Sobat Cuan pasti bertanya-tanya, kenapa perusahaan mau melakukan IPO? Bukankah pemilik perusahaan akan menyerahkan sebagian kendalinya ke publik? Yuk, temukan jawaban atas pertanyaan berikut di artikel ini!
Banyak orang berasumsi bahwa perusahaan melancarkan aksi IPO demi menipu atau ingin meraup dana masyarakat semata. Namun, jangan berasumsi negatif dulu, Sobat Cuan. Pasalnya, perusahaan bisa memperoleh manfaat bejibun dari IPO seperti berikut!
Setiap perusahaan tentu bermimpi untuk mengekspansi bisnisnya, apalagi kalau prospek bisnisnya di masa depan terbilang kinclong. Hanya saja, melakukan ekspansi usaha butuh uang yang tak sedikit. Oleh karenanya, mereka harus menghimpun tambahan pendanaan apapun caranya.
Perusahaan sejatinya bisa memperoleh pendanaan dari berbagai sumber, mulai dari pinjaman perbankan, merilis obligasi, mendapat suntikan dana, atau menyisihkan sebagian labanya untuk diinvestasikan kembali.
Sejatinya, sumber pendanaan yang paling mungkin ditempuh oleh perusahaan adalah meminjam uang dari bank atau merilis obligasi. Hanya saja, kedua opsi tersebut bakal membebani keuangan perusahaan ke depan lantaran mereka harus membayar beban bunga.
Tapi, selain itu, mereka juga punya opsi pendanaan yang lebih murah, yakni melepas sebagian sahamnya ke publik. Pasalnya, perusahaan tak perlu membayar beban bunga secara periodik. Mereka hanya perlu "membalas jasa" publik dengan menyerahkan dividen setiap tahunnya tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Perusahaan yang memiliki performa bisnis mumpuni dapat memanfaatkan IPO untuk menggalang pendanaan murah. Di sisi lain, terdapat pula perusahaan yang meraup pendanaan dalam bentuk pinjaman perbankan atau menerbitkan obligasi.
Hanya saja, jenis perusahaan yang disebut belakangan tersebut berpotensi tidak bisa melunasi utangnya jika performa bisnisnya makin amburadul. Nah, dalam hal ini, mereka bisa memanfaatkan IPO sebagai sarana untuk melunasi tumpukan utang yang mereka miliki.
Perusahaan yang melantai di bursa tak hanya sekadar ingin menggaet pendanaan, namun juga berharap bahwa citranya di masyarakat akan membaik.
Jika perusahaan terbuka mampu berkinerja cemerlang, maka performanya akan disorot oleh media massa. Tak ketinggalan, awak media pun kerap meliput Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dihelat perusahaan. Sehingga, IPO bisa menjadi ajang bagi perusahaan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) publik sekaligus menjadi metode pemasaran yang terbilang gratis.
Perusahaan bisa meningkatkan nilainya dengan melantai di bursa. Pasalnya, saham yang diperdagangkan punya kemungkinan terapresiasi, yang ujungnya ikut mengerek nilai perusahaan.
Hanya saja, hal ini ibarat pisau bermata dua. Sebab, nilai perusahaan justru akan jatuh jika mereka gagal menghasilkan performa baik.
Bagikan artikel ini