Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Kamus

Bursa Saham
shareIcon

Bursa Saham

0  dilihat·Waktu baca: 5 menit
shareIcon
bursa saham adalah

Bursa saham adalah tempat di mana investor bisa membeli atau menjual saham. Namun, seperti apa seluk-beluk mengenai hal ini?

Apa Itu Bursa Saham

Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, bursa saham atau bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli effek milik pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka. Dengan kata lain, bursa efek adalah tempat di mana aktivitas jual-beli saham berlangsung.

Adapun efek yang dimaksud mulai dari surat berharga, surat utang, obligasi, saham, hingga kontrak berjangka dan setiap derivatif atas efek.

Baca Juga: 6 Faktor Mempengaruhi Harga Saham

Sejarah Bursa Saham Indonesia

Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI), atau Indonesian Stock Exchange (IDX), adalah tempat para investor untuk memperdagangkan efek atau saham-saham mereka secara resmi. Sejarah pembentukan bursa saham ini sendiri cukup panjang yang dimulai sejak zaman prakemerdekaan Indonesia.

Berikut ini adalah ringkasan sejarah pembentukan Bursa Efek Indonesia.

  1. Desember 1912: Bursa Efek pertama didirikan di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Pemerintah Hindia Belanda.
  2. 1914-1918: Bursa Efek di Batavia ditutup akibat Perang Dunia I.
  3. 1925-1942: Bursa Efek di Jakarta kembali dibuka bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya.
  4. Awal 1939: Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup akibat isu politik terkait Perang Dunia II.
  5. 1942-1952: Bursa Efek di Jakarta kembali ditutup akibat Perang Dunia II.
  6. 1956-1977: Program nasionalisasi perusahaan Belanda dilaksanakan, menyebabkan Bursa Efek tidak aktif.
  7. 10 Agustus 1977: Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto di bawah BAPEPAM.
  8. 1977-1987: Perdagangan di Bursa Efek lesu, jumlah emiten terbatas.
  9. 1987: Paket Desember 1987 (PAKDES 87) diterapkan untuk memudahkan penawaran umum dan investasi asing.
  10. 2 Juni 1988: Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi.
  11. Desember 1988: PAKDES 88 dikeluarkan untuk memfasilitasi perusahaan go public dan kebijakan positif lainnya.
  12. 16 Juni 1989: Bursa Efek Surabaya (BES) didirikan.
  13. 1988-1990: Deregulasi di bidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan.
  14. 13 Juli 1992: Bursa Efek Jakarta (BEJ) menjadi perusahaan swasta (swastanisasi).
  15. 21 Desember 1993: PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) didirikan.
  16. 22 Mei 1995: Sistem Otomasi perdagangan (JATS) diterapkan di BEJ.
  17. 10 November 1995: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal diberlakukan.
  18. 1995: Bursa Paralel Indonesia bergabung dengan Bursa Efek Surabaya.
  19. 6 Agustus 1996: Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) didirikan.
  20. 23 Desember 1997: Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) didirikan.
  21. 21 Juli 2000: Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) diterapkan.
  22. 28 Maret 2002: Sistem perdagangan jarak jauh (remote trading) diterapkan di BEJ.
  23. 9 September 2002: Penyelesaian transaksi berubah dari T+4 menjadi T+3.
  24. 6 Oktober 2004: Stock option diperkenalkan.
  25. 30 November 2007: Bursa Efek Surabaya (BES) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ) digabungkan menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bagaimana Cara Kerja Bursa Saham

Fungsi utama bursa saham adalah untuk memfasilitasi pertemuan antara penjual dan pembeli saham. Namun, prosesnya tidak sesederhana jual-beli barang pada umumnya. Berikut cara kerja bursa saham pada umumnya.

1. Pendaftaran Emiten

Perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di bursa efek harus melalui proses pendaftaran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas pengawas pasar modal.

