Kurs tengah adalah salah satu jenis perhitungan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, di mana nilainya berada di antara kurs jual dan kurs beli. Makanya, metode perhitungannya adalah dengan menjumlahkan kurs jual dan kurs beli, yang kemudian hasilnya dibagi dua.
Dalam hal ini, kurs jual dan kurs beli biasanya menggunakan data kurs transaksi yang terdapat di laman resmi BI.
Adapun, kurs jual adalah angka nilai tukar yang digunakan pedagang valuta asing atau bank saat menjualnya. Sementara itu, kurs beli adalah angka nilai tukar yang dipakai pedagang valuta asing atau bank saat membeli valuta asing.
Baca juga: Apa Itu Interest Rate Swap?
Kurs tengah tidak lazim digunakan untuk kegiatan tukar menukar valuta asing setiap hari. Namun, kurs ini menjadi basis yang harus digunakan perusahaan dalam mengonversi valuta asing di dalam laporan keuangannya pada saat periode pembukuan berakhir.
Lantas, kenapa penggunaan kurs tengah menjadi penting? Seperti yang telah diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berfluktuasi antar waktu. Sehingga, nilai akun yang bernilai dolar AS di posisi awal pembukuan tentu akan berbeda dengan posisi akhir tahun jika akun tersebut dikonversi ke rupiah.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan tercatat memiliki aset lancar berupa kas US$1.000 pada 1 Januari dengan kurs sebesar Rp15.000 per dolar AS pada saat itu. Artinya, posisi kas perusahaan pada saat itu menjadi Rp15 juta jika dikonversi ke dalam rupiah.
Nah, jika posisi saldo kas perusahaan tersebut tetap senilai US$1.000 di 31 Desember tahun tersebut, namun kurs diketahui bergerak menjadi Rp20.000 per dolar AS, maka posisi kas di akhir tahun akan mencapai Rp20 juta.
Begitu pun sebaliknya. Kurs tengah juga sangat berguna bagi perusahaan, utamanya perusahaan asing, untuk mengonversi akun-akun yang bernilai rupiah ke dalam satuan dolar AS.
Misalnya, perusahaan asing tentu mencatat laporan keuangannya dalam denominasi dolar AS. Namun, segala beban dan pendapatan dari hasil usahanya di Indonesia dicatat dalam rupiah. Sehingga, para perusahaan tersebut perlu mengonversi seluruh akun-akun yang dicatat dengan rupiah tersebut ke dalam bentuk dolar AS menggunakan kurs tengah.
Kurs tengah menjadi krusial di dalam pelaporan keuangan karena akan berpengaruh terhadap proses perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan. Ini lantaran nilai tukar sangat menentukan jumlah laba perusahaan, yang menjadi dasar pengenaan PPh badan.
Sebagai contoh, Perusahaan A pada tahun lalu mencatat total beban sebesar US$2.000 dengan kurs sebesar Rp15.000 per dolar AS. Artinya, jika dikonversi ke rupiah, maka beban tersebut senilai Rp30 juta.
Di tahun berikutnya, Perusahaan A ternyata hanya mencatat total beban sebesar US$1.700. Namun, ternyata kursnya meningkat menjadi Rp20.000 per dolar AS. Alhasil, beban tersebut akan menjadi Rp34 juta jika dirupiahkan.
Jika posisi pendapatan tahun lalu dan tahun ini terbilang sama, maka laba yang ditorehkan perusahaan pasti kian menciut. Hal itu nantinya akan mempengaruhi jumlah pajak yang perlu dibayar perusahaan.
Baca juga: Rupiah Menguat, RI Dirasa Masih Perlu Perkuat Fundamental Ekonomi
Selain menggunakan kurs tengah, beberapa perusahaan juga kini sudah mengacu kepada kurs JISDOR milik BI sebagai basis konversi mata uang di pelaporan keuangan mereka.
JISDOR adalah singkatan dari Jakarta Interbank Spot Dollar Rate. Berbeda dengan kurs tengah, kurs JISDOR dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang (weighted average) volume transaksi valuta asing terhadap rupiah di pasar spot valuta asing Indonesia. Nilai kurs tersebut dihimpun melalui Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah (SISMONTAVAR) di Bank Indonesia.
BI mulai memperkenalkan JISDOR sejak 20 Mei 2013, dengan harapan bisa memberikan referensi harga valuta asing yang benar-benar ideal.
Otoritas moneter tersebut juga sudah meminta lembaga jasa keuangan untuk hanya menggunakan kurs JISDOR sebagai acuan nilai tukar rupiah valuta asing terhadap rupiah. Hal ini ditujukan BI untuk memperdalam pasar keuangan dan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Pada April 2021 mendatang, BI berencana memperkuat perhitungan kurs JISDOR dengan mengumpulkan data transaksi valuta asing dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sebelumnya, pengambilan data dilakukan mulai 08.00 WIB hingga 09.45 WIB.
Meski membantu perhitungan pajak penghasilan, namun jangan pernah menyamakan kurs tengah adalah kurs pajak. Sebab, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Perlu diketahui bahwa kurs pajak adalah kurs yang digunakan untuk transaksi perpajakan di Indonesia terkait kegiatan ekspor impor yang menggunakan mata uang asing. Transaksi tersebut meliputi:
Transaksi-transaksi di atas biasanya timbul dari aktivitas seperti impor barang kena pajak, penyerahan barang kena pajak, dan penyerahan jasa kena pajak.
Nah, dengan demikian, maka fungsi kurs pajak cukup kontras dengan kurs tengah. Di samping itu, basis perhitungan kurs pajak pun berbeda dengan kurs tengah.
Saat ini, kurs tengah masih dihitung secara manual. Sementara itu, kurs pajak diterbitkan oleh Kementerian Keuangan setiap pekannya.
Baca juga: Apa Itu Outright Forward?
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!
Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!
Sumber: Bank Indonesia, Pajak Online
Bagikan artikel ini