Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (GOOD) vs Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA)

Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.Trading
Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. dan Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.: Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. diperdagangkan di Rp304 (kapitalisasi pasar 11,36 T, volume 24 jam 93 rb), sedangkan Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. diperdagangkan di Rp1.800 (kapitalisasi pasar 25,03 T, volume 24 jam 2,72 jt). Perbedaan utamanya: Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. jauh lebih besar — sekitar 2,2× kapitalisasi pasar Garudafood Putra Putri Jaya Tbk., dan Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. lebih aktif diperdagangkan (2,72 jt vs 93 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

GOODMIKA
Kapitalisasi Pasar
11,36 T25,03 T
Volume
93 rb2,72 jt
Lot
93027,18 rb
Perputaran
28,28 jt4,82 M
Harga Rata-rata
304,131.773,71
Nilai Transaksi
28,28 jt4,82 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
3041.800
Volume Ekuilibrium Indikatif
16358

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

GOOD
Lihat detail
MIKA
Lihat detail

Tentang Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.

PT Garudafood Putra Putri Jaya (the Company) was established in Indonesia based on Notarial Deed No. 21 of Dra. Selawati Halim, S.H., dated August 24, 1994 under the name of PT Garuda Putra Putri Jaya. Based on Notarial Deed No. 12 of Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., dated November 7, 2000, the Company merged with PT Tudung Putra Jaya and PT Garudafood Jaya and subsequentlychanged its name from PT Garuda Putra Putri Jaya to PT Garudafood Putra Putri Jaya based on Notarial Deed No. 44 of Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., dated August 28, 2001

Selengkapnya di halaman GOOD

Tentang Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (the Company) formerly PT Calida Ekaprana was established on Notarial Deed No. 25 dated January 3, 1995 of Eveline Suriahudaja Konig, SH.

Selengkapnya di halaman MIKA