Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Apakah Saya Akan Menerima Bukti Potong atas Pemotongan Pajak Dividen Saham AS?

Tidak. Pluang tidak menerbitkan bukti potong atau slip pajak atas withholding tax yang dikenakan pada dividen saham AS kamu. Pajaknya dipotong di sumbernya sebelum dividen dikreditkan, sehingga yang masuk ke saldo USD kamu sudah merupakan jumlah bersih, dan tidak ada sertifikat terpisah yang mendokumentasikan pemotongan tersebut. Hal itu tidak menghapus kewajiban pelaporanmu: penghasilan dividen tetap harus dilaporkan sebagai penghasilan saat kamu mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan). Karena tidak ada slip yang diberikan, kamu menyusun catatanmu sendiri. Semua dividen yang pernah kamu terima tercantum di Riwayat Transaksi pada menu Saldo di aplikasi Pluang, lengkap dengan tanggal, jumlah kotor, pajak yang dipotong, dan jumlah bersih yang dikreditkan, sehingga kamu punya data lengkap yang dibutuhkan untuk melapor secara akurat saat masa pelaporan pajak tiba.


  • Tidak ada bukti potong: Pluang tidak menerbitkan bukti potong untuk pemotongan pajak dividen saham AS.
  • Alasannya: Pajak dipotong di sumbernya sebelum dikreditkan, sehingga jumlah yang diterima sudah bersih.
  • Kewajibanmu: Penghasilan dividen tetap harus dilaporkan sendiri sebagai penghasilan dalam SPT Tahunan.
  • Di mana catatannya: Riwayat Transaksi pada menu Saldo di aplikasi Pluang.
  • Isi setiap entri: Tanggal, dividen kotor, pajak yang dipotong, dan jumlah bersih yang dikreditkan.
  • Praktik yang baik: Catat dividen saat diterima, bukan menyusun ulang setahun penuh saat masa pelaporan.

Pertanyaan terkait:

Q: Mengapa Pluang tidak menerbitkan bukti potong untuk pemotongan pajak dividen?
Pemotongan pajak atas dividen saham AS dilakukan di sumbernya, di luar Indonesia, sebelum dividen mengalir melewati rantai distribusi menuju akun Pluang kamu. Karena Pluang bukan pihak yang melakukan pemotongan tersebut, Pluang tidak menerbitkan bukti potong seperti yang biasanya diberikan pemotong pajak di Indonesia. Yang kamu terima adalah dividen bersih, sudah dikurangi tarif yang berlaku, tanpa slip yang menyertai untuk mendokumentasikan pemotongan itu.

Q: Jika tidak ada bukti potong, bagaimana cara melaporkan penghasilan dividen saya?
Kamu melaporkannya sendiri. Penghasilan dividen dilaporkan sebagai penghasilan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) menggunakan catatanmu sendiri, bukan sertifikat dari Pluang. Buka Riwayat Transaksi pada menu Saldo di aplikasi untuk menarik semua dividen yang kamu terima sepanjang tahun pajak tersebut, lengkap dengan tanggal dan jumlahnya. Jika kamu ragu bagaimana mengklasifikasikan penghasilan dividen luar negeri, konsultan pajak bisa membantu untuk kasusmu.

Q: Di mana saya bisa melihat catatan lengkap dividen yang saya terima?
Buka menu Saldo di aplikasi Pluang lalu tap Riwayat Transaksi. Setiap dividen yang dikreditkan ke akunmu muncul sebagai entri tersendiri, lengkap dengan tanggal masuk dan jumlahnya. Tap salah satu entri untuk membuka rinciannya, yang menampilkan dividen kotor, pajak yang dipotong, dan angka bersih yang masuk ke saldo USD kamu. Kamu juga bisa mengakses riwayat yang sama dari ikon transaksi di halaman aset saham yang kamu miliki.

Q: Apakah tidak adanya bukti potong berarti dividennya tidak dikenakan pajak?
Tidak. Ketiadaan slip sama sekali tidak berkaitan dengan apakah pajak dikenakan — itu hanya berarti tidak ada sertifikat yang diterbitkan untuk pemotongan tersebut. Withholding tetap dipotong dari setiap dividen saham AS sebelum sampai kepadamu, sebesar 15% untuk posisi non-leverage dan 30% untuk posisi leverage 2x. Kamu bisa memastikan sendiri pemotongannya dengan membuka entri dividen di Riwayat Transaksi, di mana jumlah yang dipotong ditampilkan bersama angka kotor dan bersihnya.