Investasi
Fitur
Akademi
Lainnya
ASSET_ICON
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Pelajari
Kebijakan Moneter & Fiskal: Pengertian, Fungsi, dan Bedanya
shareIcon

Kebijakan Moneter & Fiskal: Pengertian, Fungsi, dan Bedanya

16.7K dilihat · Waktu baca: 7 menit
shareIcon
Kebijakan moneter dan fiskal-Kebijakan Moneter & Fiskal: Pengertian, Fungsi, dan Bedanya
Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal adalah dua instrumen utama yang digunakan pemerintah suatu negara untuk menjaga stabilitas dan memperbaiki kondisi makroekonomi. Kebijakan moneter dijalankan oleh bank sentral melalui pengaturan jumlah uang beredar, sementara kebijakan fiskal dijalankan oleh pemerintah melalui pengaturan pajak dan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski berbeda pelaksana dan instrumennya, keduanya sama-sama bertujuan mengendalikan inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga kesejahteraan masyarakat.

Apa Itu Kebijakan Moneter?

Kebijakan moneter adalah rangkaian kebijakan dan strategi bank sentral untuk mengendalikan jumlah pasokan uang beredar di suatu wilayah ekonomi, dengan tujuan akhir menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Di Indonesia, kebijakan ini dijalankan oleh Bank Indonesia (BI), sementara di Amerika Serikat dijalankan oleh bank sentral bernama Federal Reserve (The Fed).

Jawaban Singkat:

  • Kebijakan moneter dijalankan bank sentral (BI) lewat suku bunga acuan, operasi pasar terbuka, dan Giro Wajib Minimum (GWM).
  • Kebijakan fiskal dijalankan pemerintah lewat pengaturan pajak dan belanja negara dalam APBN.
  • Keduanya bisa bersifat ekspansif untuk mendorong pertumbuhan, atau kontraktif untuk meredam inflasi.

Untuk mencapai tujuannya, bank sentral umumnya mengandalkan tiga instrumen utama: suku bunga acuan, operasi pasar terbuka, dan Giro Wajib Minimum (GWM). Ketiganya memengaruhi jumlah kredit dan likuiditas yang beredar di masyarakat, meski bekerja lewat mekanisme yang berbeda-beda.

Instrumen Suku Bunga Acuan

Ketika pertumbuhan ekonomi terlalu kencang, permintaan agregat bisa meningkat tajam dan memicu inflasi yang meradang. Sebaliknya, jika inflasi terlalu tinggi, biaya hidup dan biaya usaha ikut naik, yang dalam jangka panjang dapat memperlebar ketimpangan dan menggerus daya beli masyarakat.

Untuk mengendalikan hal ini, bank sentral dapat menaikkan suku bunga acuan. Kenaikan suku bunga acuan akan mendongkrak suku bunga simpanan, sehingga masyarakat cenderung menabung dan menahan konsumsi. Alhasil, permintaan barang dan jasa melambat dan tekanan inflasi bisa diredam. Sebagai gambaran, Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi (ANTARA, 20 Agustus 2026).

Sebaliknya, jika pertumbuhan ekonomi dinilai terlalu lambat, bank sentral bisa menurunkan suku bunga acuan. Bunga pinjaman yang lebih rendah membuat masyarakat lebih terdorong untuk konsumsi, sementara dunia usaha lebih tergugah mengambil kredit usaha. Kombinasi kedua kondisi ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Operasi Pasar Terbuka

Operasi pasar terbuka adalah kebijakan moneter di mana bank sentral melakukan jual-beli instrumen surat berharga di pasar uang untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar. Di Indonesia, BI menjalankan operasi pasar terbuka lewat instrumen seperti obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Di Amerika Serikat, The Fed umumnya memperjualbelikan surat utang jangka pendek milik pemerintah AS beserta instrumen sejenis.

Ketika ingin meredam inflasi, bank sentral bisa menjual surat berharganya untuk mengurangi jumlah uang beredar (tight money policy). Sebaliknya, saat ingin menstimulasi pertumbuhan ekonomi, bank sentral bisa membeli surat berharga untuk menambah jumlah uang beredar di masyarakat (easy money policy).

Giro Wajib Minimum (GWM)

Giro Wajib Minimum (GWM) adalah kebijakan yang mewajibkan bank untuk menyimpan sebagian Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam jumlah tertentu di rekening giro yang dikelola bank sentral. Kenaikan GWM akan mengurangi likuiditas perbankan sehingga penyaluran kredit ikut berkurang, sementara penurunan GWM memberi ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit, yang pada gilirannya dapat mendorong konsumsi dan investasi masyarakat.

