Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR adalah kurs referensi bank sentral yang digunakan sebagai dasar transaksi perdagangan berbasis valuta asing. Yuk simak artikel di bawah ini untuk lebih jelasnya!
JISDOR adalah kurs referensi yang merepresentasikan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dari transaksi antar bank di pasar valuta asing termasuk transaksi dengan bank di luar negeri. Metode perhitungan JISDOR menggunakan rata-rata tertimbang (weighted average) berdasarkan volume transaksi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS di pasar spot.
Media pelaporan data JISDOR melalui Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah (SISMONTAVAR) di Bank Sentral, Bank Indonesia (BI), secara real time dan diterbitkan oleh BI.
Data JISDOR tersedia untuk setiap hari kerja, dalam hal ini tidak termasuk Sabtu, Minggu, hari libur nasional, atau hari lain yang ditetapkan sebagai hari libur (atau ketika bank tidak beroperasi). Rentang waktu pengambilan data mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB dengan cut off time pukul 16.00 WIB dan waktu pengumuman pada pukul 16.15 WIB di website BI.
Namun selama pandemi COVID-19, rentang waktu pengambilan data mulai pukul 09.00 - 15.00 WIB dan diumumkan pada pukul 15.15 WIB. Jika tidak terdapat transaksi spot antar bank selama rentang waktu yang ditetapkan karena ketidaktersediaan data maupun kerusakan sistem, maka JISDOR akan menampilkan kurs hari kerja sebelumnya.
Sebelumnya, informasi mengenai harga spot USD/IDR hanya didasarkan pada kuotasi bank atau minat beli dan minat jual yang ditawarkan oleh bank. Acuan tersebut dinilai kurang akurat karena harga spot tidak didasarkan pada transaksi aktual, sehingga informasi bisa asimetris dan pembentukan harga di pasar menjadi tidak efisien.
Namun, pasar membutuhkan kurs acuan atau referensi yang akurat, atau mendekati akurat, dari transaksi aktual. Oleh karena itu, BI pun menerbitkan JISDOR agar dapat mewakilkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari.
Baca juga: Bagaimana Mata Uang Mempengaruhi Investasi Internasional?
Pada 5 April 2021, BI pun memperkuat JISDOR demi meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik serta mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.
Penguatan JISDOR dilakukan dengan mengubah waktu pengambilan data (pemantauan transaksi) dan waktu penerbitan. Sebelumnya, waktu pemantauan transaksi dari pukul 08.00 - 09.45 WIB berubah menjadi pukul 08.00 - 16.00 WIB dan waktu penerbitan dari pukul 10.00 WIB berubah menjadi pukul 16.15 WIB.
Dampak dari penguatan JISDOR adalah meningkatkan kredibilitas JISDOR sebagai kurs acuan yang mencerminkan rata-rata pergerakan kurs sepanjang hari, menjadi satu-satunya official benchmark USD/IDR rate, menyediakan kurs referensi yang sesuai dengan standar internasional bagi pelaku pasar domestik dan offshore, serta mendukung penguatan operasi moneter.
Sebagai tambahan informasi, operasi moneter bertujuan untuk mendukung pencapaian stabilitas moneter yang dilaksanakan di pasar uang dan pasar valas secara terintegrasi.
Penguatan JISDOR pun sejalan dengan penguatan operasi moneter, terutama untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), rollover DNDF, dan swap lindung nilai dengan Bank Indonesia melalui penggunaan referensi kurs di akhir hari.
Dalam perdagangan mata uang terdapat istilah kurs. Kurs adalah nilai mata uang suatu negara yang dinyatakan dengan nilai mata uang negara lain.
Bank memiliki tiga jenis kurs, yakni kurs jual, kurs beli, dan kurs tengah. Kurs jual adalah harga bank dalam menjual mata uang asing, sedangkan kurs beli adalah harga bank dalam membeli mata uang asing.
Namun kedua kurs tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun laporan keuangan, khususnya neraca yang menyajikan data tentang kekayaan dan kewajiban perusahaan. Oleh karena itu, BI menetapkan kurs tengah atau kurs yang nilainya berada di antara kurs jual dan kurs beli.
Perhitungan kurs tengah adalah menjumlah kurs jual dengan kurs beli lalu dibagi dua. Kurs tengah digunakan untuk mencatat nilai konversi mata uang asing dalam laporan keuangan perusahaan.
Saat ini, BI sudah tidak mengeluarkan kurs tengah karena telah menggantinya dengan JISDOR dan kurs transaksi BI. Kurs transaksi BI adalah kurs jual dan kurs beli valas terhadap Rupiah.
Kurs transaksi BI digunakan sebagai referensi transaksi BI dengan pihak ketiga seperti pemerintah dan diumumkan sekali setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB. Titik tengah kurs transaksi BI USD/IDR mengacu pada JISDOR hari kerja sebelumnya (H-1).
Itulah hal yang dapat Sobat Cuan ketahui dari JISDOR. Jika Sobat Cuan ingin tahu lebih banyak seputar istilah ekonomi, yuk cek blog Pluang!
Baca juga: Apa Saja 5 Mata Uang Tertinggi di Dunia Tahun 2023?
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi Saham AS, indeks saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Bagikan artikel ini