Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Kamus

Redlining
shareIcon

Redlining

1168  dilihat·Waktu baca: 3 menit
shareIcon
Redlining

Redlining adalah praktik diskriminatif dalam jasa keuangan, di mana ras, etnis, atau golongan masyarakat tertentu tidak bisa mengakses jasa keuangan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan pinjam-meminjam.

Langkah ini diambil institusi keuangan mengingat buruknya data kredit (misalnya kredit macet) kelompok masyarakat tersebut secara agregat. Padahal seharusnya, penilaian kredit didasarkan atas kualifikasi individu, bukan kelompok masyarakat tersebut secara agregat.

Sejarah Redlining

Istilah redlining pertama kali diperkenalkan oleh sosiologis John McKnight pada dekade 1960-an. Istilah itu adalah turunan dari garis merah (red line) pada peta yang digambar pemerintah federal dan institusi keuangan, di mana garis itu menandakan perbatasan kelompok demografi yang ingin mereka investasikan dan tidak.

Biasanya, lingkungan dengan ras Afrika-Amerika akan diberi garis merah tersebut. Sebuah investigasi pernah menemukan bahwa institusi keuangan lebih memilih memberikan pinjaman kepada warga kulit putih berpendapatan rendah dibandingkan ras Afrika-Amerika yang memiliki penghasilan menengah dan tinggi.

Redlining sendiri dimulai pemerintah federal dalam membagi kawasan real estat berdasarkan ras pada dekade 1930-an silam. Pada masa itu, mereka membatasi wilayah yang memiliki profil risiko KPR macet “berisiko tinggi”, di mana hasil dari redlining real estat itu masih bisa dirasakan hingga saat ini.

Studi pada tahun 1996 menunjukkan bahwa hunian yang berada di dalam garis merah tersebut memiliki nilai 50% lebih rendah dibanding rumah-rumah di kawasan yang dianggap pemerintah memiliki risiko KPR “rendah”. Disparitas nilai itu, sayangnya, kian berkembang di dua dekade berikutnya.

Contoh redlining tak hanya ditemukan di dalam kegiatan KPR, namun juga beberapa jasa keuangan lain seperti pinjaman kuliah (student loan), kartu kredit, dan asuransi. Untuk mencegah praktik redlining, pemerintah AS menerbitkan Undang-Undang Reinvestasi Komunitas pada 1977 silam. Meski demikian, banyak pihak menganggap bahwa praktik diskriminatif yang dilakukan oleh institusi keuangan masih saja marak terjadi.

Baca juga: Apa Itu Mortgage?

Redlining Adalah Praktik Ilegal

Mahkamah Agung AS telah memutuskan bahwa redlining adalah praktik yang ilegal. Institusi keuangan tidak boleh memilah-milah kreditur sesuai ras karena bertentangan dengan Undang-Undang Perumahan Adil (Fair Housing Act), yang juga merupakan bagian dari Undang-Undang Hak Sipil Tahun 1968 (Civil Rights Act).

Meski demikian, sistem perundang-undangan AS masih memperbolehkan institusi keuangan untuk memilah-milah konsumen berdasarkan faktor geologis, seperti zona rawan banjir atau zona rawan gempa bumi.

Dampak terparah dari redlining sendiri melebihi dampaknya terhadap kondisi ekonomi.

Sebuah studi pada tahun 2020 menunjukkan bahwa sejarah redlining, pemisahan tempat tinggal berdasarkan golongan, dan disinvestasi tak hanya mengurangi kesejahteraan kaum minoritas. Namun, itu juga mempengaruhi kesehatan, angka harapan hidup, dan tingka kematian di kawasan-kawasan redline.

Syarat-Syarat Redlining

Bank secara hukum dapat mempertimbangkan faktor-faktor berikut ketika memutuskan apakah akan memberikan pinjaman kepada pemohon dan dengan persyaratan yang mana:

  • Sejarah Kredit. Pemberi pinjaman secara hukum dapat mengevaluasi kelayakan kredit pemohon. Sebagaimana ditentukan oleh skor FICO dan laporan dari biro kredit.
  • Pendapatan. Pemberi pinjaman dapat mempertimbangkan sumber dana reguler pemohon. Yang dapat mencakup pendapatan dari pekerjaan, kepemilikan bisnis, investasi, atau anuitas.
  • Kondisi Properti. Lembaga pemberi pinjaman dapat mengevaluasi properti tempat ia meminjamkan serta kondisi properti di sekitarnya. Evaluasi ini harus didasarkan pada pertimbangan ekonomi.
  • Fasilitas Lingkungan dan Layanan Kota. Pemberi pinjaman mungkin mempertimbangkan fasilitas yang meningkatkan atau mengurangi nilai properti.
  • Portofolio Lembaga Pemberi Pinjaman. Lembaga pemberi pinjaman dapat mempertimbangkan persyaratan mereka untuk memiliki portofolio yang terdiversifikasi. Berdasarkan wilayah, jenis struktur, dan jumlah pinjaman.

Pemberi pinjaman harus mengevaluasi setiap faktor di atas tanpa memandang ras, agama, asal kebangsaan, jenis kelamin, atau status perkawinan pemohon.

Nikmati Keuntungan dengan Investasi Aman di Pluang!

Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!

Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!

Sumber: Investopedia

Ditulis oleh
channel logo

Linda Noviana

Right baner

Linda Noviana

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait

Manajemen Aset

Right baner
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1