Apa itu Insider Trading? Pengertian Insider Trading adalah suatu praktik ilegal dalam dunia investasi, di mana seorang investor mendapat informasi yang pasti perihal peluang keuntungan dalam transaksi jual beli saham. Kepastian informasi tersebut tentu bersumber dari ‘orang dalam’ di perusahaan terkait.
Praktik semacam itu dikatakan ilegal sebab terdapat ketidakadilan dalam pemberian dan penerimaan informasi yang hanya terbatas pada orang-orang yang saling terkoneksi satu sama lain. Dalam artian, informasi yang dibagikan tersebut bukanlah informasi yang diketahui publik secara luas.
Untuk memahami bagaimana praktik insider trading dilakukan, simaklah narasi singkat berikut ini. Seorang investor bernama X mempunyai kerabat yang bekerja sebagai CEO di PT ABC, yaitu Z. Sebagai seorang CEO, Z mengetahui informasi bahwa perusahaan ABC akan melakukan aksi buy back dengan harga Rp15.000 per saham, lebih tinggi dari harga saham saat ini yang hanya Rp10.000 per saham.
Informasi tersebut diprediksi akan mendongkrak naik harga saham ABC sehingga X kemudian memborong saham ABC dan menjualnya kembali ketika harga saham ABC sedang tinggi-tingginya. Tentu saja, X mendapat banyak keuntungan dari transaksi jual saham tersebut.
Baca juga: Newbie di Bursa Saham? Ini 4 Cara Aman Berinvestasi bagi Pemula
Kemudian, berdasarkan perjanjian yang dibuat antara X dan Z atas informasi penting di atas, X kemudian membagi sebagian keuntungan yang diperolehnya kepada Z sebagai imbal dari kebaikan hari Z dalam memberikan informasi perusahaan kepadanya.
Kasus di atas termasuk ke dalam praktik insider trading sebab apa yang dilakukan oleh X dan Z menunjukkan tiga ciri dari perilaku dalam insider trading. Yaitu adanya informasi penting dari orang dalam suatu perusahaan. Adanya transaksi perdagangan saham dan adanya keuntungan yang diperoleh sebagai hasil dari transaksi.
Berkaitan dnegan praktik insider trading yang dikatakan ilegal, Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) di Indonesia telah menganut prinsip keterbukaan dalam setiap transaksi penawaran dan jual beli saham di bursa.
Dengan demikian, setiap investor dapat menentukan pilihannya sendiri dalam aktivitas investasinya tanpa terpengaruh oleh pihak lain. Prinsip tersebut jelas dilanggar oleh pelaku praktik insider trading bukan?
Bukan main-main, praktik insider trading bahkan dikategorikan ke dalam kasus hukum berat, di mana pelaku yang terbukti melakukan hal itu dapat dikenakan sanksi mulai dari hukuman moneter sampai dengan hukuman penjara.
Baca: Perbedaan Trading dan Investasi Emas
Informasi yang belum terpublikasi ke publik itu dimanfaatkan untuk mengamankan investasinya di dalam perusahaan tersebut. Pasalnya, beberapa saat setelah informasi penurunan laba itu mengemuka ke publik. Lalu harga saham menurun drastis.
Akibatnya, pemegang saham lain di luar oknum perusahaan tersebut harus mengalami kerugian sebagai imbas dari turunnya harga saham secara drastis.
Download aplikasi Pluang di sini untuk membeli emas digital dengan harga paling kompetitif di pasaran! Selisih harga jual-beli terendah dan tanpa biaya tersembunyi apapun. Emas yang kamu beli aman karena disimpan di Kliring Berjangka Indonesia (BUMN), produk emas Pluang dikelola oleh PT PG Berjangka yang sudah terlisensi dan diawasi oleh BAPPEBTI. Kamu juga bisa menarik fisik emasnya dalam bentuk logam mulia Antam dengan kadar 999.9 mulai dari kepingan 1 gram hingga 100 gram!
Sumber: learn.robinhood.com
Baca juga:
Perbedaan Trading dan Investasi Emas
Newbie di Bursa Saham? Ini 4 Cara Aman Berinvestasi bagi Pemula
Bagikan artikel ini