PT Ulima Nitra Tbk (the Company) was established based on Notarial Deed No. 74 dated August 25, 1992 of Heniwati Ridwan, S.H., a public notary in Palembang. The Company started its commercial operations in 1992.
Saham Indonesia (oleh PT Sarana Santosa Sejati sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II yang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas sebagai Perusahaan Efek) berizin dan diawasi oleh OJK. Baca Syarat dan Ketentuan
Yuk, trading dan berinvestasi di aset ini dengan mendaftar atau log in!
Yuk, trading dan berinvestasi di aset ini dengan mendaftar atau log in!