Saham Syariah
Saham syariah adalah saham perusahaan yang kegiatan usaha dan cara pengelolaannya sesuai dengan prinsip syariah Islam, sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional dan OJK.
Apa itu Saham Syariah di BEI?
OJK menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) setiap enam bulan yang memuat saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Emiten masuk DES jika kegiatan usaha pokoknya tidak bertentangan dengan prinsip syariah (tidak memproduksi alkohol, rokok, senjata, jasa keuangan berbasis riba, dll.) dan memenuhi rasio keuangan syariah yang ditetapkan.
Kriteria keuangan saham syariah berdasarkan POJK
Kriteria bisnis (kualitatif): - Tidak bergerak di bidang riba (perbankan konvensional, asuransi konvensional) - Tidak memproduksi / mendistribusikan alkohol, rokok, babi, senjata - Tidak menjalankan perjudian atau spekulasi yang dilarang syariah Kriteria keuangan (kuantitatif): Total utang berbasis bunga ÷ Total aset < 45% Total pendapatan non-halal ÷ Total pendapatan < 10% |
Indeks Saham Syariah di BEI
Indeks | Keterangan | Jumlah Konstituen |
ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) | Seluruh saham syariah di BEI | ~400+ saham |
JII (Jakarta Islamic Index) | 30 saham syariah paling likuid | 30 saham |
JII70 | Perluasan JII, 70 saham syariah likuid | 70 saham |
IDX-MES BUMN 17 | Saham syariah BUMN pilihan | 17 saham |
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Saham Syariah
Apakah saham syariah return-nya lebih rendah dari saham konvensional? Tidak terbukti secara empiris. Penelitian menunjukkan kinerja indeks syariah (ISSI, JII) secara historis kompetitif dengan IHSG, bahkan di beberapa periode lebih resilient karena terbatasnya eksposur ke sektor leveraged tinggi.
Apakah non-Muslim boleh berinvestasi di saham syariah? Boleh. Tidak ada pembatasan agama untuk berinvestasi di saham syariah. Banyak investor non-Muslim memilih saham syariah karena preferensi terhadap perusahaan dengan leverage rendah dan bisnis yang dianggap lebih etis.
Istilah Terkait: DES • JII • ISSI • OJK • Reksa Dana Syariah
Ditulis oleh
Davion ArsinioContent Writer at Pluang





