Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
BETA
Artikel FAQ

Faktor Apa yang Dapat Mencegah Saya Melakukan Penarikan di Pluang?

Dua kondisi yang akan memblokir penarikan di Pluang:


Kondisi yang MemblokirSolusi
Penarikan > Rp250.000.000 ke bank non-majorGunakan bank major (BNI, BCA, BRI, Mandiri, BSI, CIMB, atau Danamon) atau kurangi nominalnya di bawah Rp250.000.000
Penarikan ke rekening bank yang tidak aktifGanti ke rekening bank yang aktif

Bank major yang didukung untuk penarikan besar (> Rp250.000.000): BNI · BCA · BRI · Mandiri · BSI · CIMB · Danamon


Untuk masalah penarikan yang belum terselesaikan, hubungi Pluang Care: tanya@pluang.com | live chat in-app | (021) 8063 0065 (Senin–Jumat 09:00–18:00 WIB).


Pertanyaan terkait:

Q: Bank apa saja yang termasuk "bank major" untuk penarikan di atas Rp250.000.000?
BNI, BCA, BRI, Mandiri, BSI, CIMB, dan Danamon.

Q: Bisakah saya membagi penarikan besar untuk menghindari persyaratan bank major?
Ya — bagi penarikan menjadi beberapa transaksi di bawah Rp250.000.000 untuk menggunakan rekening bank apa pun.

Q: Bagaimana cara tahu apakah rekening bank terdaftar saya tidak aktif?
Cek langsung ke bank kamu. Jika penarikan gagal karena rekening tidak aktif, daftarkan rekening aktif lainnya.

Q: Apakah ada batasan lain yang perlu diketahui saat melakukan penarikan?
Ya — minimal per transaksi Rp10.000 dan IDR Crypto Funding memiliki limit kumulatif harian Rp500.000.000 (berlaku sejak 22 Juli 2026). Nama rekening juga harus persis sama dengan nama di KTP.

Q: Apakah limit penarikan harian berlaku jika saya berinvestasi di Saham Indonesia?
Tidak — RDN (digunakan untuk Saham Indonesia) adalah dompet terpisah tanpa limit penarikan harian. Batas Rp500.000.000/hari hanya berlaku untuk IDR Crypto Funding.