Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), atau ASEAN Economic Community, adalah sebuah pakta antar 10 anggota perhimpunan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk mewujudkan integrasi ekonomi di antara mereka.
Tujuan besar MEA adalah membuat ekonomi Asia Tenggara menjadi satu pasar tunggal yang diperhitungkan di kancah internasional, di mana perdagangan barang, jasa-jasa, tenaga kerja, investasi, dan kapital bisa mengalir bebas tanpa hambatan antar 10 negara anggota ASEAN.
ASEAN didirikan oleh lima negara Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand, di Bangkok pada 1967. Tujuan awal didirikannya asosiasi ini adalah untuk meningkatkan kerja sama antar negara Asia Tenggara di bidang ekonomi, sosial, politik, teknologi, edukasi, dan menjadi wadah stabilitas dan perdamaian bagi antar negara anggotanya.
Pendirian itu dilatarbelakangi oleh semangat kerja sama antar negara-negara Asia Tenggara untuk berkembang dan maju setelah mereka sebelumnya berjuang meraih kemerdekaan dari rezim kolonialisme Eropa. Selain itu, salah satu hal yang mendasari pembentukan perhimpunan ini adalah mencegah kawasan Asia Tenggara dari dikotomi dua ideologi besar yang terjadi saat masa perang dingin.
Kini, ASEAN sudah beranggotakan 10 negara, dengan Kamboja sebagai negara terakhir yang bergabung di 1999.
MEA sendiri adalah implementasi dari salah satu tujuan ASEAN, yakni mempererat kerja sama ekonomi di antara anggotanya. Konsep awal MEA tercetus pada 2003 saat pemimpin negara-negara ASEAN, yang saat itu mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bali, sepakat untuk mengintegrasikan kegiatan ekonomi demi menciptakan ekonomi yang stabil dan makmur di Asia Tenggara.
Konsep tersebut kemudian dimatangkan di dalam cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, yang ditandatangani oleh para menteri ekonomi ASEAN di dalam Pertemuan Menteri Ekonomi se-Asia Tenggara di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Agustus 2006. Cetak biru tersebut menyepakati bahwa tahap awal integrasi ekonomi ASEAN akan dimulai sejak 2008 hingga 2015 dan berdasarkan atas empat pilar, yakni:
Keempat pilar tersebut kemudian diturunkan ke dalam tujuan MEA yang perlu dicapai pada 2015. Adapun, gol atau tujuan yang perlu dipenuhi pada 2015 adalah:
Hanya saja, menciptakan sebuah masyarakat ekonomi regional adalah proses yang terus berkembang. Masing-masing negara ASEAN merasa bahwa integrasi ekonomi di antara mereka perlu ditingkatkan. Meski memang, implementasi MEA tahap pertama sudah membuahkan hasil yang mumpuni.
Pada 2015, ASEAN sudah berkembang menjadi kekuatan ekonomi terbesar keenam dunia dengan Produk Domestik Bruto (PDB) gabungan sebesar US$2,4 triliun. Selain itu, nilai total perdagangan di ASEAN bertumbuh US$700 miliar antara 2007 hingga 2014, di mana perdagangan antar negara Asia Tenggara mengambil porsi besar dari angka tersebut.
Oleh karenanya, di tahun 2015, negara-negara anggota ASEAN kemudian menyepakati cetak biru MEA kedua, yang bertajuk AEC Blueprint 2025. Sama seperti cetak biru 2015, cetak biru versi 2025 ini juga berlandaskan atas lima pilar utama, yakni:
Baca juga: Apa Itu Parity Price?
Sebagai sebuah kerja sama antar negara, implementasi MEA tentu membawa manfaat dan kerugiannya tersendiri. Berikut adalah manfaat pemberlakuan MEA bagi Indonesia.
Sementara itu, apa saja hal-hal yang bisa menjadi dampak negatif dari MEA?
Baca juga: Pengin Akali Biaya Transfer Antar Bank, Sudah Coba 5 Aplikasi Ini Belum?
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!
Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!
Sumber: AEC, Kementerian Luar Negeri, Dewan MEA Indonesia, Kumparan, Asean
Bagikan artikel ini