Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Fore Kopi Indonesia Tbk. (FORE) vs Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS)

Fore Kopi Indonesia Tbk.Trading
Indomobil Sukses Internasional Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Fore Kopi Indonesia Tbk. dan Indomobil Sukses Internasional Tbk.: Fore Kopi Indonesia Tbk. diperdagangkan di Rp850 (kapitalisasi pasar 6,87 T, volume 24 jam 10,5 jt), sedangkan Indomobil Sukses Internasional Tbk. diperdagangkan di Rp850 (kapitalisasi pasar 3,42 T, volume 24 jam 187,9 rb). Perbedaan utamanya: Fore Kopi Indonesia Tbk. jauh lebih besar — sekitar 2× kapitalisasi pasar Indomobil Sukses Internasional Tbk., dan Fore Kopi Indonesia Tbk. lebih aktif diperdagangkan (10,5 jt vs 187,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

FOREIMAS
Kapitalisasi Pasar
6,87 T3,42 T
Volume
10,5 jt187,9 rb
Lot
104,96 rb1,88 rb
Perputaran
8,53 M159,47 jt
Harga Rata-rata
812,44848,68
Nilai Transaksi
8,53 M159,47 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
850850
Volume Ekuilibrium Indikatif
5,47 rb5

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

FORE
Lihat detail
IMAS
Lihat detail

Tentang Fore Kopi Indonesia Tbk.

PT Fore Kopi Indonesia Tbk (the Company) was established in Jakarta based on Notarial Deed No. 6 dated July 3, 2018 of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. The Company commenced its commercial operations in August 2018. The controlling shareholder of the Company is EVLab Fore Pte. Ltd., through its ownership in Fore Holdings Pte. Ltd.

Selengkapnya di halaman FORE

Tentang Indomobil Sukses Internasional Tbk.

PT Indomobil Sukses International Tbk (the Company) was initially established as a result of the merger between PT Indomulti Inti Industri Tbk (IMII) and PT Indomobil Investment corporation (IIC). The Company’s articles of association has been amended from time to time, most recently on June 30, 1999 in connection with the Company’s plans to offer shares with pre-emptive right. The Ministry of Justice has approved the amendment on July 5, 1999.

Selengkapnya di halaman IMAS