Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) vs Siantar Top Tbk. (STTP)

Perusahaan Gas Negara Tbk.Trading
Siantar Top Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Perusahaan Gas Negara Tbk. dan Siantar Top Tbk.: Perusahaan Gas Negara Tbk. diperdagangkan di Rp1.540 (kapitalisasi pasar 36,36 T, volume 24 jam 48,58 jt), sedangkan Siantar Top Tbk. diperdagangkan di Rp9.850 (kapitalisasi pasar 12,94 T, volume 24 jam 400). Perbedaan utamanya: Perusahaan Gas Negara Tbk. jauh lebih besar — sekitar 2,8× kapitalisasi pasar Siantar Top Tbk., dan Perusahaan Gas Negara Tbk. lebih aktif diperdagangkan (48,58 jt vs 400). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

PGASSTTP
Kapitalisasi Pasar
36,36 T12,94 T
Volume
48,58 jt400
Lot
485,84 rb4
Perputaran
73,96 M3,93 jt
Harga Rata-rata
1.522,289.812,5
Nilai Transaksi
73,96 M3,93 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
1.540
Volume Ekuilibrium Indikatif
28,5 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

PGAS
Lihat detail
STTP
Lihat detail

Tentang Perusahaan Gas Negara Tbk.

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) (the company) originated from a private Dutch company named Firma L.J.N Eindhoven & Co. Gravenhage, which was established in 1859. The company was named NV. Netherland Indische Gaz Maatscapij when the Dutch took control in 1950. In 1958, when Government of Indonesia took over company, the name was changed to Badan Pengambil Alih Perusahaan-perusahaan Listrik dan Gas (BP3LG), and then became BPU-PLN in 1961. On May 13, 1965, the company was established as a state company and known as PN Gas. In 1984, PN Gas converted into public service enterprices (perum) under the name of Perum Gas. And in 1996 the status of company was changed to PT Perusahaan Gas Negara (Persero).

Selengkapnya di halaman PGAS

Tentang Siantar Top Tbk.

PT. Siantar Top Tbk (the Entity) was established based on Notarial Deed No. 45 dated May 12 1987 of Mrs. Endang Widjajanti, S.H., notary in Sidoarjo and was amended based on Notarial Deed No. 64 dated March 24, 1988 of the same notary.

Selengkapnya di halaman STTP