Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Apa dokumen yang dibutuhkan untuk buka rekening saham di Pluang?

Pembukaan rekening saham di Pluang memerlukan dokumen di dua tahap KYC. Verifikasi Dasar (Tier 1) — diselesaikan setiap pengguna Pluang apa pun aset yang dipilih — memerlukan e-KTP, NPWP, dan selfie yang valid. Verifikasi Aset Indonesia (Tier 2), tahap yang secara khusus membuka akses Saham Indonesia, tambahan memerlukan data pribadi yang sesuai dengan e-KTP, Profil Investor (berdasarkan toleransi risiko dan ekspektasi imbal hasil), rekening bank aktif atas nama kamu sendiri, tanda tangan yang sesuai e-KTP, dan — khusus untuk pembukaan RDN — rekening BCA atau Bank Jago atas nama kamu sendiri. Jika pekerjaan yang terdaftar adalah Ibu Rumah Tangga, Pelajar, atau Mahasiswa, kamu juga memerlukan Kartu Keluarga versi terbaru. Struktur dua tahap ini berarti pengguna Pluang yang sudah memiliki akun Crypto, Emas, atau aset lain hanya perlu melengkapi item tambahan Tier 2 — tidak perlu mengulang Verifikasi Dasar dari awal.


Daftar dokumen per tahap:

TahapDokumen / Data yang Diperlukan
Tier 1 — Verifikasi Dasare-KTP, NPWP, selfie
Tier 2 — Verifikasi Aset IndonesiaData pribadi sesuai e-KTP, Profil Investor, rekening bank aktif atas nama sendiri, tanda tangan sesuai e-KTP, rekening BCA atau Bank Jago (WNI saja)
Kondisional — sesuai pekerjaanKartu Keluarga versi terbaru — hanya jika pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pelajar, atau Mahasiswa

Persyaratan foto yang berlaku untuk e-KTP dan selfie kamu:

  • Harus jelas, tidak diedit, dan diambil langsung — tidak boleh memotret foto cetak atau screenshot
  • Seluruh kartu ID dan seluruh wajah harus terlihat, tidak boleh terpotong, tidak ada aksesoris yang menutupi wajah
  • Selfie diambil paling jauh 30 cm dari kamera, di ruangan terang, dan sesuai dengan foto di e-KTP
  • Gagal memenuhi salah satu persyaratan akan menyebabkan penolakan dan pengajuan ulang, dengan waktu review 1–2 hari kerja

Pertanyaan terkait:

Q: Apakah NPWP wajib untuk buka rekening saham di Pluang?
Ya — NPWP dikumpulkan sebagai bagian dari Verifikasi Dasar (Tier 1), yang diperlukan setiap akun Pluang apa pun aset yang akan ditransaksikan. Jika kamu sudah terdaftar di Pluang dan menyelesaikan Verifikasi Dasar, NPWP-mu sudah tercatat dan tidak akan ditanyakan lagi di Tier 2.

Q: Apakah saya perlu menyerahkan Kartu Keluarga (KK) untuk buka rekening saham?
Hanya jika pekerjaan yang terdaftar adalah Ibu Rumah Tangga, Pelajar, atau Mahasiswa. Untuk pekerjaan lain, Verifikasi Aset Indonesia hanya memerlukan data pribadi, Profil Investor, rekening bank, dan tanda tangan — Kartu Keluarga tidak termasuk dalam daftar dokumen tersebut.

Q: Apakah saya perlu upload ulang e-KTP untuk rekening saham jika sudah jadi pengguna Pluang?
Tidak. Jika Verifikasi Dasar-mu sudah selesai, e-KTP-mu sudah terverifikasi dan tercatat. Untuk Verifikasi Aset Indonesia, kamu hanya perlu melengkapi item tambahan Tier 2 — konfirmasi data pribadi, Profil Investor, rekening bank, dan tanda tangan.

Q: Apakah rekening RDN akan dibuat otomatis setelah dokumen saya disetujui?
Ya. Setelah Verifikasi Aset Indonesia disetujui, Pluang membuat RDN kamu secara otomatis melalui rekening BCA atau Bank Jago yang kamu ajukan — kamu tidak pernah mengajukan RDN secara terpisah atau mengunjungi kantor cabang.