
Korea Selatan menjatuhkan denda rekor sebesar $422 juta kepada perusahaan eCommerce milik Amerika, Coupang, akibat kebocoran data yang memengaruhi 33,7 juta pelanggan. Denda ini menjadi yang terbesar untuk pelanggaran privasi di Korea Selatan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan legislator AS yang menilai denda tersebut mungkin mencerminkan motif proteksionisme, bukan hanya penegakan regulasi. Korea Selatan menegaskan denda tersebut adalah standar bagi perusahaan yang melanggar undang-undang perlindungan data. Perselisihan ini telah meningkat hingga ke tingkat diplomatik, dengan duta besar Korea Selatan untuk AS kembali ke negaranya untuk berkonsultasi dengan pejabat. Coupang berupaya mencari solusi konstruktif di tengah tuntutan hukum investor dan pengawasan pemerintah AS terhadap penanganan kasus ini oleh Korea Selatan.