Pelaku bisnis umumnya familiar dengan istilah unearned income alias pendapatan diterima di muka. Unearned income adalah salah satu kategori dalam pendapatan.
Pendapatan diterima di muka adalah pendapatan dari investasi dan sumber lain yang tidak terkait dengan pekerjaan (employment) alias pendapatan pasif. Contohnya termasuk bunga dari rekening tabungan, bunga obligasi, tunjangan, dividen dari saham, dst.
Sementara itu, dalam pengertian bisnis, pendapatan terbagi menjadi dua, yakni revenue dan unearned income. Revenue adalah sejumlah dana, piutang, aset, atau bentuk pembayaran lain yang diterima perusahaan sebagai penyedia jasa.
Karenanya, perolehan unearned income dapat dilakukan dalam beberapa periode akuntansi. Sederhananya, unearned income terjadi saat perusahaan menerima uang atau sejumlah pembayaran tidak pada periode akuntansi yang sedang berjalan.
Oleh karena itu, pendapatan dibayar di muka alias unearned income juga tidak boleh dicatat dalam periode akuntansi pembayaran diterima. Namun, dicatat saat jasa atau barang yang telah disepakati telah dilakukan.
Baca juga: Perkaya Portofolio, Ini 5 Pilihan Investasi Jangka Pendek Untukmu
Lantaran pendapatan diterima di muka tidak mesti dicatat pada periode akuntansi tahun berjalan, maka pencatatannya harus disesuaikan setiap akhir periode anggaran.
Penyesuaian ini dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dicatat sebagai utang (pendekatan neraca) dan dicatat sebagai pendapatan (pendapatan laba-rugi).
Berikut penjelasan mengenai dua pendekatan yang dapat dilakukan untuk mencatat unearned income alias pendapatan diterima di muka:
Pencatatan umumnya dilakukan dalam jurnal umum. Pencatatan dilakukan ketika perusahaan mendapatkan pembayaran dari pelanggan.
Misalnya, terkait pembayaran sewa rumah selama satu tahun ke depan, maka transaksi dilakukan saat perusahaan menerima uang dari pelanggan. Transaksi dicatat sebagai pendapatan sewa (kredit) dan kas dengan jumlah yang sama antara keduanya.
Salah satu metode pencatatan unearned income yang cukup banyak dirujuk adalah pendekatan neraca. Pada pendekatan ini, posisi pendapatan diterima di muka dicatat sebagai utang dalam jurnal umum.
Misalnya, pembayaran sewa rumah selama satu tahun ke depan, maka perusahaan akan mencatatkan dengan rincian, pendapatan diterima di muka/utang pendapatan (kredit) dan kas (debet).
Pendapatan diterima di muka sendiri dikategorikan ke dalam kredit karena terjadi penambahan utang pendapatan. Sementara itu, kas di posisi debet karena terjadi penambahan kas karena penerimaan uang dari pelanggan.
Baca juga: Suku Bunga Pengaruhi Investasi? Ini 3 Sektor Vital yang Terkena Imbas
Pendapatan bunga dan dividen juga termasuk kategori pendapatan diterima di muka alias unearned income. Adalah penting untuk memahami pajak yang dikenakan bagi pendapatan jenis ini.
Sistem perpajakan menentukan pajak berbeda untuk pendapatan dari pekerjaan (revenue) berupa upah, gaji, tip dan pendapatan wirausaha ataupun pendapatan di muka.
Tarif pajak pun bervariasi di antara sumber pendapatan diterima di muka. Sebagian besar sumber pendapatan diterima di muka tidak dikenai pajak penghasilan. Oleh karenanya, penting bagi investor/pebisnis untuk memahami asal dan pajak yang dikenai untuk unearned income mereka.
Unearned income adalah juga pendapatan pasif dari bunga seperti bunga yang diperoleh dari rekening giro dan tabungan, pinjaman, ataupun sertifikat deposito umumnya dikenakan pajak pendapatan biasa.
Sementara, dividen yang merupakan pendapatan dari investasi dapat dikenakan pajak dengan tarif pajak biasa ataupun tarif pajak keuntungan modal jangka panjang. Karena itu, investasi biasanya juga menghasilkan utang dividen kepada pemegang saham secara teratur.
Dividen dapat dibayarkan ke akun investasi setiap bulan, triwulanan, tahunan, ataupun tiap setengah tahun. Setiap saham menerima persentase dari keuntungan perusahaan yang dikenal sebagai hasil dividen.
Selain dari bunga dan dividen, sumber pendapatan unearned income adalah: rekening pensiun, warisan, hadiah, kemenangan dalam lotere, manfaat kesejahteraan, maupun pendapatan dari properti.
Download aplikasi Pluang di sini untuk membeli emas digital dengan harga paling kompetitif di pasaran! Selisih harga jual-beli terendah dan tanpa biaya tersembunyi apapun. Emas yang kamu beli aman karena disimpan di Kliring Berjangka Indonesia (BUMN), produk emas Pluang dikelola oleh PT PG Berjangka yang sudah terlisensi dan diawasi oleh BAPPEBTI. Kamu juga bisa menarik fisik emasnya dalam bentuk logam mulia Antam dengan kadar 999.9 mulai dari kepingan 1 gram hingga 100 gram!
Sumber: Investopedia, Lifepal
Bagikan artikel ini