Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP) vs Ikapharmindo Putramas Tbk. (IKPM)

Gunung Raja Paksi Tbk.Trading
Ikapharmindo Putramas Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Gunung Raja Paksi Tbk. dan Ikapharmindo Putramas Tbk.: Gunung Raja Paksi Tbk. diperdagangkan di Rp296 (kapitalisasi pasar 3,56 T, volume 24 jam 344,8 rb), sedangkan Ikapharmindo Putramas Tbk. diperdagangkan di Rp183 (kapitalisasi pasar 304,92 M, volume 24 jam 13,7 rb). Perbedaan utamanya: Gunung Raja Paksi Tbk. jauh lebih besar — sekitar 11,7× kapitalisasi pasar Ikapharmindo Putramas Tbk., dan Gunung Raja Paksi Tbk. lebih aktif diperdagangkan (344,8 rb vs 13,7 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

GGRPIKPM
Kapitalisasi Pasar
3,56 T304,92 M
Volume
344,8 rb13,7 rb
Lot
3,45 rb137
Perputaran
101,61 jt2,49 jt
Harga Rata-rata
294,7181,39
Nilai Transaksi
101,61 jt2,49 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
296
Volume Ekuilibrium Indikatif
15

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

GGRP
Lihat detail
IKPM
Lihat detail

Tentang Gunung Raja Paksi Tbk.

PT. Gunung Raja Paksi Tbk (the Company) was established under the name of PT Gunung Naga Mas based on Notarial Deed No.229 of Chairani Bustami,S.H. dated August 20,1990 that was amended by Notarial Deed No.25 dated June 6,1991. The change from Foreign Capital Investment (“FCI”) to Domestic Capital Investment (“DCI”) has been approved by the Capital Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia in its Letter No.346/1/IP/PMDN/2016 dated December 15, 2016.

Selengkapnya di halaman GGRP

Tentang Ikapharmindo Putramas Tbk.

PT Ikapharmindo Putramas Tbk (the “Company") was established under the name of PT Ikapharm Indonesia based on Notarial Deed of Lien Tanudirdja, S.H., No. 63 dated May 18, 1978. The Company started its commercial operations in 1978. PT Ikapharma Inti Mas is the Parent Company of the Company.

Selengkapnya di halaman IKPM