Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) vs IMC Pelita Logistik Tbk. (PSSI)

Pradiksi Gunatama Tbk.Trading
IMC Pelita Logistik Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Pradiksi Gunatama Tbk. dan IMC Pelita Logistik Tbk.: Pradiksi Gunatama Tbk. diperdagangkan di Rp7.450 (kapitalisasi pasar 42,89 T, volume 24 jam 9,5 rb), sedangkan IMC Pelita Logistik Tbk. diperdagangkan di Rp332 (kapitalisasi pasar 1,78 T, volume 24 jam 71 rb). Perbedaan utamanya: Pradiksi Gunatama Tbk. jauh lebih besar — sekitar 24,1× kapitalisasi pasar IMC Pelita Logistik Tbk., dan IMC Pelita Logistik Tbk. lebih aktif diperdagangkan (71 rb vs 9,5 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

PGUNPSSI
Kapitalisasi Pasar
42,89 T1,78 T
Volume
9,5 rb71 rb
Lot
95710
Perputaran
71,21 jt23,39 jt
Harga Rata-rata
7.495,53329,44
Nilai Transaksi
71,21 jt23,39 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
7.450
Volume Ekuilibrium Indikatif
7

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

PGUN
Lihat detail
PSSI
Lihat detail

Tentang Pradiksi Gunatama Tbk.

PT Pradiksi Gunatama Tbk (Company), was established on September 11, 1995 in the Republic of Indonesia in the framework of foreign investment in accordance with the Domestic Investment Law No. 1 of 1989, Juncto Law No. 12 of 1970, based on deed No. 46 dated June 21, 1996 notary Ny. Toety Juniarto.SH in Jakarta. The Company commenced commercial operations in 2002.

Selengkapnya di halaman PGUN

Tentang IMC Pelita Logistik Tbk.

PT Pelita Samudera Shipping (the Company) was established based on Notarial Deed No. 20 of Sutjipto, S.H., a notary in Jakarta, dated 10 January 2007, which was amended by Notarial Deed No.127 of Sutjipto, S.H. dated 16 April 2007. The Company obtained an approval to become a Foreign Capital Investment Company (“PMA”) from the Indonesian Investment Coordinating Board (“BKPM”)under decision letter No. 213/V/PMA/2009 dated 21 October 2009.

Selengkapnya di halaman PSSI