Emiten harus menyampaikan informasi yang relevan mengenai perusahaan, termasuk laporan keuangan, informasi manajemen, dan prospek bisnis.

2. Penawaran Saham

Emiten melakukan penawaran saham kepada publik melalui penawaran umum (Initial Public Offering/IPO). Dalam IPO, perusahaan menjual sebagian sahamnya kepada investor publik untuk menghimpun dana.

3. Pendaftaran Saham

Setelah penawaran umum (IPO), saham-saham tersebut didaftarkan di bursa efek. Saham yang terdaftar akan diberi kode identifikasi unik yang biasa disebut dengan simbol saham atau ticker. Sebagai contoh, Meta Platforms diberi kode META atau Alibaba diberi kode BABA.

4. Penentuan Harga Saham

Harga saham ditentukan melalui proses lelang atau negosiasi di bursa saham. Harga saham ini mencerminkan kekuatan penawaran dan permintaan di pasar. Jika ada banyak permintaan untuk saham suatu perusahaan, maka harga saham cenderung naik. Sebaliknya, jika penawaran saham melebihi permintaan, maka harga saham cenderung turun.

5. Perdagangan Saham

Setelah harga saham ditetapkan, perdagangan saham dilakukan di bursa efek. Investor dapat membeli atau menjual saham melalui perantara perdagangan, seperti perusahaan sekuritas atau pialang saham.

Transaksi dilakukan dengan menggunakan sistem perdagangan elektronik yang terhubung dengan bursa efek.

6. Pencatatan dan Pelaporan

Setiap transaksi yang terjadi di bursa efek dicatat dan dilaporkan secara teratur. Informasi mengenai harga saham, volume perdagangan, dan data lainnya tersedia untuk publik. Hal ini memungkinkan transparansi dan pemantauan pasar yang lebih baik.

7. Penyelesaian Transaksi

Setelah terjadi transaksi, proses penyelesaian dilakukan untuk mentransfer kepemilikan saham dan menyelesaikan pembayaran. Proses ini melibatkan lembaga kliring dan penyelesaian yang menjamin keamanan dan keabsahan transaksi.

Fungsi Bursa Saham

UU No 8 Tahun 1995 menyebut, bursa saham atau bursa efek memiliki tujuan untuk menyelanggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Guna mencapai tujuan tersebut, bursa efek wajib menyediakan sarana pendukung serta mengawasi kegiatan anggota bursa efek.

Apa Saja Instrumen Investasi di Bursa Efek?

1. Saham

Saham adalah instrumen kepemilikan perusahaan. Dalam bursa efek, saham perusahaan dapat diperdagangkan antara investor melalui mekanisme jual beli di pasar saham.

2. Obligasi

Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan, pemerintah, atau lembaga lainnya. Instrumen ini memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menerima pembayaran bunga secara periodik dan pengembalian pokok pada tanggal jatuh tempo.

3. Reksa Dana

Reksa dana adalah wadah investasi yang mengumpulkan dana dari sejumlah investor untuk diinvestasikan dalam portofolio efek seperti saham, obligasi, atau instrumen pasar uang lainnya. Biasanya, instrumen ini dikelola oleh manajer investasi.

4. Exchange-Traded Fund (ETF)

ETF adalah jenis reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek seperti saham. ETF mencerminkan kinerja indeks pasar seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan dapat diperdagangkan sepanjang hari seperti saham.

5. Derivatif

Derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya tergantung pada harga atau kinerja underlying asset, seperti saham, indeks, komoditas, atau mata uang. Contoh derivatif yang diperdagangkan di bursa efek termasuk opsi (options) dan kontrak berjangka (futures).

Mulai Perjalanan Investasimu dengan Aman di Pluang!

Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi Saham ASindeks saham ASemas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!

Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!

Sumber: Bursa Efek Indonesia

Ditulis oleh
channel logo

Galih Gumelar

Right baner

Galih Gumelar

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait

Short Position

Right baner
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1