Apa Itu Kebijakan Moneter Ekspansif dan Kontraktif?

Kebijakan moneter ekspansif dan kontraktif adalah dua "paket" kebijakan yang dapat dijalankan bank sentral untuk mencapai target ekonomi yang diinginkan. Secara sederhana, kebijakan moneter ekspansif adalah upaya menstimulasi kredit dengan menurunkan suku bunga acuan guna memacu pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kebijakan moneter kontraktif adalah upaya menaikkan suku bunga acuan untuk menekan laju penyaluran kredit sehingga inflasi dapat melandai.

Konsep ini sempat berubah bentuk setelah krisis ekonomi global 2008. Saat itu, The Fed menetapkan suku bunga acuan mendekati 0% untuk memulihkan ekonomi AS, namun langkah ini dinilai belum cukup sehingga otoritas moneter tersebut menempuh kebijakan tidak biasa: membeli obligasi pemerintah dan aset lainnya dalam jumlah besar untuk menambah pasokan uang di masyarakat. Kebijakan yang kemudian dikenal sebagai quantitative easing ini lantas diikuti oleh sejumlah bank sentral lain, termasuk di Uni Eropa, Inggris, dan Jepang.

Indonesia turut menempuh langkah serupa saat pandemi COVID-19 melanda pada 2020, lewat skema burden sharing antara pemerintah dan BI. Dalam skema ini, BI membeli surat berharga negara senilai Rp397,56 triliun pada 2020 untuk pembiayaan barang publik, dilanjutkan Rp215 triliun pada 2021 dan Rp224 triliun pada 2022 untuk sektor kesehatan dan kemanusiaan — dengan total mencapai Rp836,56 triliun (Bisnis.com, 10 November 2024). Skema ini ditempuh karena perbankan dinilai kurang leluasa menyalurkan kredit di tengah tingginya risiko gagal bayar akibat pandemi, sehingga pemerintah turut mengambil peran dengan memompa perputaran uang lewat program bantuan sosial hingga dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Apa Itu Kebijakan Fiskal?

Kebijakan fiskal adalah langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam mengelola penerimaan negara, termasuk pajak, dan membelanjakannya lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi mencapai target ekonomi seperti stabilitas harga, perluasan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan.

Sama seperti sebuah perusahaan, kondisi keuangan suatu negara juga bisa "untung" atau "rugi". Ketika penerimaan negara melebihi belanjanya, APBN berada dalam kondisi surplus. Sebaliknya, ketika belanja lebih besar dari penerimaan, APBN mengalami defisit, dan pemerintah umumnya perlu menarik utang untuk menutup selisih tersebut. Sebagai gambaran terkini, defisit APBN pada Semester I 2026 tercatat sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76% Produk Domestik Bruto (PDB) (Kementerian Keuangan, Juli 2026).

Pajak

Pajak memiliki beragam jenis, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Ketika tarif pajak diturunkan, porsi pendapatan yang dapat digunakan masyarakat untuk konsumsi akan meningkat, yang pada gilirannya berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kenaikan tarif pajak cenderung menahan konsumsi masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat.

Belanja Pemerintah

Lewat pengaturan nilai belanjanya — misalnya gaji aparatur negara, bantuan sosial, subsidi, hingga infrastruktur — pemerintah dapat memengaruhi nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sekaligus menimbulkan efek pengganda (multiplier effect) pada perekonomian. Sebagai contoh, belanja subsidi tidak hanya menambah nilai belanja pemerintah, tetapi juga turut memperbaiki daya konsumsi kelompok masyarakat kurang mampu.

Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kontraktif

Sama seperti kebijakan moneter, kebijakan fiskal juga terbagi menjadi dua jenis. Pemerintah akan menempuh kebijakan fiskal ekspansif — menurunkan tarif pajak dan menambah belanja negara — ketika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, biasanya di tengah resesi atau tingkat pengangguran yang tinggi. Sebaliknya, kebijakan fiskal kontraktif — menaikkan tarif pajak dan memangkas belanja negara — ditempuh ketika pemerintah ingin meredam pertumbuhan ekonomi yang berlebihan atau menahan laju inflasi.

Apa Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal?

