Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Kian Santang Muliatama Tbk. (RGAS) vs Total Bangun Persada Tbk. (TOTL)

Kian Santang Muliatama Tbk.Trading
Total Bangun Persada Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Kian Santang Muliatama Tbk. dan Total Bangun Persada Tbk.: Kian Santang Muliatama Tbk. diperdagangkan di Rp114 (kapitalisasi pasar 163,43 M, volume 24 jam 36,43 jt), sedangkan Total Bangun Persada Tbk. diperdagangkan di Rp1.500 (kapitalisasi pasar 5,15 T, volume 24 jam 2,02 jt). Perbedaan utamanya: Total Bangun Persada Tbk. jauh lebih besar — sekitar 31,5× kapitalisasi pasar Kian Santang Muliatama Tbk., dan Kian Santang Muliatama Tbk. lebih aktif diperdagangkan (36,43 jt vs 2,02 jt). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

RGASTOTL
Kapitalisasi Pasar
163,43 M5,15 T
Volume
36,43 jt2,02 jt
Lot
364,26 rb20,21 rb
Perputaran
4 M3 M
Harga Rata-rata
109,891.485,19
Nilai Transaksi
4 M3 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
1141.500
Volume Ekuilibrium Indikatif
5,9 rb482

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

RGAS
Lihat detail
TOTL
Lihat detail

Tentang Kian Santang Muliatama Tbk.

PT Kian Santang Muliatama Tbk (the Entity) was established based on the Notarial Deed of Artisa Khamelia Ramadiyanti, S.H., M.Kn., No. 634, dated November 28, 2018. The Entity started its commercial operations on 2019. The controlling party for the Company is Edy Nurhamid Amin.

Selengkapnya di halaman RGAS

Tentang Total Bangun Persada Tbk.

PT Total Bangun Persada (the company) was established under its original name of PT Tjahja Rimba Kentjana on Sep 4, 1970 then changed to PT Total Bangun Persada based on Notaries Deed dated Jul 24, 1981 and the deed of establishment was approved by the the Ministry of Justice dated Nov 4, 1981. The Company’s articles of association has been amended several times, most recently by notarial deed No. 47 of Haryanto, S.H., dated Oct 24, 2005, concerning the amendment of Company's authorized and paid up capital, and public offering.

Selengkapnya di halaman TOTL