Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Jasnita Telekomindo Tbk (JAST)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Jasnita Telekomindo Tbk

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Jasnita Telekomindo Tbk: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Jasnita Telekomindo Tbk diperdagangkan di Rp77 (kapitalisasi pasar 86,61 M, volume 24 jam 3,87 jt). Perbedaan utamanya: Agung Menjangan Mas Tbk. jauh lebih besar — sekitar 4,7× kapitalisasi pasar Jasnita Telekomindo Tbk, dan Jasnita Telekomindo Tbk lebih aktif diperdagangkan (3,87 jt vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSJAST
Kapitalisasi Pasar
405,18 M86,61 M
Volume
8,9 rb3,87 jt
Lot
8938,75 rb
Perputaran
2,82 jt305,63 jt
Harga Rata-rata
317,3578,87
Nilai Transaksi
2,82 jt305,63 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
77
Volume Ekuilibrium Indikatif
537

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
JAST
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Jasnita Telekomindo Tbk

PT Jasnita Telekomindo Tbk ("Company") was established in January 25,1996 based on the Deed of Establishment No. 119 dated January 25, 1996 which made before Agus Madjid, S.H., Notary in Jakarta which was later amended by the Amendment Act Articles of Association No. 45 dated August 14, 1996 made before Susi Susilowaty Wisnu, S.H., Substitute Notary from Agus Madjid, S.H., Notary in Jakarta.

Selengkapnya di halaman JAST