitas ini, pengguna akan menyimpan aset kriptonya di sebuah rekening DeFi — mirip seperti membuka rekening di bank konvensional. Nantinya, aset kripto tersebut bisa disalurkan untuk kegiatan kredit aset kripto dan pengguna bisa mendapatkan cuan dari “bunga” kredit atas penyaluran pinjaman yang dimaksud.
Namun, crypto staking di aplikasi DeFi tak terbatas pada aktivitas pinjam meminjam semata. Sebab, terdapat pula aplikasi DeFi yang bertindak selayaknya manajemen investasi konvensional. Di mana, kegiatannya adalah menghimpun aset kripto yang “dikunci” di dalam dompet digital dan “menyebarkannya” kembali ke berbagai platform yang bisa mendulang imbal hasil bernilai lumayan.
Baca juga: Alasan Investasi Crypto Asset Makin Digemari
Kini, semakin banyak pengguna memahami bahwa crypto staking adalah cara mendulang untung paling aman di ekosistem aset kripto. Terutama, dengan menempatkan aset kripto di platform-platform DeFi.
Hal tersebut terlihat dari jumlah total nilai aset kripto terkunci (Total Value Locked/TVL) aset kripto antara 2020 hingga 2021. Pada akhir April 2020, nilai TVL di platform DeFi hanya sebesar US$867,35 juta. Namun, pada akhir April 2021, angkanya melesat ke US$59,44 miliar.
Meski demikian, kegiatan ini bukan berarti bebas risiko. Perlu diingat bahwa instrumen yang disimpan pengguna adalah aset kripto, sebuah aset yang harganya terbilang fluktuatif. Sehingga, risiko dari perubahan harga tersebut pun masih akan menghantui pelaku aktivitas ini.
Tak hanya itu, tingginya minat masyarakat terhadap kegiatan staking pun mendorong pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi tipu-tipu. Biasanya, mereka akan berpura-pura menawarkan jasa staking dengan imbal hasil yang bernilai fantastis, yang kadang berujung dengan pencurian aset kripto secara massal.
Sehingga, ada baiknya pengguna aset kripto tetap berhati-hati sebelum terjun ke kancah staking aset kripto.
Baca juga: Mau Coba Investasi di DeFi? Begini, Lho, Caranya!
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!
Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!
Sumber: Coinmarketcap
Bagikan artikel ini