Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Gudang Garam Tbk. (GGRM) vs Grand House Mulia Tbk. (HOMI)

Gudang Garam Tbk.Trading
Grand House Mulia Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Gudang Garam Tbk. dan Grand House Mulia Tbk.: Gudang Garam Tbk. diperdagangkan di Rp17.000 (kapitalisasi pasar 32,42 T, volume 24 jam 789,9 rb), sedangkan Grand House Mulia Tbk. diperdagangkan di Rp181 (kapitalisasi pasar 288,23 M, volume 24 jam 739 rb). Perbedaan utamanya: Gudang Garam Tbk. jauh lebih besar — sekitar 112,5× kapitalisasi pasar Grand House Mulia Tbk., dan Gudang Garam Tbk. lebih aktif diperdagangkan (789,9 rb vs 739 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

GGRMHOMI
Kapitalisasi Pasar
32,42 T288,23 M
Volume
789,9 rb739 rb
Lot
7,9 rb7,39 rb
Perputaran
13,4 M133,19 jt
Harga Rata-rata
16.958,52180,24
Nilai Transaksi
13,4 M133,19 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
16.850184
Volume Ekuilibrium Indikatif
5,8 rb1

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

GGRM
Lihat detail
HOMI
Lihat detail

Tentang Gudang Garam Tbk.

PT Gudang Garam Tbk (the Company), previously named as PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Kediri was established by Deed of Mr. Suroso S.H., acting notary public in Kediri, dated 30 June 1971 No. 10 amended by deed of the same notary dated 13 October 1971 No. 13. The Company is a continuation of a Proprietorship which was established in 1958. In 1969, the Company changed its legal status to a Partnership and in 1971 it was further changed its legal entity as a Limited Liability Company. Commercial operation was commenced in 1958.

Selengkapnya di halaman GGRM

Tentang Grand House Mulia Tbk.

PT Grand House Mulia, Tbk (“the Company”) was established in Republic of Indonesia based on the Notarial Deed No. 1 dated January 9, 2006 of Suryati Moerwibowo, S.H., The Company has commercially operated in April 2019.

Selengkapnya di halaman HOMI