Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. (PACK) vs Total Bangun Persada Tbk. (TOTL)

Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk.Trading
Total Bangun Persada Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. dan Total Bangun Persada Tbk.: Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. diperdagangkan di Rp230 (kapitalisasi pasar 7,51 T, volume 24 jam 195,83 jt), sedangkan Total Bangun Persada Tbk. diperdagangkan di Rp1.055 (kapitalisasi pasar 3,56 T, volume 24 jam 919,7 rb). Perbedaan utamanya: Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. jauh lebih besar — sekitar 2,1× kapitalisasi pasar Total Bangun Persada Tbk., dan Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. lebih aktif diperdagangkan (195,83 jt vs 919,7 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

PACKTOTL
Kapitalisasi Pasar
7,51 T3,56 T
Volume
195,83 jt919,7 rb
Lot
1,96 jt9,2 rb
Perputaran
44,3 M966,06 jt
Harga Rata-rata
226,241.050,41
Nilai Transaksi
44,3 M966,06 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
2301.055
Volume Ekuilibrium Indikatif
25,74 rb294

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

PACK
Lihat detail
TOTL
Lihat detail

Tentang Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk.

PT Solusi Kemasan Digital Tbk (the Company) was established based on Notarial Deed No. 10 dated November 8, 2019 of Laurens Gunawan, S.H., M.Kn., notary in Tangerang. The Company started itscommercial operations in December 6, 2019.

Selengkapnya di halaman PACK

Tentang Total Bangun Persada Tbk.

PT Total Bangun Persada (the company) was established under its original name of PT Tjahja Rimba Kentjana on Sep 4, 1970 then changed to PT Total Bangun Persada based on Notaries Deed dated Jul 24, 1981 and the deed of establishment was approved by the the Ministry of Justice dated Nov 4, 1981. The Company’s articles of association has been amended several times, most recently by notarial deed No. 47 of Haryanto, S.H., dated Oct 24, 2005, concerning the amendment of Company's authorized and paid up capital, and public offering.

Selengkapnya di halaman TOTL