Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (MREI) vs Reliance Sekuritas Indonesia Tbk. (RELI)

Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.Trading
Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. dan Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.: Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. diperdagangkan di Rp920 (kapitalisasi pasar 476,37 M), sedangkan Reliance Sekuritas Indonesia Tbk. diperdagangkan di Rp560 (kapitalisasi pasar 999 M, volume 24 jam 33,8 rb). Perbedaan utamanya: Reliance Sekuritas Indonesia Tbk. jauh lebih besar — sekitar 2,1× kapitalisasi pasar Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

MREIRELI
Kapitalisasi Pasar
476,37 M999 M
Volume
33,8 rb
Lot
338
Perputaran
18,78 jt
Harga Rata-rata
555,58
Nilai Transaksi
18,78 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
560
Volume Ekuilibrium Indikatif
1

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

MREI
Lihat detail
RELI
Lihat detail

Tentang Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.

PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (the Company) was established on 4th June 1953 based on Notarial Deed No. 15 of Anton Frederik Schut a substitute of Meester Karel Esuard Krijgsman, notary in Jakarta.In 1998 PT. Dharmala Sakti Sejahtera became one of Marein’s major shareholders, besides AJB Bumiputera 1912, and as the result the company was able to increase its paid up capital to Rp 3,002,500,000.

Selengkapnya di halaman MREI

Tentang Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.

PT. Reliance Securities (the company) was established under its original name of Istethmar Finas Securities on 22 Feb 1993 then changed to PT Ludlow Securities on 13 Sep 1999. According with Notaries deed on 28 March 2003 company's name changed to PT Reliance Securities. And the company's name changed to PT Reliance Securities Tbk on 19 May 2005 with amended the articles of association no 19 dated 14 April 2005.

Selengkapnya di halaman RELI