Akhir-akhir ini jenis investasi peer to peer lending ramai ditawarkan. Apa sebenarnya investasi investasi peer to peer lending? Investasi peer to peer lending adalah platform di mana mempertemukan para pemberi modal (investor) dengan para peminjam modal.
Ini adalah solusi jitu untuk para investor yang kebingungan mau berinvestasi di mana dan para peminjam yang kesulitan mendapatkan dana dari bank atau lembaga keuangan lain. Maka, transaksi pinjam meminjam pun dilakukan secara online untuk memudahkan semua pihak.
Kemudian dari mana keuntungan investasi peer to peer lending? Uang yang dipinjamkan akan dikenakan bunga. Modal investasinya pun juga kecil bisa dimulai dari Rp 100.000,-. Return-nya pun cukup tinggi bisa mencapai 14-20%, jauh lebih tinggi dibanding bunga tabungan dan investasi deposito.
Investasi peer to peer juga membantu bagi para investor yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian. Karena risiko dan jumlah return yang layak diterima apara investor sudah diperhitungkan secara matang.
Namun, seiring dengan keuntungan yang tinggi, risikonya pun juga cukup tinggi. Seperti kredit macet oleh para peminjam. Platform investasi peer to peer secara regulasi oleh OJK, tidak diperbolehkan menanggung risiko atau menjamin pinjaman.
Platform hanya bertanggung jawab untuk mengevaluasi para peminjam dan memberikan informasi risiko kepada investor. Investor sebagai pengambil keputusan terakhir. Ada pula risiko likuiditas dan platform investasi peer to peer tutup permanen. Risiko likuiditas adalah kamu tidak bisa mengambil modal yang telah dimasukkan sewaktu-waktu. Harus menunggu sampai masa akhir pinjaman selesai.
Tanggung jawab pelunasan tetap ada di peminjam dan segala sesuatu yang dikelola investasi peer to peer menjadi tanggung jawab investor. Maka perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi peer to peer lending, apa saja yang harus diperhatikan?
Jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan. Tidak semua perusahaan terdaftar resmi di OJK, sehingga aktifitasnya tidak bisa diawasi langsung oleh lembaga resmi. Inilah cikal bakal maraknya kasus investasi bodong.
Lebih baik cek platform mana saja yang aman dan diawasi resmi oleh OJK. Selain itu, tak hanya pemerintah saja yang bisa mengawasi, kita juga bisa. Cari platform investasi peer to peer yang aktif di media sosial yang mengutamakan edukasi dan interaksi dengan para penggunanya. Pilih juga yang cepat merespons pertanyaan dan keluhan
Banyak investasi peer to peer yang menawarkan berbagai skema misal mulai dari Rp 100 ribu, Rp 500 ribu hingga satu juta rupiah. Kamu bisa pilih sesuai kemampuan. Tapi akan lebih baik kamu mulai dari angka kecil, untuk mempelajari sistemnya dan mendapat risiko yang lebih kecil.
Untuk menghindari kredit macet dari para peminjam, pilih yang menawarkan agunan untuk mendapatkan pinjaman. Biasanya jenis agunannya adalan inventory (persediaan dagang) atau peralatan modal mesin produksi dan sebagainya.
Sehingga saat terjadi keterlambatan, penyelenggara peer to peer bisa langsung mengeksekusi agunan tersebut untuk membayar pinjaman. Ini bagus untuk meminimalkan resiko. Namun, tidak semua platform peer to peer memiliki dana proteksi. Pilihlah dengan cermat!
Ketika kamu memutuskan memberikan pinjaman di investasi p2p, kamu diberikan kebebasan untuk memilih dan mencermati para calon peminjam. Nilai investasi pun bisa dipilih dari beragam skema. Cara untuk meminimalkan risiko juga bisa dilakukan dengan menyebar pinjaman ke banyak UKM.
Sehingga kamu punya back up ketika ada salah satu usaha yang memiliki kredit macet. Jangan hanya berfokus pada return yang tinggi atau satu jenis usaha saja. Salah satu daya tarik investasi ini adalah bunga yang dihasilkan bisa berlipat ganda apabila kamu investasikan lagi. Alhasil, dana akan berkembang lebih cepat dan potensi investasi pun semakin maksimal.
Sumber : MoneySmart, Cermati, Duwitmu
Dibanderol Rp1,5 Juta per Kg, Kinmemai Premium Jadi Beras Termahal di Dunia
Dari 20 Juta Hingga 3,2 M, Ini Rentang Pilihan Harga Unit Pemakaman di San Diego Hills
Amit-amit! Ini 5 Pertanda Kamu Ketemu Jalan Buntu untuk Bayar Utang
Bagikan artikel ini