Apa Itu Arbitrase? arbitrase adalah salah satu dari berbagai metode yang bisa digunakan dalam penyelesaian sengketa. Arbitrase pada dasarnya dirancang untuk menjadi opsi yang bisa dipilih untuk menangani masalah hukum.
Untuk bisa melakukan arbitrase, diperkukan kesepakatan antara kedua pihak yang bersengketa. Arbitrase hanya terjadi ketika dua pihak menyetujuinya, baik sebelum atau setelah sengketa hukum muncul. Untuk alasan ini, perjanjian secara tertulis harus dilakukan oleh kedua pihak sebelum arbitrase.
Arbitrase adalah proses menyelesaikan perselisihan di hadapan pihak ketiga yang tidak berkepentingan memiliki kepentingan. Pihak ketiga, seorang arbiter, mendengarkan bukti yang dibawa oleh kedua belah pihak dan membuat keputusan. Arbiter bisa berperan sebagai penonton, saksi, atau pendengar.
Arbitrase adalah bentuk penyelesaian sengketa alternatif (ADR), yang digunakan sebagai pengganti litigasi dengan harapan menyelesaikan sengketa tanpa biaya dan waktu untuk pergi ke pengadilan. Litigasi adalah proses dalam pengadilan yang melibatkan keputusan yang mengikat kedua belah pihak.
Baca: Klaim Sudah Jatuh Tempo, Ternyata Ini Langkah Jiwasraya Untuk Melunasinya
Pengertian arbitrase sering disamakan dengan mediasi, yang merupakan proses informal dimana pihak ketiga akan menjadi penengah pihak-pihak yang berselisih untuk membantu mereka menyelesaikan perselisihan. Mediator bertemu dengan para pihak untuk berdiskusi. Mediator mencoba menyatukan para pihak melalui diskusi. Jadi litigasi, arbitrasi, dan mediasi semuanya terlibat dalam menyelesaikan perselisihan.
Arbitrase Institusional
Arbitrase institusional adalah arbitrase di mana lembaga khusus ditunjuk dan mengambil peran mengelola proses arbitrase / manajemen kasus. Setiap lembaga memiliki seperangkat aturan sendiri yang berkaitan dengan kerangka kerja, seperti jadwal pengajuan dokumen atau prosedur untuk membuat aplikasi dll untuk membantu proses arbitrase.
Keuntungan dari arbitrase institusional adalah bantuan administratif yang diberikan oleh institusi. Ketersediaan aturan yang ditetapkan juga membantu arbitrase agar bisa selesai tepat waktu. Lembaga biasanya akan menagih persentase dari jumlah yang disengketakan sebagai biaya mereka, yang kadang-kadang bisa sangat besar dalam perselisihan besar.
Baca: Apa Itu Ganti Rugi (Indemnity)
Arbitrase Ad Hoc
Arbitrase ad hoc adalah arbitrase yang tidak dikelola oleh suatu institusi. Para pihak akan menentukan peran mereka sendiri dalam aspek arbitrase, seperti penunjukan arbiter, aturan yang berlaku, dan jadwal waktu untuk mengajukan berbagai dokumen.
Tanpa lembaga pengelola, para pihak dalam arbitrase ad hoc bebas untuk untuk menggunakan prosedur pilihan mereka. Dalam kasus-kasus di mana tidak ada aturan prosedural yang disepakati, majelis arbitrase akan mengelola arbitrase dengan cara yang dianggapnya sesuai.
Arbitrase ad hoc juga dapat diubah menjadi arbitrase institusional. Jika pihak merasa mereka memerlukan bantuan dari lembaga khusus untuk menangani kasus ini di beberapa hal.
Proses arbitrase termasuk persidangan ini tidak terbuka untuk umum. Para pihak dan arbiter sering kali terikat oleh aturan kerahasiaan yang ketat. Dengan demikian, rahasia bisnis dan informasi penting dapat dilindungi dari publik, media, dan atau pesaing.
Para pihak dapat dengan bebas memilih arbiter selama mereka abiter yang dipilih tidak memihak alias independen. Arbiter yang dipilih bisa berasal dari negara lain atau bidang profesional. Hal ini akan menjamin arbiter memiliki keahlian profesional dan mampu menangani peselisihan atau persengketaan.
Baca juga: Catat! Ini 4 Pertanyaan Dasar untuk Tentukan Strategi Investasi
Prosedur yang dibuat khusus dan tidak adanya proses banding dan atau peninjauan ulang memberikan peluang untuk proses arbitrase diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat. Biaya yang harus dikeluarkan dapat lebih hemat.
Download aplikasi Pluang di sini untuk membeli emas digital dan Indeks S&P 500 Futures dengan harga paling kompetitif di pasaran! Selisih harga jual-beli terendah dan tanpa biaya tersembunyi apapun.
Untuk produk investasi emas, kamu bisa menarik emas fisik dalam bentuk logam mulia Antam dengan kadar 999,9 mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi dalam kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS seperti Apple, Facebook, Netflix, Nike, dan lainnya.
Investasi kamu aman karena disimpan dan dijamin oleh Kliring Berjangka Indonesia (BUMN). Produk investasi di Pluang dikelola oleh PT PG Berjangka yang sudah berlisensi dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Segera download Pluang dan nikmati keuntungannya!
Baca juga:
Apa Itu Ganti Rugi (Indemnity)
Catat! Ini 4 Pertanyaan Dasar untuk Tentukan Strategi Investasi
Klaim Sudah Jatuh Tempo, Ternyata Ini Langkah Jiwasraya Untuk Melunasinya
Bagikan artikel ini