Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Multi Medika Internasional Tbk. (MMIX) vs Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK)

Multi Medika Internasional Tbk.Trading
Perdana Karya Perkasa TbkTrading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Multi Medika Internasional Tbk. dan Perdana Karya Perkasa Tbk: Multi Medika Internasional Tbk. diperdagangkan di Rp850 (kapitalisasi pasar 4,01 T, volume 24 jam 54,76 jt), sedangkan Perdana Karya Perkasa Tbk diperdagangkan di Rp4.450 (kapitalisasi pasar 5,34 T, volume 24 jam 1,08 jt). Perbedaan utamanya: Perdana Karya Perkasa Tbk lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan Multi Medika Internasional Tbk. lebih aktif diperdagangkan (54,76 jt vs 1,08 jt). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

MMIXPKPK
Kapitalisasi Pasar
4,01 T5,34 T
Volume
54,76 jt1,08 jt
Lot
547,61 rb10,75 rb
Perputaran
45,99 M4,78 M
Harga Rata-rata
839,864.443,43
Nilai Transaksi
45,99 M4,78 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
8504.450
Volume Ekuilibrium Indikatif
3,37 rb781

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

MMIX
Lihat detail
PKPK
Lihat detail

Tentang Multi Medika Internasional Tbk.

PT Multi Medika Internasional Tbk (the Entity) was established based on the Notarial Deed of Ilmiawan Dekrit S., S.H., M.H., No. 23, dated September 28, 2020. The Entity commenced its commercial operations in 2020.

Selengkapnya di halaman MMIX

Tentang Perdana Karya Perkasa Tbk

PT Perdana Karya Perkasa (the company) was established under its original name of PT Perdana Karya Kaltim on Dec 7, 1983 then changed to PT Perdana Karya Perkasa based on Notaries Deed dated Jun 30, 2006 and the deed of establishment was approved by the the Ministry of Justice dated Aug 9, 2006. The Company articles of association has been amended several times, most recently by notarial deed No. 46 of Marina Soewana, S.H., dated Sep 28, 2006, concerning among others, the change in the Company name and public offering

Selengkapnya di halaman PKPK