Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Wahana Interfood Nusantara Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Wahana Interfood Nusantara Tbk.: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Wahana Interfood Nusantara Tbk. diperdagangkan di Rp278 (kapitalisasi pasar 1,02 T, volume 24 jam 310,57 jt). Perbedaan utamanya: Wahana Interfood Nusantara Tbk. jauh lebih besar — sekitar 2,5× kapitalisasi pasar Agung Menjangan Mas Tbk., dan Wahana Interfood Nusantara Tbk. lebih aktif diperdagangkan (310,57 jt vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSCOCO
Kapitalisasi Pasar
405,18 M1,02 T
Volume
8,9 rb310,57 jt
Lot
893,11 jt
Perputaran
2,82 jt90,33 M
Harga Rata-rata
317,35290,86
Nilai Transaksi
2,82 jt90,33 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
278
Volume Ekuilibrium Indikatif
114,14 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
COCO
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Wahana Interfood Nusantara Tbk.

PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (“the Entity”) was established based on the Notarial Deed No. 08 dated February 15, 2006 of Risdiyani Tandi, S.H., notary in Bandung, which was amended by Notarial Deed No. 36 of the same notary dated January 18, 2011.

Selengkapnya di halaman COCO