Meski sama-sama bertujuan menjaga stabilitas makroekonomi, kebijakan moneter dan kebijakan fiskal berbeda dari sisi pelaksana, instrumen, hingga kecepatan dampaknya. Berikut rangkumannya:

AspekKebijakan MoneterKebijakan Fiskal
PelaksanaBank sentral (Bank Indonesia)Pemerintah (Kementerian Keuangan) bersama DPR
Instrumen UtamaSuku bunga acuan, operasi pasar terbuka, Giro Wajib Minimum (GWM)Pajak dan belanja negara lewat APBN
Tujuan UtamaMenjaga stabilitas harga dan nilai tukarMendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan
Kecepatan DampakRelatif lebih cepat terasa di pasar keuanganCenderung butuh waktu lebih lama karena melalui proses anggaran dan legislasi
Contoh TindakanMenaikkan atau menurunkan BI RateMenaikkan/menurunkan tarif pajak atau mengubah besaran belanja subsidi

Meski berjalan lewat jalur berbeda, kebijakan moneter dan fiskal idealnya saling melengkapi. Koordinasi antara BI dan pemerintah — seperti skema burden sharing pada masa pandemi COVID-19 — menjadi contoh bagaimana keduanya bisa disinergikan tanpa mengorbankan independensi masing-masing otoritas.

Apa Artinya Kebijakan Moneter dan Fiskal bagi Investor?

Perubahan kebijakan moneter maupun fiskal dapat memengaruhi berbagai kelas aset, mulai dari harga saham, obligasi pemerintah, hingga nilai tukar rupiah. Misalnya, kenaikan suku bunga acuan berpotensi menekan valuasi saham berbasis pertumbuhan atau emiten dengan rasio utang tinggi, yang tecermin dari pergerakan indeks saham seperti IHSG — meski dampaknya dapat bervariasi antar sektor dan tidak selalu linier.

Karena itu, melakukan analisa fundamental terhadap kondisi makroekonomi terkini serta menjaga diversifikasi portofolio ke berbagai kelas aset dapat membantu investor mengelola risiko akibat perubahan kebijakan ini. Perlu diingat, perubahan kebijakan moneter dan fiskal juga membawa risiko, termasuk potensi volatilitas harga aset dalam jangka pendek. Oleh karena itu, keputusan investasi sebaiknya didasarkan pada riset mandiri dan toleransi risiko masing-masing, bukan sekadar mengikuti arah kebijakan tertentu.

Untuk memantau dampak kebijakan moneter dan fiskal terhadap portofolio kamu, Pluang menyediakan fitur Screeners untuk membantu riset fundamental serta Web Trading untuk eksekusi transaksi, dalam satu aplikasi multi-aset.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa Contoh Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal di Indonesia?

Contoh kebijakan moneter di Indonesia adalah penyesuaian BI Rate oleh Bank Indonesia, seperti saat BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur Agustus 2026 (ANTARA, 20 Agustus 2026). Contoh kebijakan fiskal adalah penyusunan APBN oleh pemerintah, termasuk kebijakan subsidi dan penerimaan pajak pada setiap tahun anggaran.

Siapa yang Berwenang Membuat Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal?

Kebijakan moneter di Indonesia menjadi wewenang Bank Indonesia selaku bank sentral yang independen. Sementara itu, kebijakan fiskal menjadi wewenang pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, yang perumusan anggarannya dibahas dan disetujui bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setiap tahun.

Apakah Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal Bisa Dijalankan Bersamaan?

Bisa. Bank Indonesia dan pemerintah dapat mengoordinasikan kebijakan moneter dan fiskal secara bersamaan, seperti skema burden sharing pada 2020–2022 dengan total nilai Rp836,56 triliun (Bisnis.com, 10 November 2024). Koordinasi ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi tanpa mengorbankan independensi masing-masing otoritas.

Apa Dampak Kebijakan Fiskal Ekspansif terhadap Defisit APBN?

Kebijakan fiskal ekspansif, seperti menurunkan pajak atau menambah belanja negara, berpotensi memperlebar defisit APBN karena belanja pemerintah melebihi penerimaannya. Sebagai gambaran, defisit APBN pada Semester I 2026 tercatat Rp196,5 triliun atau setara 0,76% PDB (Kementerian Keuangan, Juli 2026).

Kesimpulan

Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal adalah dua instrumen berbeda dengan tujuan yang sama: menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kebijakan moneter dijalankan bank sentral lewat suku bunga acuan, operasi pasar terbuka, dan Giro Wajib Minimum, sementara kebijakan fiskal dijalankan pemerintah lewat pengaturan pajak dan belanja negara. Memahami cara kerja keduanya dapat membantu kamu membaca arah perekonomian dan dampaknya terhadap berbagai kelas aset, sebagai bagian dari riset sebelum mengambil keputusan investasi.


Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Segala keputusan trading maupun investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu.

Bagikan artikel ini
Pelajari Materi Lainnya
chatRoomImage
Right baner
no_content
Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1