PT Perma Plasindo Tbk (“the Company”) was established in Jakarta based on Notarial Deed No. 26 by Winanto Wiryomartani, S.H., dated May 6, 1992. The Company begin their operation activities in 1992.
Saham Indonesia (oleh PT Sarana Santosa Sejati sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II yang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas sebagai Perusahaan Efek) berizin dan diawasi oleh OJK. Baca Syarat dan Ketentuan
Yuk, trading dan berinvestasi di aset ini dengan mendaftar atau log in!
Yuk, trading dan berinvestasi di aset ini dengan mendaftar atau log in!