Apakah Dividen Saham AS di Pluang Dikenakan Pajak?
Ya. Setiap dividen saham AS yang masuk ke akun Pluang dikenakan withholding tax, dan pajaknya dipotong langsung di sumbernya sebelum dananya sampai ke kamu. Tarifnya tergantung jenis posisi yang kamu miliki: posisi saham AS non-leverage dikenakan pajak 15%, sementara posisi leverage 2x dikenakan pajak 30%. Kedua tarif ini berasal dari Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang menetapkan tarif withholding lintas negara yang lebih rendah bagi investor Indonesia. Karena pemotongan terjadi sebelum dana dikreditkan, angka yang masuk ke saldo USD kamu sudah merupakan jumlah bersih yang kamu terima, dan Pluang tidak memotong apa pun lagi setelahnya. Dividen dari perusahaan non-AS yang diperdagangkan sebagai ADR bisa dikenakan withholding negara asal di atas tarif ini, yang dibahas terpisah.
- Dikenakan pajak: Ya — setiap dividen saham AS yang dikreditkan ke akun Pluang dikenakan withholding tax.
- Posisi non-leverage: withholding tax 15%.
- Posisi leverage 2x: withholding tax 30%.
- Dasar hukum: Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia-Amerika Serikat, yang menetapkan tarif withholding lintas negara yang lebih rendah.
- Dipotong di sumber: Pajak dipotong sebelum dividen dikreditkan, sehingga jumlah yang kamu lihat sudah bersih.
- Tidak ada potongan lanjutan: Pluang tidak memotong tambahan apa pun setelah dividen masuk ke saldomu.
- ADR berbeda: Perusahaan non-AS (ADR) bisa menambahkan pemotongan pajak negara asal di atas tarif AS, sehingga dividen ADR sering diterima lebih kecil dari yang diumumkan.
Pertanyaan terkait:
Q: Berapa tarif withholding tax untuk dividen saham AS saya?
Tergantung jenis posisi yang memegang saham tersebut saat cum date. Posisi saham AS non-leverage dikenakan pajak 15%, sementara posisi leverage 2x dikenakan pajak 30%. Kedua angka ini ditetapkan oleh Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda antara Indonesia dan Amerika Serikat, bukan ditentukan oleh Pluang, dan keduanya dihitung dari dividen kotor sebelum apa pun dikreditkan kepadamu. Tarifnya mengikuti jenis posisi, bukan status keanggotaan atau level akunmu.
Q: Mengapa tarifnya lebih tinggi pada posisi leverage dibanding non-leverage?
Tarif 15% adalah tarif treaty yang lebih rendah dan berlaku bagi pemegang saham biasa berdasarkan P3B Indonesia-Amerika Serikat. Posisi leverage 2x dipegang melalui struktur margin yang masuk ke bracket withholding yang lebih tinggi dalam perjanjian yang sama, sehingga pemotongannya menjadi 30%. Tidak ada yang berubah dari perusahaan maupun dividennya di antara kedua kasus ini — hanya cara posisimu dipegang yang menentukan bracket mana yang berlaku.
Q: Apakah dividen yang saya terima sudah bersih dari pajak, atau akan dipotong lagi nanti?
Sudah bersih. Withholding dipotong di sumbernya, sebelum dividen mengalir melewati rantai distribusi menuju akun Pluang kamu, sehingga angka yang tampil di saldo USD dan riwayat transaksimu adalah jumlah akhir yang kamu terima. Pluang tidak mengambil potongan lagi setelah dananya masuk. Satu-satunya pengurangan tambahan yang mungkin kamu lihat ada pada dividen ADR, di mana negara asal perusahaan bisa memotong pajaknya sendiri lebih dulu.
Q: Apakah posisi 4x Day Trade dikenakan pajak dividen?
Tidak, karena posisi 4x Day Trade memang tidak pernah berhak menerima dividen sejak awal. Produk itu dirancang untuk trading intraday dan tidak bisa ditahan semalaman, sehingga posisinya selalu tertutup sebelum batas cum date yang menentukan siapa yang memenuhi syarat. Karena tidak ada dividen yang dibayarkan, tidak ada withholding yang perlu diterapkan. Jika kamu ingin eksposur dividen pada saham yang sama, peganglah secara non-leverage atau dengan leverage 2x.