Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Pajak Apa yang Dipotong dari Reward Staking di Pluang?

Berdasarkan ketentuan pajak yang berlaku, dua potongan diambil dari reward staking bruto kamu sebelum sampai kepadamu: TDS (Pajak yang Dipotong di Sumber) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Pada tarif saat ini yaitu TDS 5% dan PPN 0,11%, keduanya diterapkan pada reward harian bruto selama perhitungan akumulasi, bukan saat pembayaran. Jadi jumlah yang kamu lihat terakumulasi, dan reward bersih yang dibagikan setiap Selasa, sudah setelah pajak — tidak ada potongan tambahan saat distribusi. Pluang memotong jumlah ini dan menyetorkannya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas namamu. Tarifnya berlaku seragam untuk semua pengguna, dan karena ketentuan pajak bisa berubah, anggap persentasenya sebagai angka terkini yang ditetapkan regulasi.


PajakTarifDiterapkan pada
TDS (Pajak Penghasilan Final)5%Reward harian bruto
PPN0,11%Reward harian bruto
Reward bersih= Bruto − TDS − PPN

Pertanyaan terkait:

Q: Apakah aku perlu melaporkan reward staking di SPT pajak pribadiku?
Pluang memotong dan menyetorkan TDS dan PPN ke DJP atas namamu. Apakah kamu juga perlu melaporkan penghasilannya bergantung pada situasi pajak pribadimu — konsultasikan dengan profesional pajak.

Q: Apakah APY yang ditampilkan di aplikasi sudah termasuk potongan pajak?
Sebelum pajak. APR atau APY yang ditampilkan adalah angka bruto; take-home setelah TDS 5% dan PPN 0,11% sedikit lebih rendah. Tarif apa pun juga estimasi, bukan imbal hasil yang dijamin.

Q: Apakah tarif pajak pada reward staking sama untuk semua pengguna?
Ya. Tarif yang sama berlaku untuk setiap pengguna terlepas dari jenis akun. Tingkat akun bisa memengaruhi tarif reward, bukan pajak yang dipotong.

Q: Apakah Pluang menyediakan bukti potong pajak untuk reward staking?
Saat ini belum. Entri distribusi mingguan di riwayat transaksi berfungsi sebagai catatan penghasilan reward yang diterima; simpan catatanmu sendiri untuk pelaporan pribadi.

Q: Apakah tarif pajak reward staking bisa berubah di masa depan?
Ya. Tarifnya ditetapkan oleh regulasi yang berlaku dan bisa direvisi. Anggap TDS 5% dan PPN 0,11% sebagai angka terkini, dan cek disclosure di aplikasi untuk tarif yang berlaku.