Apakah Pengiriman Kripto Dikenakan Pajak di Pluang?
Halaman biaya Pluang tidak mencantumkan pajak terpisah untuk pengiriman kripto. Mengirim ke wallet di luar Pluang dikenakan biaya kirim, sedangkan mengirim ke sesama pengguna Pluang gratis. Jika ada pajak yang berlaku untuk suatu transaksi, sistem akan menghitungnya otomatis dan menampilkannya di layar konfirmasi sebelum kamu kirim, jadi kamu tidak perlu menghitung atau membayarnya terpisah.
Aturan pajak kripto di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan. Aturan yang berlaku saat ini berasal dari PMK 50/2025, yang menggantikan PMK 68/2022, sehingga tarif pajak kripto yang dikutip berdasarkan aturan lama sudah tidak berlaku. Jadikan layar konfirmasi sebagai acuan, bukan tarif tetap.
Rincian biaya kripto lengkap, termasuk biaya kirim per token dan jaringan, ada di pluang.com/biaya/crypto.
Pertanyaan terkait
Q: Apakah biaya kirim termasuk pajak?
Tidak. Biaya kirim adalah biaya untuk mentransfer kripto ke wallet di luar Pluang, dan besarnya tergantung pada token dan jaringan. Cek biaya terkini untuk token dan jaringanmu di halaman biaya sebelum kamu kirim.
Q: Di mana saya bisa melihat pajak kripto yang sudah saya bayar?
Laporan Pajak tahunan menampilkan total pajak yang dipungut atas transaksi kriptomu untuk setiap tahun kalender. Unduh di aplikasi melalui Akun → Laporan → Laporan Pajak, dan laporannya dikirim ke email terdaftarmu. Laporan suatu tahun baru tersedia setelah tahun itu berakhir.
Q: Apakah Pluang memberikan nasihat pajak pribadi?
Tidak. Pluang menerapkan pajak tingkat transaksi secara otomatis, tetapi apakah aktivitas kriptomu menimbulkan kewajiban lain, misalnya dalam SPT Tahunan, tergantung pada kondisimu sendiri. Konsultan pajak bisa membantu untuk situasi spesifikmu.
Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2026